jagomart
digital resources
picture1_Uu Perpustakaan No 43 Tahun 2007


 401x       Tipe PPTX       Ukuran file 0.31 MB    


File: Uu Perpustakaan No 43 Tahun 2007
undang undang undang undang republik indonesia nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan 15  ...

icon picture PPTX Power Point PPTX | Diposting 04 Feb 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
               Undang-Undang Undang-undang Republik 
                 Indonesia nomor 43 tahun 2007 tentang 
                                             perpustakaan
                  15. 
               Pembuatan              1. Ketentuan                      2.                        3. Standar 
                   7                                              hak,kewajiban, 
              pengesahan              umum dalam                                                nasional dan 
                  UU                  perpustakaa                  kewenangan                   perpustakaan
                                           n                      masyarakat 7 
                 14.                                              pemerintahan  
                                                                                                  4. Koleksi 
               sanksi                                                                            perpustkaan 
                  13. 
              Pembudayaan                                                                         5. Layanan 
               kegemaran                                                                          perpustakaa
               membaca                            UU no. 43 tahun                                      n
                12.                                       2007 
           Pembentukan                                                                            6. pembentukan, 
             dan tugas                                                                           penyelenggaraan
              dewan                                                                                , pengelolaan, 
           perpustakaan                                                                                 dan 
                                                                                                  pengembangan 
                11. 
            Kerjasama              10.                                                             7. jenis, 
                                                      9. Sarana                8.                 tugas, dan 
                                 Dana                prasarana            tenanga,pendidika        tanggung 
                                                                          n, dan organisasi         jawab 
      Undang-undang ini menyebutkan bahwa perpustakaan 
      adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya 
      cetak, dan karya rekam secara profesional dengan 
      sistem yang baku. Perpustakaan diselenggarakan 
      berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat, 
      demokrasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, 
      keterukuran, dan kemitraan. Pembentukan 
      perpustakaan harus memenuhi syarat perpustakaan 
      yaitu memiliki koleksi perpustakaan, tenaga 
      perpustakaan, sarana dan prasarana perpustakaan, 
      sumber pendanaan, dan memberitahukan 
      keberadaannya ke Perpustakaan Nasional.
     Standar nasional perpustakaan terdiri 
      atas standar koleksi perpustakaan, 
      sarana dan prasarana, pelayanan 
     perpustakaan, tenaga perpustakaan, 
      penyelenggaraan dan pengelolaan.
      Perpustakaan memiliki beberapa jenis-jenis 
      perpustakaan yaitu perpustakaan nasional, 
        umum, khusus, sekolah, dan perguruan 
        tinggi. Pengguna perorangan, kelompok 
         orang, masyarakat, dan lembaga yang 
            menggunakan jasa dan fasilitas 
       perpustakaan disebut sebagai pemustaka.
     Hak masyarakat 
       Masyarakat berhak atas layanan dan memanfaatkan  fasilitas 
       perpustakaan, mengusulkan keanggotaan Dewan Perpustakaan, 
      mendirikan perpustakaan, dan berperan serta dalam pengawasan 
     dan evaluasi terhadap penyelenggaraan perpustakaan. Masyarakat 
      terpencil atau terisolasi berhak memperoleh layanan perpustakaan 
      secara khusus. Masyarakat yang memiliki cacat atau kelainan fisik, 
        emosional, mental, intelektual atau sosial berhak memperoleh 
      layanan perpustakaan yang disesuaikan dengan kemampuan dan 
        keterbatasan masing-masing. Masyarakat berkewajiban untuk 
        menjaga kelestarian koleksi perpustaakaan dan sumber daya 
       perpustakaan di lingkungannya, mendukung upaya penyediaan 
     fasilitas layanan perpustakaan di lingkungannya, mematuhi seluruh 
       ketentuan dan peraturan perpustakaan, dan menjaga ketertiban, 
     keamanan, dan kenyamanan lingkungan perpustakaan. Masyarakat 
       juga berkewajiban untuk menyimpan, merawat dan melestarikan 
            naskah kuno yang dimilikinya dan mendaftarkannya ke 
                           Perpustakaan Nasional.
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Undang republik indonesia nomor tahun tentang perpustakaan pembuatan ketentuan standar hak kewajiban pengesahan umum dalam nasional dan uu perpustakaa kewenangan n masyarakat pemerintahan koleksi sanksi perpustkaan pembudayaan layanan kegemaran membaca no pembentukan tugas penyelenggaraan dewan pengelolaan pengembangan kerjasama jenis sarana dana prasarana tenanga pendidika tanggung organisasi jawab ini menyebutkan bahwa adalah institusi pengelola karya tulis cetak rekam secara profesional dengan sistem yang baku diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat demokrasi keadilan keprofesionalan keterbukaan keterukuran kemitraan harus memenuhi syarat yaitu memiliki tenaga sumber pendanaan memberitahukan keberadaannya ke terdiri atas pelayanan beberapa khusus sekolah perguruan tinggi pengguna perorangan kelompok orang lembaga menggunakan jasa fasilitas disebut sebagai pemustaka berhak memanfaatkan mengusulkan keanggotaan mendirikan berperan serta pengawasan evaluasi terhada...

no reviews yet
Please Login to review.