Authentication
Pedoman Umum Kemahasiswaan Tahun 2017 Pedoman Umum Kemahasiswaan Tahun 2017 DAFTAR ISI PEDOMAN UMUM KEMAHASISWAAN IAIN KENDARI TAHUN 2017 DAFTAR ISI ……………………………………………… KATA PENGANTAR ……………………………………. A.Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam……………………………… B.Pedoman Organisasi Kemahasiswaan IAIN Kendari…………………………………….. TIM WAREK III IAIN KENDARI C.Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa IAIN Kendari. D.Pedoman Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) dilingkungan PTKI.............. E.Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari .................... …………… F.Pedoman Sistem Pendanaan Organisasi Kemahasiswaan IAIN Kendari …………………………………… G.Peraturan IAIN Kendari tentang Skoring Kegiatan Mahasiswa IAIN Kendari ………………………… IAIN KENDARI Pedoman Umum Kemahasiswaan Tahun 2017 Pedoman Umum Kemahasiswaan Tahun 2017 Dukungan yang diberikan tidak hanya bersifat materi, namun juga kebijakan moril yang mendukung setiap upaya mengembangkan lembaga kemahasiswaan. Dalam perkembangannya, kinerja lembaga atau organisasi kemahasiswaan di IAIN Kendari nampaknya membutuhkan sebuah pola pembinaan yang terukur, professional dan KATA PENGANTAR berkesinambungan. Dengan pola pembinaan seperti ini, setiap aktifitas kemahasiswaan diharapkan bisa terus meningkat, baik dalam hal kualitas maupun kuantitasnya. Assalamu Alaikum Wr. Wb. Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pembinaan Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta Alam. Shalawat dan salam kemahasiswaan, kehadiran sebuah pedoman yang mengatur semoga senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW. mekanisme, prosedur dan tatalaksana kegiatan kemahasiswaan, Peran mahasiswa sebagai agen of social change maupun sepertinya menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar lagi. Hal ini social engineering nampaknya akan sulit terwujud tanpa didukung dimaksudkan agar setiap aktifitas kemahasiswaan dapat berjalan oleh sebuah kebijakan yang benar-benar memberi ruang kepada sesuai dengan koridor akademik dan bersinergi dengan system mereka untuk tidak hanya sanggup mengaktualisasikan diri, tetapi organisasi yang diterapkan di IAIN Kendari. Jika kedua poin ini juga mampu berkreasi secara akademis baik di tingkat local, bisa terlaksana dengan baik, maka sebuah proses pembelajaran nasional maupun internasional. social akan terwujud. Pembelajaran yang tidak terjebak oleh Di IAIN Kendari, upaya menuju kearah tersebut salah rigiditas konsep-konsep kognitif di ruang kuliah. Melainkan satunya adalah dengan memberikan dukungan maksimal kepada pembelajaran bagaimana berdinamika dalam sebuah organisasi, setiap lembaga kemahasiswaan untuk terus mengembangkan diri. Pedoman Umum Kemahasiswaan Tahun 2017 Pedoman Umum Kemahasiswaan Tahun 2017 jerih payahnya dib alas oleh Allah SWT dengan pahala yang berdialektika dengan sebuah tata aturan, dan beradaptasi dengan berlipat ganda. Amiin. berbagai komunitas social. Melihat begitu besar manfaat dari sebuah buku pedoman, Wassalamu’alaikum Wr. Wb. maka keberadaan Buku Pedoman Kemahasiswaan IAIN Kendari Tahun 2017, hendaknya bisa dijadikan rujukan bagi Kendari, 21 Juli 2017 setiap pihak yang berkepentingan untuk bersama-sama Warek III IAIN Kendari membangun sebuah iklim akademis yang baik, dengan lembaga kemahasiswaan sebagai pilar utamanya. Materi yang ada dalam buku pedoman ini adalah petunjuk bagaimana mensinergikan Dr. H. Moh. Yahya Obaid, M. Ag kegiatan kemahasiswaan dengan visi dan misi IAIN Kendari. Oleh NIP. 19650312 199303 1 006 karena itu, baik pengurus lembaga kemahasiswaan, Pembina mahasiswa maupun pihak-pihak yang terkait dengan lembaga kemahasiswaan, diminta untuk selalu mengacu pada buku pedoman ini, ketika melaksanakan kegiatan kemahasiswaan. Selanjutnya, buku ini tentunya tidak begitu saja hadir di tengah-tengah kita melainkan ada beberapa orang yang terlibat di dalamnya. Pada kesempatan ini kami menghaturkan banyak terimakasih kepada seluruh Pembina mahasiswa yang telah banyak memberikan saran dan masukan. Mudah-mudahan segala Pedoman Umum Kemahasiswaan Tahun 2017 Pedoman Umum Kemahasiswaan Tahun 2017 Oragnisasi Kemahasiswaan pada perguruan Tinggi Keagamaan Islam Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negra Republik Indonesia Nomor 4301); 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara PENDIDIKAN ISLAM Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, NOMOR: 4961 TAHUN 2016 Tambahan Lembaran Negra Republik Indonesia TENTANG Nomor 5336); PEDOMAN UMUM ORGANISASI KEMAHASISWAAN 3. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun PADA PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN ISLAM 2014 tentang penyelenggaraan Pendidikan DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA Tinggi dan pengelolaan Perguruan Tinggi DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negra Menimbang :a. bahwa pengembangan organisasi Republik Indonesia Nomor 5500); kemahasiswaan perlu disesuaikan dengan 4. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 pelaksanaan reformasi di bidang pendidikan tentang Kementerian Agama; serta tuntutan perubahan lokal, nasional, dan global pada masa mendatang; 5. Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun b. bahwa dalam pengaturan terhadap 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja organisasi kemahasiswaan perguran tinggi Kementerian Agama sebagaimana telah keagamaan Islam, perlu adanya pedoman beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan umum; Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2015 tentang c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana perubahan keempat Atas Perturan Menteri di maksud dalam dalam huruf a dan huruf b, Agama Nomor 10 Tahun 2010 tentang perlu menetapkan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang pedoman umum Oragnisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama;
no reviews yet
Please Login to review.