Authentication
237x Tipe DOC Ukuran file 0.08 MB
UNIVERSITAS KODE: PENDIDIKAN DOKUMEN LEVEL: SUB BAGIAN AKADEMIK INDONESIA DAN KEMAHASISWAAN JUDUL: Tanggal Berlaku: PENYUSUNAN JADWAL PERKULIAHAN SEMESTER GENAP AREA: Revisi: ADMINISTRASI AKADEMIK A. RASIONAL Penjadwalan kuliah perlu dilakukan tepat waktu dan berkesinambungan, sesuai dengan ketentuan kalender akademik UPI. Keterlambatan jadwal kuliah akan mengakibatkan terganggunya proses belajar-mengajar dan dapat menurunkan kualitas pengajaran. Semua staf akademik harus memahami secara terperinci cara-cara penyusunan jadwal kuliah tersebut. B. CAKUPAN Prosedur Operasional Baku ini meliputi kegiatan : 1. Bagian akademik dengan persetujuan Sekretaris menyiapkan surat permohonan jadwal kuliah semester Ganjil pada Ketua Jurusan atau Ketua Program Studi. 2. Ketua Jurusan atau Ketua Program Studi menyusun jadwal kuliah berdasarkan keahlian dosen, jumlah SKS serta berkoordinasi dengan program studi lain bilamana diperlukan dosen dengan kualifikasi tertentu. 3. Bagian akademik bersama Sekretaris, memeriksa kembali jadwal dari Jurusan atau Ketua Program Studi, menurut peraturan dan kriteria yang telah ditetapkan. 4. Pengiriman jadwal kuliah kepada Bagian Akadenik dan Kemahasiswaan dan diumumkan kepada mahasiswa. C. TUJUAN 1. Perkuliahan dapat dilakukan secara teratur dan terpogram dengan baik. 2. Jumlah pertemuan dan kualitas belajar-mengajar dapat dicapai sesuai dengan rambu-rambu akademik. 22 UNIVERSITAS DOKUMEN LEVEL: KODE: PENDIDIKAN SUB BAGIAN AKADEMIK DAN KEMAHASISWAAN INDONESIA JUDUL: Tanggal Berlaku: PENYUSUNAN JADWAL PERKULIAHAN SEMESTER GENAP AREA: Revisi: ADMINISTRASI AKADEMIK D. ACUAN 1. PP Republik Indonesia No. 19 tahun 2006 tentang Standar Nasional Pendidikan. 2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga UPI tahun 2006. 3. Ketetapan dan Keputusan Majelis Wali Amanat tahun 2005-2006. E. PROSEDUR 1. Bagian akademik mengirimkan surat permohonan jadwal kuliah kepada Ketua Jurusan atau Ketua Program Studi dengan persetujuan Sekretaris. 2. Ketua Jurusan atau Ketua Program Studi menyusun jadwal kuliah semester genap, berdasarkan keahlian dosen dan jumlah SKS. 3. Bagian Akademik dan Sekretaris, memeriksa dan mereview jadwal kuliah tersebut sesuai dengan aturan dan kinerja yang telah ditetapkan. 4. Bagian akademik mengirimkan jadwal kuliah semester genap kepada Bagian Akademik dan Kemahasiswaan kemudian diumumkan kepada mahasiswa. Selanjutnya dapat terlihat dalam bagan di bawah ini: 23 UNIVERSITAS DOKUMEN LEVEL: KODE: PENDIDIKAN INDONESIA SUB BAGIAN AKADEMIK DAN KEMAHASISWAAN JUDUL: Tanggal Berlaku: PENYUSUNAN JADWAL PERKULIAHAN SEMESTER GENAP AREA: Revisi: ADMINISTRASI AKADEMIK PROSEDUR KEGIATAN UNIT WAKTU DOK AKADEMIK DIREKTUR PRODI MHS /SEKRETARIS Menyiapkan konsep permohonan jadwal semester mulai genap ke prodi dan melampirkan mata kuliah sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Pengecekan konsep surat menandatangani surat 2 permohonan jadwal kuliah semester genap. Mengantarkan surat permohonan 3 jadwal Jurusan/Prodi . Menerima surat permintaan jadwal kuliah semester genap. 4 Menyiapkan konsep jadwal semester genap. Mengirimkan konsep jadwal semester genap ke akademik. 24 Menerima konsep jadwal kuliah smt genap dari tiap-tiap jurusan/prodi. Pengetikan jadwal kuliah 5 semester genap. Diserahkan ke prodi untuk dicek ulang. Pengecekan jadwal kuliah smt genap yang diterima dari akademik, baik sks maupun 6 dosen. Diserahkan ke akademik sebagai jadwal final. Menerima jadwal semester ganjil yang telah di review dan melakukan pengeditan 7 Di print out dan ditandatangani oleh Direktur. Diserahkan ke bag umum untuk dikirim ke dosen matkul. Ditempel di pengumuman. 8 Mahasiswa melakukan registrasi. selesai Melaksanakan perkuliahan. 25
no reviews yet
Please Login to review.