Authentication
298x Tipe PPTX Ukuran file 0.48 MB
LATAR BELAKANG (ALUR PIKIR PENGUATAN PERENCANAAN) KONDISI YANG KONDISI SAAT INI PROSES KONDISI YANG KONDISI SAAT INI PROSES DIINGINKAN DIINGINKAN 1. TRANSPARAN Penguatan perencanaan 1. TRANSPARAN Penguatan perencanaan Transpar • Tersosialisasi melalui peningkatan : • Tersosialisasi an melalui peningkatan : • Terbuka 1. Sistem Perencanaan • Terbuka 1. Sistem Perencanaan • Adanya PROTAP KURAN Partisipa 2. Konsep Perencanaan • Adanya PROTAP 2. Konsep Perencanaan • Terukur (spesifikasi, 1. TRANSPARAN tif 3. Regulasi • Terukur (spesifikasi, 1. TRANSPARAN 3. Regulasi struktur biaya, jumlah dan • G struktur biaya, jumlah dan • Kurang Tersosialisasi Kurang Tersosialisasi Perencanaan Akuntabe Perencanaan tempat) • Kurang Terbuka tempat) • Kurang Terbuka 4. Evaluasi • Memanfaatkan Teknologi • l 4. Evaluasi • Memanfaatkan Teknologi • Belum adanya PROTAP Belum adanya PROTAP Perencanaan informasi • Belum Terukur (spesifikasi, Perencanaan informasi • Inovatif Belum Terukur (spesifikasi, • Tersedianya Database struktur biaya, jumlah dan tempat) 1.Revisi KM no 31 tahun • Tersedianya Database struktur biaya, jumlah dan tempat) 1.Revisi KM no 31 tahun perencanaan • Belum memanfaatkan Teknologi 2006 tentang Pedoman, perencanaan • Belum memanfaatkan Teknologi 2006 tentang Pedoman, 2. PARTISIPATIF informasi Penyusunan dan Proses 2. PARTISIPATIF informasi Penyusunan dan Proses • Obyektif • Belum ada database perencanaan • Obyektif • Belum ada database perencanaan Perencanaan Perencanaan • Peran serta stakholder 2. PARTISIPATIF • Peran serta stakholder 2. PARTISIPATIF Perhubungan • Subyektifitas lebih kuat Perhubungan • Keseimbangan peran • Subyektifitas lebih kuat 2.PM no 3 tahun 2014 • Keseimbangan peran • Kurang maksimal peran stakholder 2.PM no 3 tahun 2014 Pemerintah Pusat dan • Kurang maksimal peran stakholder tentang pedoman Pemerintah Pusat dan • Belum seimbangnya peran tentang pedoman Pemerintah Daerah • Belum seimbangnya peran penyusunan RKA di Pemerintah Daerah Pemerintah Pusat dan Pemerintah penyusunan RKA di • Dominasi kepentingan yang Pemerintah Pusat dan Pemerintah • Dominasi kepentingan yang Daerah lingkungan Kemenhub proporsional Daerah lingkungan Kemenhub proporsional • Dominasi kepentingan tertentu 3.Standar Biaya Khusus 3. AKUNTABEL • Dominasi kepentingan tertentu 3.Standar Biaya Khusus 3. AKUNTABEL 3. AKUNTABEL Kemenhub • Efektif dan efisien (output) 3. AKUNTABEL Kemenhub • Efektif dan efisien (output) • Kurang efektif dan efisien • • Kurang efektif dan efisien 4.E-planning • Bermanfaat (outcomes) • Kurang manfaat 4.E-planning Bermanfaat (outcomes) • Kurang manfaat • Berkesinambungan 5.E-performance • Berkesinambungan • Belum berkesinambungan 5.E-performance • Belum berkesinambungan • Kejelasan dan kepastian 6.Terbentuk Tim • Kejelasan dan kepastian (suistanable) 6.Terbentuk Tim (suistanable) asset • Ketidakjelasan asset Percepatan asset • Ketidakjelasan asset Percepatan 4. INOVATIF OUTPUT/OUTCOMES 4. INOVATIF 4. INOVATIF penyelesaian Rencana OUTPUT/OUTCOMES 4. INOVATIF penyelesaian Rencana • Perencanaan strategis • Perencanaan belum strategis Induk • Perencanaan strategis • Perencanaan belum strategis PEMBANGUNAN Induk • PEMBANGUNAN • Memanfaatkan IPTEK • Belum mengoptimalkan Memanfaatkan IPTEK • Belum mengoptimalkan OPTIMAL • Memperhatikan faktor pemanfaatan IPTEK OPTIMAL • Memperhatikan faktor pemanfaatan IPTEK lingkungan • Belum memperhatikan faktor lingkungan • Belum memperhatikan faktor lingkungan lingkungan MAKSUD DAN TUJUAN MAKSUD (Pasal 2) Maksud ditetapkannya Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran di lingkungan Kementerian Perhubungan ini adalah sebagai panduan bagi seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Perhubungan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. TUJUAN (Pasal 3) Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran yang : 1. Tertib, efisien, efektif, ekonomis, transparan, partisipatif, inovatif dan akuntabel, memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. 2. AMAN Untuk Semua Pihak yang Terkait. 3 ACUAN DAN PENDEKATAN (Pasal 4) ACUAN PENYUSUNAN RKA (Ayat 1) 1. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN);. 2. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). 3. Rencana Strategis Kementerian. 4. Rencana Induk. 5. Sistem Transportasi Nasional yang dijabarkan dalam Tataran Transportasi Nasional, Tataran Transportasi Wilayah dan Tataran Transportasi Lokal. 6. Kebijakan Nasional yang ditetapkan oleh Presiden yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP). 7. Aspirasi DPR-RI yang diusulkan pada saat Rapat Kerja dan/atau Rapat Dengar Pendapat yang telah memenuhi kriteria perencanaan. PENDEKATAN PENYUSUNAN RKA (Ayat 2) 1. Penganggaran Terpadu;. 2. Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK). 3. Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah (KPJM). 4. Pendekatan Bottom Up Planning dan Top Down Planning. 4 PRIORITAS PENGALOKASIAN ANGGARAN (Pasal 6) 1. Mendukung pencapaian sasaran prioritas Pembangunan Nasional; 2. Pemenuhan kebutuhan anggaran operasional dasar : gaji, honorarium dan tunjangan, operasional dan pemeliharaan perkantoran. 3. Penyediaan dana pendamping/local cost. 4. Kegiatan lanjutan/penyelesaian pembangunan. 5. Kegiatan kontrak tahun jamak/multiyears. 6. Pelayanan keperintisan. 7. Pembangunan fasilitas keselamatan transportasi. 8. Pertimbangan politis : pembangunan KTI, Daerah Rawan Bencana, Kawasan Tertinggal, Terdepan dan Terluar. 9. Pelaksanaan Inpres-Inpres dalam rangka percepatan pembangunan wilayah. 10. Pembangunan Sumber Daya Manusia. 11. Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Inovasi Bidang Perhubungan. 5 PROSES/TAHAPAN PENYUSUNAN RKA 6
no reviews yet
Please Login to review.