jagomart
digital resources
picture1_Hukum Pdf 37996 | Rj5 20200226 052432 8683


 213x       Tipe PDF       Ukuran file 1.24 MB       Source: www.dpr.go.id


File: Hukum Pdf 37996 | Rj5 20200226 052432 8683
rancangan undang undang tentang masyarakat hukum adat pengusul anggota fraksi partai nasdem dpr  ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 12 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
       PENGHARMONISASIAN, PEMBULATAN DAN 
          PEMANTAPAN KONSEPSI
     RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG
        MASYARAKAT HUKUM ADAT
             PENGUSUL 
        ANGGOTA FRAKSI PARTAI NasDem DPR RI
                               LATAR BELAKANG
   Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18B
     ayat (2) menyebutkan bahwa ”Negara mengakui dan menghormati
     kesatuan-kesatuan     masyarakat hukum adat beserta hak-hak
     tradisionalnya   sepanjang    masih   hidup   dan sesuai dengan
     perkembangan masyarakat dan prinsip negara Kesatuan Republik
     Indonesia yang diatur      dalam undang-undang”. Artinya, bahwa
     Negara    mengakui dan menghormati masyarakat adat asal sesuai
     dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia;
                    Penjelasan Pengusul Atas Rancangan Undang-Undang Tentang Masyarakat Hukum Adat
  1
                     LATAR BELAKANG (2)
  Masyarakat adat selama ini belum dilindungi secara optimal dalam
    melaksanakan hak pengelolaan yang bersifat individu dan komunal, baik
    hak atas tanah, wilayah, budaya, dan sumber daya alam yang diperoleh
    secara turun-temurun, maupun yang diperoleh melalui mekanisme lain
    yangsah menurut hukum adatsetempat;
  Belum optimalnya pengakuan dan perlindungan hak Masyarakat Hukum
    Adat yang bersifat individu dan komunal mengakibatkan tidak tercapainya
    kesejahteraan bagi Masyarakat Hukum Adat dan munculnya konflik di
    Masyarakat Hukum Adat sehingga menimbulkan ancaman stabilitas
    keamanan nasional.
               Penjelasan Pengusul Atas Rancangan Undang-Undang Tentang Masyarakat Hukum Adat
 2
                              KONDISI UMUM MASYARAKAT ADAT:
                                    •  Sektoralisme: Pengaturan yang ada tidak selaras dengan
                                       Konstitusi. Akibatnya Masyarakat Adat dianggap “Antara ada
                                       danTiada”;
                                    •  Hilangnya hak konstitusional sebagai warga negara (Hilangnya
                                       hak pilih dan untuk mendapatkan layanan dasar dari negara);
                                    •  Hilangnya jati diri kebudayaan yang menjadi identitas bangsa;
                                    •  Kriminalisasi akibat mempertahankan haknya. Pelanggaran
                                       HAMterjadi di daerah-daerah (Inquiry nasional Komnas HAM);
                                    •  Menjadi korban dari perbuatan orang lain; Pembangunan yang
                                       tidak berpihak dan seringkali tidak melibatkan masyarakat
                                       hukumadat.
                              Penjelasan Pengusul Atas Rancangan Undang-Undang Tentang Masyarakat Hukum Adat
  3
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Pengharmonisasian pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan undang tentang masyarakat hukum adat pengusul anggota fraksi partai nasdem dpr ri latar belakang dasar negara republik indonesia tahun pasal b ayat menyebutkan bahwa mengakui menghormati kesatuan beserta hak tradisionalnya sepanjang masih hidup sesuai dengan perkembangan prinsip yang diatur dalam artinya asal penjelasan atas selama ini belum dilindungi secara optimal melaksanakan pengelolaan bersifat individu komunal baik tanah wilayah budaya sumber daya alam diperoleh turun temurun maupun melalui mekanisme lain yangsah menurut adatsetempat optimalnya pengakuan perlindungan mengakibatkan tidak tercapainya kesejahteraan bagi munculnya konflik di sehingga menimbulkan ancaman stabilitas keamanan nasional kondisi umum sektoralisme pengaturan ada selaras konstitusi akibatnya dianggap antara dantiada hilangnya konstitusional sebagai warga pilih untuk mendapatkan layanan dari jati diri kebudayaan menjadi identitas bangsa kriminali...

no reviews yet
Please Login to review.