Authentication
391x Tipe PPT Ukuran file 2.21 MB Source: dinus.ac.id
PENGGOLONGAN JENIS OBAT Dalam dunia farmasi obat dikelompokkan menjadi beberapa golongan, yaitu: ◦penggolongan obat berdasarkan jenis, ◦penggolongan obat berdasarkan mekanisme kerja obat, ◦penggolongan obat berdasarkan tempat atau lokasi pemakaian, ◦penggolongan obat berdasarkan efek yang ditimbulkan, dan ◦penggolongan obat berdasarkan asal obat dan cara pembuatannya Berikut penjelasan secara rinci. Penggolongan obat berdasarkan jenis tertuang dalam Permenkes RI Nomor 917/Menkes/X/1993 yang kini telah diperbaharui oleh Permenkes RI Nomor 949/ Menkes/Per/VI/2000. Penggolongan obat bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketepatan penggunaan serta keamanan distribusi. Penggolongan Obat Obat digolongkan menjadi 4 golongan, yaitu: 1) Obat Bebas 2) Obat Bebas Terbatas 3) Obat Keras 4) Obat Narkotika 1) Obat Bebas, merupakan obat yang ditandai dengan lingkaran berwarna hijau dengan tepi lingkaran berwarna hitam. Obat bebas umumnya berupa suplemen vitamin dan mineral, obat gosok, beberapa analgetikantipiretik, dan beberapa antasida. Obat golongan ini dapat dibeli bebas di Apotek, toko obat, toko kelontong, warung. Contoh: rivanol, tablet paracetamol, bedak salicyl, multivitamin, dan lain-lain. 2) Obat Bebas Terbatas, merupakan obat yang ditandai dengan lingkaran berwarna biru dengan tepi lingkaran berwarna hitam. Obat-obat yang umumnya masuk ke dalam golongan ini antara lain obat batuk, obat influenza, obat penghilang rasa sakit dan penurun panas pada saat demam (analgetik-antipiretik), beberapa suplemen vitamin dan mineral, dan obat-obat antiseptika, obat tetes mata untuk iritasi ringan. Obat golongan ini hanya dapat dibeli di Apotek dan toko obat berizin.
no reviews yet
Please Login to review.