Authentication
HALAMAN JUDUL KATA PENGANTAR DAFTAR ISI BAB I PENDAHULUAN 1. LATAR BELAKANG 2. TUJUAN PERUBAHAN 3. RUANG LINGKUP ZONA INTEGRITAS 4. PENGERTIAN UMUM 5. DASAR HUKUM BAB II RENCANA AKSI 1. MANAJEMEN PERUBAHAN 2. PENATAAN TATALAKSANA 3. PENATAAN SISTEM MANEJEMEN SDM 4. PENGUATAN AKUNTABILITAS KINERJA 5. PENGUATAN PENGAWASAN 6. PENGUATAN KUALITAS PELAYANAN BAB III TAHAP-TAHAP PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS 1. RENCANA TAHAPAN (MILESTONE) 2. IDENTIFIKASI KENDALA / MASALAH BAB IV PENUTUP DOKUMEN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) / WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) KEJAKSAAN … 2018 KATA PENGANTAR Alhamdulillah, Dengan penuh kerendahan hati kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT karena atas rahmat dan hidayah-nya yang memberikan kesempatan memperoleh nikmat iman, islam, ilmu dan kesehatan serta kekuatan sehingga Kejaksaan … ditunjuk sebagai salah satu Instansi pemerintah dalam membangun Zona Integritas menuju W ilayah bebas Korupsi(W BK)/W ilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tidak henti-hentinya kami mengucap rasa syukur atas kepercayaan pimpinan terhadap Kejaksaan …, penilaian ini adalah menjadi salah satu barometer dalam pencapaian Reformasi Birokrasi yang dilakukan Kejaksaan Republik Indonesia Pelayanan Prima yang telah kita laksanakan selama ini mencerminkan bahwa Kejaksaan … ini benar-benar serius dalam melakukan pembenahan dalam rangka mendukung Program Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan menuju Instansi yang bebas korupsi. Akhir kata, semoga Dokumen Rencana Kerja ini dapat bermanfaat bagi Institusi Kejaksaan. …, … 2018 BAB I PENDAHULUAN 1. LATAR BELAKANG Perwujudan good local governance di negara kita telah didukung oleh political will dari pemerintah melalui implemetasi kebijakan pelayanan maupun mutu hasil kerja. Hanya saja, birokrasi masih menujukkan kesan negatif disebabkan karena birokrasi selama ini tidak bisa merespon keinginan warga masyarakat. Birokrasi yang selama ini bekerja lambat, berhati-hati dan metodologinya sudah tidak dapat diterima oleh orang yang perlu layanan cepat, efisien, tepat waktu dan sederhana. Untuk meningkatkan daya saing yang kian kompetitif diperlukan reformasi birokrasi yang dapat menghasilkan birokrasi profesional dan ramping yang bebas hambatan. Hal inilah yang menjadi prasyarat penyelenggaraan good local governance, dengan menerapkan prinsip akuntabalitas, transparansi dan keterbukaan, efisiensi dan efektifitas, serta partisipasi dari semua elemen. Program Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI diluncurkan pada 18 September 2008. Program Reformasi Birokrasi Kejaksaan ini berpedoman pada pada ketentuan/ peraturan/ juklak yang dikeluarkan oleh MENPAN. Sebagai persiapan pelaksanaan RB, pada bulan Juni 2008 Jaksa Agung telah melaporkan kepada Presiden RI tentang rencana launching Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI. Kemudian pada bulan Agustus 2009 Jaksa Agung membentuk Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI dimana W akil Jaksa Agung sebagai Ketua Tim Pengarah. Reformasi Birokrasi Kejaksaan pada hakekatnya bukanlah hal yang baru sama sekali. Jauh sebelum Panduan Reformasi Birokrasi dirampungkan, Kejaksaan telah mencanangkan program Pembaruan, tepatnya pada hari Bhakti Adhyaksa 22 Juli 2005. Sebagai hasil dari Program Pembaruan pada tanggal 12 Juli 2007, telah ditandatangani 6 (enam) Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia yang mencakup pembaruan di bidang Rekrutment, Pendidikan dan Pelatihan, Standard Minimum Profesi Jaksa, Pembinaan Karir, Kode Perilaku Jaksa serta pembaruan di bidang Pengawasan. Maka bila dilihat dari panduan Reformasi Birokrasi yang dikeluarkan MENPAN, keenam program pembaruan ini merupakan modal yang sangat besar bagi Kejaksaan untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi yang pada hakekatnya
no reviews yet
Please Login to review.