186x Filetype PPTX File size 0.70 MB Source: dailyrudy.files.wordpress.com
KETENTUAN • Surat Edaran SE – 14/MBU/2010 menyebutkan bahwa BUMN wajib menerapkan GCG secara konsisten atau menjadikan GCG sebagai landasan operasional (Pasal 2 ayat 1 KEP 117/MBU/2002 diamandemen PERMEN 1/2011 Pasal 44 ayat 1) • Perlu inisiatif secara berkelanjutan agar pelaksanaan GCG semakin berkualitas. Upaya Peningkatan Kualitas GCG 1. Menjadikan kualitas pelaksanaan GCG sebagai Indikator Kinerja Utama (Key Performance Indicator/KPI) dalam kontrak manajemen tahunan BUMN (unsur reward and recognition) 2. Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas memiliki program kerja yang jelas dan terarah dalam rangka pencapaian target kinerja GCG berdasarkan KPI tsb serta dituangkan dalam RKAP 3. Melaksanakan Program Assesment dan Review Pelaksanaan GCG Sumber SE 14/MBU/2010 Program Assessement dan Review 1. Program assesment pelaksanaan GCG harus diselenggarakan secara berkala dua tahunan dan dilakukan oleh Assesor Independen. e.g BPKP 2. Bagi BUMN yang telah menyelenggarakan Program Assessment maka pada tahun berikutnya melaksanakan Program Review, yang meliputi Self- Assesment dan evaluasi tindak lanjut rekomendasi Program Assesement sebelumnya 3. Program review pada dasarnya merupakan inisiatif mandiri BUMN dan agar terdapat kesamaan metodologi penilaian dan tolok ukur maka dapat didiskusikan dengan Assesor Independen. 4. Setiap hasil Assesment dan Review pelaksanaan GCG pada BUMN disampaikan kepada Menteri Negara BUMN selaku pemegang saham/pemilik modal 5. Deputi Teknis akan melaksanakan pemantauan, analisis, evaluasi dan pelaporan tentang pelaksanaan GCG, paling sedikit sekali dalam setahun pada sesi Pembahasan Teknis/Pra RUPS/RUPS atau melakukan evaluasi pada forum tersendiri Tujuan Assessment GCG 1. Mengukur kualitas penerapan GCG di BUMN melalui penilaian/evaluasi tingkat pemenuhan kriteria GCG dengan kondisi nyata yang diterapkan di BUMN, melalui pembeian skor / nilai atas penerapan GCG dan kategori kualitas penerapan GCG-nya 2. Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan penerapan GCG di BUMN serta mengusulkan rekomendasi perbaikan untuk mengurangi celah (GAP) antara kriteria GCG dengan penerapan GCG di BUMN yang bersangkutan 3. Memonitor konsistensi penerapan GCG di BUMN dan memperoleh masukan untuk penyempurnaan dan pengembangan kebijakan corporate governance di lingkungan BUMN Aktivitas Assessment 1. Melakukan kick off meeting dengan Direksi dan Manajemen untuk membangun persepsi yang sama tentang pelaksanaan assessment GCG 2. Melakukan review terhadap dokumen-dokumen perusahaan yang relevan dalam implementasi GCG 3. Melakukan penyebaran kuesioner dan wawancara dengan dewan komisaris, Direksi, Sekretaris Dewan Komisaris, Sekretaris Perusahaan, Biro Pengawasan Intern, Pejabat satu level dibawah direksi dan Kepala Kantor Wilayah/Cabang 4. Melakukan analisa sesuai scorecard 5. Melakukan penyusunan draft assesment 6. Melakukan pembahasan draft Laporan dengan Direksi, Dewan Komisaris dan Tim
no reviews yet
Please Login to review.