jagomart
digital resources
picture1_Teknik Pembuatan Akta Kontrak - Kontrak Outentik - Pada Umumnya


 367x       Tipe PPT       Ukuran file 0.83 MB    


Teknik Pembuatan Akta Kontrak - Kontrak Outentik - Pada Umumnya

icon picture PPT Power Point PPT | Diposting 11 Feb 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
        I. Bentuk-Bentuk Kontrak 
                        Bisnis:
     1. Perjanjian lisan :
      Perjanjian yang diadakan secara lisan 
       apabila memnuhi pasal 1320 KUHPerdata 
       sah dan mempunyai akibat hukum. 
       Kelemahannya adalah apabila timbul 
       sengketa dari para pihak maka akan sulit 
       dalam hal pembuktian karena tidak adanya 
       bukti tertulis.
     2.Perjanjian tertulis (Akta):
         a. Akta di bawah tangan;
         b. Akta Outentik.
      Akta Di Bawah Tangan:
      A. Akta dibawah tangan biasa 
       Dalam akta atau perjanjian seperti ini masing-
        masing pihak mempunyai keleluasaan menentukan 
        isi perjanjian.
      B. Akta dibawah tangan yang standar 
        (perjanjian standar/baku, standaard 
        contract/ take it or leave it contract). 
       Dalam akta atau perjanjian ini, perjanjian telah 
        dibakukan (distandarisasi) oleh salah satu pihak, 
        biasanya oleh mereka yang mempunyai kedudukan 
        lebih unggul (ekonomi, sosial, psikologis dll). Ada 
        salah satu pihak dalam hal ini tidak mempunyai 
        kebebasan  menentukan isi perjanjian. 
          Akta Outentik:
   Berdasarkan Pasal 1868 KUH Perdata:
   Akata  Otentik  adalah  suatu  akta  yang  di  dalam 
    bentuk  yang  ditentukan  oleh  undang-undang, 
    dibuat  oleh  atau  dihadapan  pegawai-pegawai 
    umum  yang  berkuasa  untuk  itu  di  tempat 
    dimana akta dibuatnya.
   Akta  outentik  mempunyai  kekuatan  pembuktian 
    yang  sempurna.  Hal  itu  berarti  bahwa  setiap 
    orang harus menganggap apa yang tercantum 
    dalam akta sebagai sesuatu yang benar, kecuali 
    para pihak membuktikan sebaliknya.
         Akta Outentik (…Ljt.):
     Psl 1870 BW
       Suatu akta outentik memberikan 
      diantara para pihak beserta ahli waris-
      ahli warisnya atau orang-orangnya yang 
      mendapat hak dari mereka, suatu bukti 
      yang sempurna tentang apa yang 
      dimuat di dalamnya.
                                 Notaris:
        Pasal 1 ayat 1 UUJN 
         Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat 
         Akta outentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud 
         dalam Undang-undang ini.
         Kewenangan Notaris (Pasal 15).
         1. Notaris berwenang membuat akta otentik mengenai semua 
               perbuatan, perjanjian, dan ketetapan yang diharuskan oleh 
               peraturan perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki
             oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam akta otentik, 
               menjamin kepastian tanggal pembuatan akta, menyimpan akta, 
               memberikan grosse, salinan dan kutipan akta, semuanya
             itu sepanjang pembuatan akta-akta itu tidak juga ditugaskan 
               atau dikecualikan kepada pejabat lain atau orang lain yang 
               ditetapkan oleh undang-undang.
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...I bentuk kontrak bisnis perjanjian lisan yang diadakan secara apabila memnuhi pasal kuhperdata sah dan mempunyai akibat hukum kelemahannya adalah timbul sengketa dari para pihak maka akan sulit dalam hal pembuktian karena tidak adanya bukti tertulis akta a di bawah tangan b outentik dibawah biasa atau seperti ini masing keleluasaan menentukan isi standar baku standaard contract take it or leave telah dibakukan distandarisasi oleh salah satu biasanya mereka kedudukan lebih unggul ekonomi sosial psikologis dll ada kebebasan berdasarkan kuh perdata akata otentik suatu ditentukan undang dibuat dihadapan pegawai umum berkuasa untuk itu tempat dimana dibuatnya kekuatan sempurna berarti bahwa setiap orang harus menganggap apa tercantum sebagai sesuatu benar kecuali membuktikan sebaliknya ljt psl bw memberikan diantara beserta ahli waris warisnya orangnya mendapat hak tentang dimuat dalamnya notaris ayat uujn pejabat berwenang membuat kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud mengenai semua perb...

no reviews yet
Please Login to review.