jagomart
digital resources
picture1_Pengertian Kurikulum 2013 57147 | Bab 2 Item Download 2022-08-22 08-24-02


 228x       Tipe DOC       Ukuran file 0.17 MB       Source: repository.uinbanten.ac.id


File: Pengertian Kurikulum 2013 57147 | Bab 2 Item Download 2022-08-22 08-24-02
...

icon picture DOC Word DOC | Diposting 22 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                                                                              25
                                                         BAB II
                          KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) 
                                              DAN KURIKULUM 2013
                          A. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 
                                  Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pegaturan 
                          mengenai tujuan, isi, dan bahan pembelajaran serta cara yang 
                          digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan 
                          pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. 
                          Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, 
                          yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, 
                          isi, dan bahan pembelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara 
                          yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.16 Adapun menurut 
                          Kunandar, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan 
                          mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang 
                          digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan 
                          pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.17
                                  Kurikulum  Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)  adalah
                          kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan sebagai
                          perwujudan   dari   kurikulum   dasar   dan   menengah   serta   di
                          kembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok
                          atau satuan pendidikan yang berpedoman pada standar isi, standar
                          potensi   lulusan   serta   panduan   penyusunan   kurikulum   yang
                                  16 Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
                          Nasional (SISDIKNAS)
                                  17  Kunandar,  Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat
                          Satuan Pendidikan dan Sukses dalam Sertifikasi Guru. (Jakarta: Raja Grafindo
                          Persada, 2007). h. 169 
                                                                               26
                      disusun   oleh   Badan   Standar   Nasional   Pendidikan   (BSNP).
                      Kurikulum  Tingkat   Satuan   Pendidikan   (KTSP)   merupakan
                      pengembangan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi.
                             Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan
                      satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi
                      kepada sekolah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan
                      kurikulum   sesuai   dengan   potensi,   tuntutan   dan   kebutuhan
                      masing-masing.  Pengembangan  Kurikulum  Tingkat   Satuan
                      Pendidikan (KTSP) mengacu kepada Undang-Undang Republik
                      Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem
                      Pendidikan   Nasional   dan   Peraturan   Pemerintah   Republik
                      Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar
                      Nasional   Pendidikan   untuk   menjamin   pencapaian   tujuan
                      pendidikan   nasional.   Badan   Standar   Nasional   Pendidikan
                      (BSNP).18
                             Prinsip   pengembangan  Kurikulum  Tingkat   Satuan
                      Pendidikan   (KTSP)  berpusat   pada   potensi,   perkembangan,
                      kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
                      beragam dan terpadu tanggap perkembangan IPTEK, relevan
                      dengan     kebutuhan      kehidupan,     menyeluruh     dan
                      berkesinambungan, belajar sepanjang hayat (life long learning),
                      serta seimbang antara kepentingan nasional dan daerah.
                             Pengembangan  Kurikulum  Tingkat Satuan Pendidikan
                      (KTSP),   berprinsip   aktual   dan   kontekstual   pada   cakupan
                             18  Martinis Yamin, Profesionalisasi Guru dan Implementasi KTSP,
                      (Jakarta: Gaung Persada Press, 2008), h.121.
                                                                                           27
                         indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan
                         sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi,
                         dan   seni   mutakhir   dalam   kehidupan   nyata.   Keseluruhan
                         komponen pada silabus  Kurikulum  Tingkat Satuan Pendidikan
                         (KTSP)  dapat   mengakomodasi   keragaman   peserta   didik,
                         pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan
                         tuntutan   masyarakat.   Komponen   silabus  Kurikulum  Tingkat
                         Satuan   Pendidikan   (KTSP)  mencakup   keseluruhan   ranah
                         kompetensi (kognitif, afektif, dan psikomotor). Silabus mata
                         pelajaran   disusun   berdasarkan   seluruh   alokasi   waktu   yang
                         disediakan   untuk   mata   pelajaran   selama   penyelenggaraan
                         pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Penyusunan silabus
                         memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per
                         tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
                         Implementasi   pembelajaran   per   semester   menggunakan
                         penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi (SK) dan
                         Kompetensi Dasar (KD) untuk mata pelajaran dengan alokasi
                                                                        19
                         waktu yang tersedia pada struktur kurikulum.  
                                 Langkah berikutnya dalam  Kurikulum  Tingkat Satuan
                         Pendidikan   (KTSP)         yaitu,   mengembangkan   kegiatan
                         pembelajaran,   merumuskan indikator  pencapaian  kompetensi,
                         menentukan jenis penilaian, menentukan alokasi waktu, dan
                         menentukan sumber belajar. Mengkaji Standar Kompetensi dan
                         Kompetensi Dasar berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu
                         dan/atau tingkat kesulitan materi, dan sesuai dengan urutan yang
                                 19 Kemdikbud, Materi Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013, 2016
                                                                                              28
                          ada di Standar Isi; keterkaitan antar standar kompetensi dan
                          kompetensi dasar dalam mata pelajaran; keterkaitan standar
                          kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran. 
                                  Mengidentifikasi   materi   pokok/pembelajaran   yang
                          menunjang   pencapaian   standar   kompetensi   dan   kompetensi
                          dasar/sub   kompetensi   dengan   mempertimbangkan:   potensi
                          peserta didik; tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional,
                          sosial, dan spiritual peserta didik; kebermanfaatan bagi peserta
                          didik; struktur keilmuan; aktualitas, kedalaman  dan keluasan
                          materi pembelajaran; relevansi dengan kebutuhan peserta didik
                          dan tuntutan lingkungan, khususnya dunia kerja; alokasi waktu.
                          1.   Landasan   Penyusunan  Kurikulum  Tingkat   Satuan
                               Pendidikan (KTSP)
                                  Pengembangan  Kurikulum  Tingkat Satuan Pendidikan
                          (KTSP)   dilakukan   dalam   rangka   mengembangkan   Standar
                          Nasional   Pendidikan,   yang   mencakup   Standar   Kompetensi
                          Lulusan dan Standar Isi untuk tiap satuan pendidikan pada
                          masing-masing jenjang dan jenis pendidikan.  Kegiatan yang
                          dilakukan pada tahap pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan
                          Pendidikan (KTSP) antara lain:
                          a.   Menganalisis   dan   mengembangkan   Standar   Kompetensi
                               Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI).
                          b.   Merumuskan visi dan misi serta tujuan pendidikan pada
                               tingkat satuan pendidikan.
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Bab ii kurikulum tingkat satuan pendidikan ktsp dan a adalah seperangkat rencana pegaturan mengenai tujuan isi bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan untuk mencapai tertentu berdasarkan pengertian tersebut ada dua dimensi pertama pengaturan sedangkan kedua adapun menurut kunandar pelajaran operasional disusun dilaksanakan perwujudan dari dasar menengah di kembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau berpedoman pada standar potensi lulusan panduan penyusunan undang nomor tahun tentang sistem nasional sisdiknas guru profesional implementasi sukses dalam sertifikasi jakarta raja grafindo persada h badan bsnp merupakan pengembangan berbasis kompetensi satu wujud reformasi memberikan otonomi kepada sekolah mengembangkan tuntutan kebutuhan masing mengacu republik indonesia uu peraturan pemerintah pp menjamin pencapaian prinsip berpusat perkembangan kepentingan peserta didik lingkungannya beragam terpadu tanggap iptek relevan k...

no reviews yet
Please Login to review.