jagomart
digital resources
picture1_Pedagang Eceran Toko Obat


 253x       Tipe PDF       Ukuran file 0.05 MB       Source: dpmptsp.bekasikota.go.id


File: Pedagang Eceran Toko Obat
terbatas secara eceran i  permohonan izin baru toko obat 1  surat  ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 21 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                                     
                                          PERSYARATAN PENYELENGGARAAN IZIN PEDAGANG TOKO OBAT: 
                 
                 
                I.     KETENTUAN UMUM UNTUK MENYELENGGARAKAN TOKO OBAT : 
                 
                      1.       Izin toko obat diberikan kepada pemohon 
                      2.       Toko Obat harus mempunyai  penanggung jawab seorang tenaga kefarmasian ( Tenaga teknis 
                               kefarmasian atau Apoteker) 
                      3.       Toko obat tidak boleh menjual obat keras, obat keras tertentu dan narkotika 
                      4.       Toko obat hanya menjual obat bebas dan bebas terbatas secara eceran 
                 
                 
                I. PERMOHONAN IZIN BARU TOKO OBAT  
                 1.      Surat Permohonan dan pernyataan berkas sesuai dengan aslinya (materai 6000) ; 
                 2.      Foto copy KTP pemilik Toko Obat dan NPWPD 
                 3.      Foto copy Surat Izin Kerja Tenaga Teknis Kefarmasian ( SIKTTK) atau Surat Izin Praktek Apoteker 
                        (SIPA); 
                 4.      Foto Copy KTP Tenaga Kefarmasian; 
                 5.      Surat Pernyataan sebagai penanggung jawab Toko Obat (Materai 6000); 
                 6.      Surat    keterangan  dari  atasan  langsung  tempat  Tenaga  Kefarmasian  bekerja  sebagai 
                         PNS/TNI/POLRI/Instansi pemerintahan lainnya; 
                 7.      Surat pernyataan tidak melanggar peraturan perundang-undangan farmasi dari pemilik Toko Obat  
                         (materai 6000); 
                 8.      Foto copy SIUP; 
                 9.      Denah Ruangan Toko Obat 
                 10.     Denah lokasi Toko Obat; 
                 11.     Bukti kepemilikkan sarana  (Akte Jual Beli/ Sertifikat, Bukti Perjanjian Sewa apabila sewa  terkecuali di 
                         area Pusat Perbelanjaan cukup melampirkan sewa Kontrak); 
                 12.     Foto Copy Akta badan hukum atau perorangan 
                II.  PERMOHONAN PERUBAHAN IZIN TOKO OBAT KARENA PERGANTIAN  
                     PENANGGUNG JAWAB TOKO OBAT: 
                 1.      Surat Permohonan dan surat pernyataan berkas sesuai dengan aslinya (Materai 6000); 
                 2.      Izin Toko Obat asli; 
                 3.      Foto Copy KTP pemilik Toko Obat dan NPWPD 
                 4.      Foto copy Surat Izin Kerja Tenaga Teknis Kefarmasian ( SIKTTK) atau Surat Izin Praktek Apoteker (SIPA); 
                 5.      Foto Copy KTP Tenaga Kefarmasian; 
                 6.      Surat Pernyataan sebagai penanggung jawab Toko Obat (Materai 6000); 
                 7.      Surat    keterangan       dari    atasan     langsung      tempat  Tenaga  Kefarmasian  bekerja  sebagai 
                         PNS/TNI/POLRI/Instansi pemerintahan lainnya; 
                 8.      Surat pernyataan tidak akan melanggar perundang – undangan farmasi dari pemilik toko obat; 
                 9.      Foto Copy SIUP; 
                 10.     Denah Ruangan Toko Obat 
                 11.     Denah lokasi Toko Obat; 
                 12.     Bukti kepemilikkan sarana (Akte Jual Beli/ Sertifikat, Bukti Perjanjian Sewa apabila Sewa terkecuali di 
                         area Pusat Perbelanjaan cukup melampirkan sewa Kontrak) ; 
                 13.     Foto Copy Akta badan hukum atau perorangan 
                 14.     Pengunduran diri penanggung jawab toko obat lama, disetujui oleh pemilik sarana toko obat; 
                 15.     Berita acara serah terima dari penanggung jawab toko obat lama kepada penanggung jawab toko obat 
                         baru; 
                          
                
                
                
                    
                    
                 
                 
                 
                III.  PERMOHONAN PERUBAHAN  IZIN TOKO OBAT KARENA PERPANJANGAN / PERPINDAHAN LOKASI TOKO 
                     OBAT 
                  1.       Surat Permohonan dan pernyataan berkas sesuai dengan aslinya (Materai 6000); 
                  2.       Izin Toko Obat Asli; 
                  3.       Foto copy KTP pemilik Toko Obat dan NPWPD 
                  4.       Foto copy Surat Izin Kerja Tenaga Teknis Kefarmasian ( SIKTTK) atau  Surat  Izin Praktek Apoteker (SIPA); 
                  5.       Foto Copy KTP Tenaga Kefarmasian; 
                  6.       Surat  Pernyataan sebagai  penanggung jawab toko obat (materai 6000); 
                  7.       Surat  keterangan dari atasan  langsung  tempat  tenaga kefarmasian  bekerja bagi PNS/TNI/POLRI/Instansi 
                           pemerintahan lainnya; 
                  8.       Surat  pernyataan tidak akan melanggar peraturan  perundang-undangan farmasi dari pemilik toko obat  
                           (materai 6000); 
                  9.       Foto copy SIUP; 
                10.        Denah Lokasi Toko Obat; 
                11.        Denah lokasi dan denah ruangan Toko Obat; 
                12.        Bukti  kepemilikkan sarana (Akte Jual Beli/ Sertifikat, Bukti Perjanjian Sewa  apabila  Sewa  terkecuali di 
                           area Pusat Perbelanjaan cukup melampirkan sewa Kontrak); 
                13.        Foto Copy Akta badan hukum atau perorangan  
                 
                     
                     
                     
                     
                     
                     
                     
                     
                     
                     
                     
                     
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Persyaratan penyelenggaraan izin pedagang toko obat i ketentuan umum untuk menyelenggarakan diberikan kepada pemohon harus mempunyai penanggung jawab seorang tenaga kefarmasian teknis atau apoteker tidak boleh menjual keras tertentu dan narkotika hanya bebas terbatas secara eceran permohonan baru surat pernyataan berkas sesuai dengan aslinya materai foto copy ktp pemilik npwpd kerja sikttk praktek sipa sebagai keterangan dari atasan langsung tempat bekerja pns tni polri instansi pemerintahan lainnya melanggar peraturan perundang undangan farmasi siup denah ruangan lokasi bukti kepemilikkan sarana akte jual beli sertifikat perjanjian sewa apabila terkecuali di area pusat perbelanjaan cukup melampirkan kontrak akta badan hukum perorangan ii perubahan karena pergantian asli akan pengunduran diri lama disetujui oleh berita acara serah terima iii perpanjangan perpindahan bagi...

no reviews yet
Please Login to review.