Authentication
UNIVERSITAS KODE: PENDIDIKAN DOKUMEN LEVEL: SUB BAGIAN AKADEMIK INDONESIA DAN KEMAHASISWAAN JUDUL: Tanggal Berlaku: PENYUSUNAN JADWAL PERKULIAHAN SEMESTER GANJIL AREA: Revisi: ADMINISTRASI AKADEMIK A. RASIONAL Penjadwalan kuliah perlu dilakukan tepat waktu dan berkesinambungan, sesuai dengan ketentuan kalender akademik UPI. Keterlambatan jadwal kuliah akan mengakibatkan terganggunya proses belajar mengajar dan dapat menurunkan kualitas pengajaran. Semua staf akademik harus memehami secara terperinci cara-cara penyusunan jadwal kuliah tersebut. B. CAKUPAN Prosedur Operasional Baku ini meliputi kegiatan : 1. Bagian akademik dengan persetujuan Sekretaris menyiapkan surat permohonan jadwal kuliah semester Ganjil pada Ketua Jurusan atau Ketua Program Studi. 2. Ketua Jurusan atau Ketua Program Studi menyusun jadwal kuliah berdasarkan keahlian dosen, jumlah SKS serta berkoordinasi dengan program studi lain bilamana diperlukan dosen dengan kualifikasi tertentu. 3. Bagian akademik bersama Sekretaris, memeriksa kembali jadwal dari Jurusan atau Ketua Program Studi, menurut peraturan dan kriteria yang telah ditetapkan. 4. Pengiriman jadwal kuliah kepada Bagian Akadenik dan Kemahasiswaan dan diumumkan kepada mahasiswa. C. TUJUAN 1. Perkuliahan dapat dilakukan secara teratur dan terprogram dengan baik. 2. Jumlah pertemuan dan kualitas proses belajar-mengajar dapat dicapai sesuai dengan ketentuan rambu-rambu akademik. 18 UNIVERSITAS DOKUMEN LEVEL: KODE: PENDIDIKAN SUB BAGIAN AKADEMIK INDONESIA DAN KEMAHASISWAAN JUDUL: Tanggal Berlaku : PENYUSUNAN JADWAL PERKULIAHAN SEMESTER GANJIL AREA: Revisi: ADMINISTRASI AKADEMIK D. ACUAN 1. PP Republik Indonesia No. 19 tahun 2006 tentang Standar Nasional Pendidikan. 2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga UPI tahun 2006. 3. Ketetapan dan Keputusan Majelis Wali Amanat tahun 2005-2006. E. PROSEDUR 1. Bagian akademik mengirimkan surat permohonan jadwal kuliah kepada Ketua Jurusan atau Ketua Program Studi dengan persetujuan Sekretaris. 2. Ketua Jurusan atau Ketua Program Studi menyusun jadwal kuliah semester ganjil, berdasarkan keahlian dosen dan jumlah SKS. 3. Bagian Akademik dan Sekretaris, memeriksa dan mereview jadwal kuliah tersebut sesuai dengan aturan dan kinerja yang telah ditetapkan. 4. Bagian akademik mengirimkan jadwal kuliah semester Ganjil kepada Bagian Akademik dan Kemahasiswaan kemudian diumumkan kepada mahasiswa. Selanjutnya dapat terlihat dalam bagan di bawah ini: 19 UNIVERSITAS DOKUMEN LEVEL: KODE: PENDIDIKAN INDONESIA SUB BAGIAN AKADEMIK DAN KEMAHASISWAAN JUDUL: Tanggal Berlaku: PENYUSUNAN JADWAL PERKULIAHAN SEMESTER GANJIL AREA: Revisi: ADMINISTRASI AKADEMIK PROSEDUR KEGIATAN UNIT WAKTU DOK AKADEMIK DIREKTUR PRODI MHS /SEKRETARIS Menyiapkan konsep permohonan jadwal semester mulai ganjil ke prodi dan melampirkan mata kuliah sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Pengecekan konsep surat, menandatangani surat 2 permohonan jadwal kuliah semester ganjil. Mengantarkan surat permohonan jadwal Jurusan/Prodi . 3 Menerima surat permintaan jadwal kuliah smt ganjil. 4 Menyiapkan konsep jadwal smt ganjil. Mengirimkan konsep jadwal smt ganjil ke akademik 20 Menerima konsep jadwal kuliah smt ganjil dari tiap-tiap jurusan/prodi. Pengetikan jadwal kuliah semester ganjil. 5 Diserahkan ke prodi untuk dicek ulang. Pengecekan jadwal kuliah semester ganjil yang diterima dari akademik, baik sks maupun 6 dosen. Diserahkan ke akademik sebagai jadwal final. Menerima jadwal semester ganjil yang telah di review dan melakukan pengeditan Di print out dan ditandatangani 7 oleh Direktur Diserahkan ke Bagian umum untuk dikirim ke dosen mata kuliah. Ditempel di pengumuman 8 - Mahasiswa melakukan registrasi - Melaksanakan perkuliahan selesai 21
no reviews yet
Please Login to review.