Authentication
278x Tipe DOCX Ukuran file 0.03 MB Source: file.upi.edu
KONSEP DASAR Stephen F. Steele dalam Anne Arundel Community College and The Society for Applied Sociology (2002), sebagaimana dikutip Liliwery, bahwa sosiologi komunikasi adalah studi yang mempelajari perilaku kolektif akibat media. Liliwery sendiri memahami sosiologi komunikasi dalam dua bagian yakni level makro dan mikro. Dalam arti luas (makro), Liliwery berpendapat bahwa sosiologi komunikasi merupakan cabang dari sosiologi yang mempelajari atau menerangkan mengenai prinsip- prinsip keilmuan (ilmu sosial, sosiologi) tentang bagaimana proses komunikasi manusia dalam kelompok atau masyarakat. Sementara dalam artian sempit (mikro), Liliwery mendefinisikan sosiologi komunikasi sebagai cabang dari sosiologi yang mempelajari atau yang menerangkan mengenai prinsip-prinsip keilmuan (ilmu sosial, sosiologi) tentang bagaimana proses komunikasi manusia dalam konteks komunikasi massa dari suatu masyarakat. Melihat ulasan diatas, bisa ditarik kesimpulan sederhana bahwa sosiologi komunikasi adalah cabang dari sosiologi yang mempelajari bagaimana proses pertukaran pesan/informasi terjadi dalam masyarakat. Pengertian Sosiologi komunikasi Sosiologi komunikasi adalah ilmu yang memberi pemahaman tentang kajian sosiologis dari kegiatan komunikasi, khususnya komunikasi massa. Kajian dari sosiologi komunikasi meliputi hubungan media massa dengan institusi sosial lain yang ada dalam masyarakat, hubungan di dalam institusi media termasuk proses produksi isi media dan hubungan media massa dengan khalayak. Komunikasi: Process by which an individual transmit stimuli (usually verbal symbols) to modify the behavior of another individuals communicant (Carl Hoveland dlm bukunya Social Communication). Untuk memahami dan menjelaskan hubungan antara fenomena komunikasi dan masyarakat dalam perspektif sosiologi paling tidak ada 3 teori besar yang harus diperhatikan: 1. Teori fungsionalisme dalam paradigma fakta sosial 2. Teori interaksionisme simbolik dalam paradigma definisi sosial (tindakan sosial dan fenomenologi) 3. Teori pertukaran sosial dari paradigma perilaku sosial I. Emile Durkheim menjelaskan arti sosiologi dengan adanya fakta sosial, yaitu cara bertindak, berpikir dan berperasaan di luar individu dan mempunyai kekuatan memaksa yang mengendalikannya (The rules of sociological method). Dalam kaitan tersebut George Ritzer dalam bukunya Sociology, a Multiple Paradigm Science melihat ada dua tipe dasar dari fakta sosial, yaitu: (1) Struktur Sosial (susunan atau konfigurasi dari beberapa orang dengan katagori yang berbeda tetapi terikat pada suatu tata hubungan kerjasama); dan (2) Pranata Sosial (norma-norma sosial serta pola-pola nilai sosial dalam masyarakat) Fakta sosial yang dimaksud dalam hal ini dapat berwujud kelompok, misal kelompok olah raga, kelompok politik, kelompok hukum, dsbnya. Dapat pula berupa kesatuan, misal kesatuan masyarakat tertentu, bisa berupa sistem sosial (sistem daripada tindakan-tindakan yang terbentuk atas dasar interaksi sosial dari para anggotanya), posisi sosial, nilai-nilai, adat istiadat, dsbnya. Sifat dari fakta sosial menurut Durkheim, paling tidak mengandung: General, Eksternal dan Memaksa 1. General: keberlakuannya tidak hanya untuk perseorangan melainkan umum bagi semuanya 2. Eksternal: keberadaannya di luar eksistensi individu. Artinya tidak tergantung dan tidak melekat pada diri seseorang 3. Memaksa: memaksa setiap orang untuk member arti sebagaimana arti yang telah disepakati oleh penggunanya. II. Pelopornya Max Weber. Dalam bukunya The Structure of Sosial Action. Ia memfokuskan pada realitas sosial yang dikaitkan dengan tindakan (sosial). Artinya bahwa tindakan hanya dapat disebut sebagai tindakan sosial apabila tindakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perilaku orang lain dan berorientasi pada perilaku orang lain dan mempunyai makna subyektif baginya. Ada 3 premis dasar dalam kaitan teori ini menurut Herbert Blumer dalam bukunya Symbolic Interactionism: Perspective and Method, yaitu: 1. Manusia bertindak terhadap sesuatu atas dasar MAKNA yang dimiliki oleh benda, kejadian, atau fenomena itu bagi mereka. 2. Makna suatu benda atau fenomena bukan terletak pada benda, fenomena atau kejadian tetapi tergantung pada seseorang atau masyarakat memberikannya. Karena makna- makna ini merupakan hasil interaksi sosial antar seseorang dengan orang lain dalam masyarakat. 3. Makna-makna itu dikelola serta dimodifikasi melalui suatu proses, penafsiran yang digunakan oleh setiap individu dalam keterlibatannya dengan tanda-tanda yang dihadapi sewaktu interaksi berlangsung. Kesimpulannya menurut G. Ritzer: 1. Tanggapan seseorang dalam proses interaksi bukan merupakan tanggapan yang langsung terhadap stimulus yang datang dari lingkungan atau luar lingkungannya, melainkan hasil dari PROSES INTERPRETASI terhadap stimulus 2. Stimulus bukan merupakan determinan faktor terjadinya tindakan manusia. Antara stimulus dan respon terdapat variabel yang menjembatani, yaitu proses mental atau proses berpikir. III. Teori Pertukaran Sosial Terdapat 5 bentuk dasar dan perilaku sosial yang dirumuskan dalam bentuk proposisi: 1. Proposisi Sukses Semakin sering suatu tindakan yang dilakukan oleh sesorang mendatangkan manfaat, maka semakin besar kemungkinan tindakan serupa akan dilakukan lagi oleh orang itu. 2. Proposisi Stimulus Jika suatu stimulus (kejadian) dapat mendatangkan ganjaran atau tanggapan positif dari pihak lain, maka semakin besar kemungkinan seseorang akan melakukan tindakan serupa ketika menghadapi suatu stimulus yang sama. 3. Proposisi Nilai Proposisi Rasional. Semakin bernilai bagi diri seseorang atas tindakan yang pernah dia lakukan, maka akan semakin besar kemungkinan akan diulanginya kembali tindakan serupa agar mendatangkan nilai yg berarti pula baginya. Intinya: mana pilihan atau alternatif yang lebih menguntungkan dirinya secara ganda, baik dari segi waktu maupun nilai yang diperoleh. 4. Proposisi Deprivasi-Satiasi Semakin sering seseorang menerima ganjaran yg istimewa bagi tindakan yang dilakukakannya, maka semakin kurang bermakna ganjaran yang diterima berikutnya. Intinya adanya kejenuhan atau kurang merasa nikmat lagi. 5. Proposisi Persetujuan-Perlawanan) Jika tindakan seseorang tidak mendapatkan ganjaran sebagaimana dia harapkan, atau malah mendapatkan hukuman, maka dia akan marah atau melawan. Komunikasi antar-manusia di dalam masyarakat mempunyai proses yang jelas dan biasa disebut dengan: 1. Proses secara primer: Komunikasi yang dilakukan secara tatap muka, langsung antara seseorang kepada orang lain guna menyampaikan pikiran maupun perasaan, baik melalui bahasa (simbolisasi dari perasaan dan gagasan), gerakan, aba-aba dsbnya. Oleh Joseph De Vito Bahasa itu dikatakan mempunyai sifat: Produktif dan Kreatif dengan ciri Pelenyapan Cepat dan Kebebasan Makna (tidak memiliki karakteristik fisik dari benda atau hal yang digambarkan) 2. Proses secara sekunder: Penyampaian pesan oleh seseorang kepada orang lain dengan menggunakan alat atau sarana sebagai media kedua setelah memakai media bahasa. Onong Uchjana Efendi berpendapat bahasa merupakan: lambang beserta isi, yakni pikiran dan atau perasaan yang dibawanya menjadi totalitas pesan. Proses komunikasi secara sekunder memang diakui lebih efisien oleh karena dapat menjangkau khalayak (komunikan) dengan lebih luas walaupun sifatnya informatif saja. Unsur-unsur dalam proses komunikasi, menurut O.U. Effendy, sbb: 1. Source: Komunikator yang menyampaikan pesan kepada seseorang atau sejumlah orang
no reviews yet
Please Login to review.