jagomart
digital resources
picture1_Sop No  8 Sidang - Standar Format


 303x       Tipe DOC       Ukuran file 0.08 MB    


Sop No 8 Sidang - Standar Format

icon picture DOC Word DOC | Diposting 27 Jun 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                                            DOKUMEN LEVEL:             KODE: 
                                  UNIVERSITAS
                                   PENDIDIKAN            SUB BAGIAN AKADEMIK
                                    INDONESIA             DAN KEMAHASISWAAN
                                                          
                      JUDUL:                                                           Tanggal Berlaku:
                          LANGKAH MENEMPUH UJIAN SIDANG SARJANA
                      AREA:                                                            Revisi:
                                    ADMINISTRASI AKADEMIK
                     A. RASIONAL 
                         Ujian   sidang   sarjana   merupakan   bagian   akhir   akademik   dimana   kandidat
                     menjelaskan dan mempertahankan hasil karya penelitiannya, sesuai dengan bidang
                     keilmuannya.   Persiapan   untuk   mengikuti   ujian   ini   memerlukan   persyaratan-
                     persyaratan   khusus   baik   akademik   maupun   administrasi   yang   harus   dipenuhi
                     mahasiswa. Persyaratan akedemik tersebut antara lain skripsi yang sudah disetujui
                     para pembimbing dan kesiapan para penguji.
                     B. CAKUPAN
                         Standar Operasional Baku ini meliputi kegiatan :
                         1. Pendaftaran   mahasiswa   yang   telah   siap   mengikuti   sidang   ke   Bagian
                             Akademik.
                         2. Pemberian informasi mengenai persyaratan sidang dari Bagian Akademik.
                         3. Pemeriksaan kelengkapan persyaratan ujian mahasiswa.
                         4. Pemberian persetujuan sidang dari Ketua Prodi bagi mahasiswa yang siap
                             melaksanakan sidang.
                         5. Mempersiapkan ujian sidang sarjana melalui koordinasi antara Prodi, Bagian
                             Akademik dan Bagian Aset Fasilitas dan TIK.
                     C. TUJUAN
                         Ujian sidang sarjana adalah kegiatan keilmuan, POB ini bertujuan :
                         1.  Memberikan pedoman kepada mahasiswa dalam menempuh ujian sidang.
                         2.  Memberikan pedoman kepada pihak-pihak yang terkait dalam melaksanakan
                             ujian sidang.
                              
                                                                  44
                                  UNIVERSITAS               DOKUMEN LEVEL:             KODE: 
                                  PENDIDIKAN             SUB BAGIAN AKADEMIK
                                   INDONESIA              DAN KEMAHASISWAAN
                                                          
                      JUDUL:                                                           Tanggal Berlaku:
                           LANGKAH MENEMPUH UJIAN SIDANG SARJANA
                      AREA:                                                            Revisi:
                                    ADMINISTRASI AKADEMIK
                     D. ACUAN
                         1.  PP Republik   Indonesia   No.   19   tahun   2006   tentang   Standar   Nasional
                             Pendidikan.
                         2.  Anggaran Dasar dan Anggran Rumah Tangga  UPI tahun 2006
                         3.  Ketetapan dan Keputusan Majelis Wali Amanat tahun 2005-2006.
                     E. PROSEDUR
                         1.  Mahasiswa mengambil format ujian dan melengkapi persyaratan ujian.
                         2.  Mahasiswa menandatangankan format persetujuan ujian sidang ke masing-
                             masing jurusan atau prodi.
                         3.  Setelah mendapatkan persetujuan dari jurusan atau prodi, kemudian jurusan
                             atau  prodi   menyampaikan   draf   SK   ujian  ke  Bagian  Akademik   dan
                             kemahasiswaan untuk diperiksa, dan dibukukan.
                         4.  Dimintakan pengesahan kepada Sekretaris dan direktur untuk dibuatkan Surat
                             Keputusan ujian sidang.
                         5.  Bagian Akademik dan Prodi membuat jadwal ujian.
                         6.  Bagian Akademik, Prodi dan Bagian Aset Fasilitas dan TIK mempersiapkan
                             pelaksanaan ujian sidang.
                         7.  Bagian Akademik menampung semua hasil ujian dari seluruh jurusan atau
                             prodi. 
                         8.  Setelah diketahui hasilnya diumumkan oleh Direktur/Panitia Ujian.
                         Selanjutnya dapat terlihat dalam bagan di bawah ini:
                                                                  45
                            UNIVERSITAS                                         DOKUMEN LEVEL:                         KODE: 
                            PENDIDIKAN                              
                             INDONESIA                             SUB BAGIAN AKADEMIK DAN KEMAHASISWAAN
                JUDUL:                                                                                                 Tanggal Berlaku:
                                           LANGKAH MENEMPUH UJIAN SIDANG SARJANA
                AREA:                                                                                                  Revisi:
                              ADMINISTRASI AKADEMIK
                                                                             PROSEDUR
                                                                                               UNIT                                               WAKTU DOK
                          KEGIATAN                   MHS        AKADEMIK           JUR/      Aset           SEKERTARIS         DIREKTUR
                                                                                 PRODI       Fasilitas & 
                                                                                             TIK
               Mahasiswa mengambil format 
               ujian dan melengkapi persyaratan     Mulai
               ujian                                                2
               Mahasiswa menandatangankan 
               format persetujuan ujian sidang ke                                   3
               masing-masing Jurusan/prodi.
               Setelah mendapatkan persetujuan 
               dari jurusan /prodi , kemudian 
               jurusan/prodi menyampaikan draf 
               SK ujian Bag. Akademik dan                             4
               kemahasiswaan untuk diperiksa, 
               dan di bukukan .
                                                                                    46
              Dimintakan paraf Sekretaris                                                                   5
              Ditandatangankan SK ujian sidang                                                                                                      SK 
              ke Direktur                                                                                                     6                     Ujian
              Dibuatkan jadwal ujian dan 
              ruangan ujian                                       7              8             9
              Menampung semua hasil ujian dari                  10
              seluruh jurusan / program studi.
              Setelah diketahui hasilnya 
              diumumkan oleh Direktur/Panitia 
              Ujian                                                                                                         selesai
                                                                                47
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Dokumen level kode universitas pendidikan sub bagian akademik indonesia dan kemahasiswaan judul tanggal berlaku langkah menempuh ujian sidang sarjana area revisi administrasi a rasional merupakan akhir dimana kandidat menjelaskan mempertahankan hasil karya penelitiannya sesuai dengan bidang keilmuannya persiapan untuk mengikuti ini memerlukan persyaratan khusus baik maupun yang harus dipenuhi mahasiswa akedemik tersebut antara lain skripsi sudah disetujui para pembimbing kesiapan penguji b cakupan standar operasional baku meliputi kegiatan pendaftaran telah siap ke pemberian informasi mengenai dari pemeriksaan kelengkapan persetujuan ketua prodi bagi melaksanakan mempersiapkan melalui koordinasi aset fasilitas tik c tujuan adalah keilmuan pob bertujuan memberikan pedoman kepada dalam pihak terkait d acuan pp republik no tahun tentang nasional anggaran dasar anggran rumah tangga upi ketetapan keputusan majelis wali amanat e prosedur mengambil format melengkapi menandatangankan masing ju...

no reviews yet
Please Login to review.