jagomart
digital resources
picture1_Hukum Pdf 37746 | Silabi Dan Sap Hukum Pidana Khusus


 333x       Tipe PDF       Ukuran file 0.07 MB       Source: law.ub.ac.id


Hukum Pdf 37746 | Silabi Dan Sap Hukum Pidana Khusus

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 12 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                         S I L A B I 
                                              
               A.  IDENTITAS MATA KULIAH 
                 NAMA MATA KULIAH       : HUKUM PIDANA KHUSUS 
                 STATUS MATA KULIAH     : LOKAL WAJIB 
                 KODE MATA KULIAH       :  
                 JUMLAH SKS             : 2  
                  
              B.  DESKRIPSI MATA KULIAH 
               
                 Hukum Pidana Khusus merupakan mata kuliah yang perlu memberikan 
                 penjelasan  mengenai  tindak  pidana  korupsi  dan  tindak  pidana 
                 pencucian uang. Mengingat korupsi dan pencucian uang merupakan 
                 tindak pidana yang sering terjadi dalam  kehidupan masyarakat.  
                 Pembahasan tindak pidana korupsi meliputi :  Pengertian, Sejarah,  dan 
                 sumber-sumber Hukum Tindak Pidana Korupsi, Hukum Pidana Korupsi 
                 materil,  Hukum  Pidana  Korupsi  Formil  ,    Sistem  Pembuktian  dalam 
                 Tindak  Pidana  Korupsi,  dan  Peran  Serta  Masyarakat  dalam 
                 Pemberantasan Tindak pidana Korupsi. 
                 Pembahasan   tindak pidana pencucian uang, meliputi : Urgensitas UU 
                 Tindak Pidana Pencucian Uang dalam pemberantasan tindak pidana 
                 korupsi,  Pengertian,  Sejarah  dan  Sumber  Hukum  Tindak  Pidana 
                 pencucian uang;  Jenis-Jenis Tindak Pidana Pencucian Uang; Pihak 
                 Pelapor  dalam  Tindak  Pidana  Pencucian  Uang;  Sistem  Pembuktian 
                 dalam Tindak Pidana Pencucian Uang; Hukum Acara Pidana Pencucian 
                 Uang. 
                  
              C.  KOMPETENSI MATA KULIAH 
                 Mahasiswa mampu memahami         untuk menganalisis problematika  tindak 
                 pidana korupsi dan  tindak pidana pencucian uang  di Indonesia. 
                  
              D.  LEVEL KOMPETENSI 
               
                 1.   LEVEL KOMPETENSI I    : Kontrak Belajar dan Pendahuluan  (1x) 
                    a.  Kontrak Belajar dan penilaian   
                    b.  Penjelasan Silabi dan SAP 
                    c.  Urgensi Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang 
                       
                 2.  LEVEL KOMPETENSI II  : Istilah, Pengaturan dan sumber Tindak 
                   Pidana Korupsi (1X) 
                    a.  Istilah dan Pengertian korupsi 
                    b.  Perkembangan pengaturan Tindak pidana korupsi di Indonesia 
                    c.  Sumber-sumber hukum Tindak Pidana Korupsi di Indonesia 
                       
                 3.  LEVEL KOMPETENSI III: Hukum Pidana Korupsi materil (3X) 
                    a.  Subyek hukum dalam tindak pidana korupsi 
                    b.  Bentuk bentuk dan unsur-unsur  tindak Pidana Korupsi 
                      1)  TP Korupsi dengan memperkaya diri sendiri 
                      2)  TP Korupsi dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan 
                         atau sarana jabatan atau kedudukan  
                      3)  TP Korupsi Suap dengan Memberikan atau menjanjikan Sesuatu 
                      4)  TP Korupsi Suap pada hakim dan advokat 
                                                                          1
                                              5)  Korupsi  dalam  hal  membuat  bangunan  dan  menjual  Bahan 
                                                    Bangunan, dan Korupsi dalam hal menyerahkan alat keperluan 
                                                    TNI dan KNRI 
                                              6)  Korupsi Pegawai Negeri Menggelapkan Uang  dan Surat Berharga 
                                              7)  TP Korupsi Pegawai Negeri Memalsu Buku-buku dan daftar-daftar 
                                              8)  TP Korupsi Pegawai Negeri Merusakkan Barang, Akta, Surat atau 
                                                    Daftar 
                                              9)  Korupsi  Pegawai  Negeri  Menerima  Hadiah  atau  janji  yang 
                                                    berhubungan dengan Kewenangan Jabatan 
                                              10) Korupsi Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara atau  hakim 
                                                    dan  advokat  menerima  hadiah  atau  janji;  pengawai  negeri 
                                                    memaksa              membayar,              memotong              pembayaran,               meminta 
                                                    pekerjaan, menggunakan tanah Negara, dan turut serta dalaam 
                                                    pemborongan 
                                              11) TP Korupsi Suap Pegawai Negeri Menerima Gratifikasi 
                                              12) Korupsi           Suap  pada  Pegawai  Negeri  dengan  Mengingat 
                                                    Kekuasaan jabatan  
                                              13) TP  yang  berhubungan  dengan  Hukum  acara  pemberantasan 
                                                    korupsi  
                                              14) TP Pelanggaran thd pasal 220,231,421,422,429, dan 430 KUHP 
                                              15) TP  Saksi  Menyebut  Nama  Pelapor  Tindak  Pidana  Korupsi 
                                                    Undang-Undang 
                                          c.  Sistem Pemidanaan  dalam Tindak Pidana Korupsi 
                                                                                          
                                    4.  LEVEL KOMPETENSI IV: Hukum Pidana Korupsi Formil (3X) 
                                         a.  Penyidik  Polri 
                                         b.  Penyidik Kejaksaan 
                                         c.  KPK  
                                         d.  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi 
                                         e.  Pemerikasan Pengadilan In absentia 
                                         f.   Gugatan Perdata Terkait dengan Tindak Pidana Korupsi Kepada Ahli 
                                              Waris 
                                                                                        
                                    5.  LEVEL KOMPETENSI V:  Sistem Pembuktian dalam Tindak Pidana 
                                         Korupsi (1X) 
                                         a.  Beberapa Ketentuan Khusus dalam Hukum pembuktian TP Korupsi 
                                              dan Sistem Pembebanan Pembuktian Perkara Tindak Pidana Korupsi 
                                         b.  Barang Bukti untuk Membentuk Alat Bukti Petunjuk   
                                                                                        
                                    6.  LEVEL KOMPETENSI VI:  Peran Serta Masyarakat dalam 
                                         Pemberantasan Tindak pidana Korupsi (1X) 
                                         a.  Upaya Penanggulangan Korupsi 
                                         b.  Peran Serta Masyarakat   
                                         c.  Perlindungan Saksi dan Pelapor dalam Tindak Pidana Korupsi 
                                                                                        
                                    7.  LEVEL KOMPTENSI VII : Tindak Pidana Pencucian Uang (2x) 
                                         a.  Urgensitas UU Tindak Pidana Pencucian Uang dalam pemberantasan 
                                              tindak pidana korupsi di Indonesia 
                                         b.  Pengertian, Sejarah dan Sumber Hukum Tindak Pidana Pencucian 
                                              Uang 
                                         c.  Jenis dan Rumusan Tindak Pidana Pencucian Uang 
                                         d.  Pihak Pelapor dalam Tindak Pidana Pencucian Uang 
                                         e.  Sistem Pembuktian dalam Tindak Pidana Pencucian Uang 
                                         f.   Hukum Acara Pidana Pencucian Uang 
                                                                                                                                                            2
                  1)  Pendekatan Multi-investigator 
                  2)  Perluasan Kewenangan PPATK 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
           
           
                                                    3
                                                     SATUAN ACARA PERKULIAHAN (SAP) 
                                                                                      
                                                                                      
                           A.  IDENTITAS MATA KULIAH 
                                NAMA MATA KULIAH                         : HUkUM PIDANA KHUSUS 
                                STATUS MATA KULIAH                       : WAJIB 
                                KODE MATA KULIAH                         :  
                               JUMLAH SKS                                : 2  
                                
                           B.  DESKRIPSI MATA KULIAH 
                               Hukum Pidana Khusus merupakan mata kuliah yang perlu memeberikan 
                               penjelasan  mengenai  tindak  pidana  korupsi  dan  tindak  pidana  pencucian 
                               uang.  Mengingat  korupsi  dan  pencucian  uang  merupakan  tindak  pidana 
                               yang sering terjadi dalam realita kehidupan  masyarakat sehari-hari. Mata 
                               kuliah ini membahas tentang Pengertian, Sejarah,  dan sumber-sumber 
                               Hukum Tindak Pidana Korupsi,  Hukum  Pidana  Korupsi  dalamm  arti 
                               materiil, Hukum Acara Pidana Korupsi,  Sistem Pembuktian dalam Tindak 
                               Pidana Korupsi, Korupsi ditinjau dari aspek kriminologi. 
                               Mengenai  tindak  pidana  pencucian  uang,  diuraikan  mengenai 
                               Pengertian, Sejarah dan Sumber Hukum Tindak Pidana pencucian  uang;  
                               Jenis-Jenis  Tindak  Pidana Pencucian Uang; Pihak Pelapor dalam Tindak 
                               Pidana  Pencucian  Uang;  Sistem  Pembuktian  dalam  Tindak  Pidana 
                               Pencucian Uang; Hukum Acara Pidana Pencucian Uang; serta Urgensitas 
                               UU Tindak Pidana Pencucian Uang dalam pemberantasan tindak pidana 
                               korupsi. 
                                
                                
                           C.  KOMPETENSI MATA KULIAH 
                               Mahasiswa mampu memahami         untuk menganalisis problematika  tindak 
                               pidana korupsi dan  tindak pidana pencucian uang  di Indonesia. 
                                
                           D.  LEVEL KOMPETENSI 
                               8. 1.           LEVEL KOMPETENSI I   : Pendahuluan Dan Kontrak Belajar 
                                    (1x) 
                                    d.  Urgensi Tindak Pidana Korupsi 
                                    e.  Penjelasan Silabi dan SAP; 
                                    f.  Kontrak Belajar. 
                                         
                               9.  LEVEL KOMPETENSI II  : Pengertian, Sejarah,  dan sumber-sumber 
                                    Hukum Tindak Pidana Korupsi (1X) 
                                    d.  Asal kata dan definisi korupsi 
                                    e.  Sejarah singkat Tindak pidana korupsi dalam peraturan Perundang-
                                        undangan  
                                    f.  Sumber-sumber Tindak Pidana Korupsi 
                                         
                               10. LEVEL KOMPETENSI III: Hukum Pidana Korupsi dalam arti materiil 
                                    (3X) 
                                    d.  Subyek hukum dalam tindak pidana korupsi 
                                    e.  Bentuk bentuk tindak Pidana Korupsi 
                                        16) TP Korupsi dengan memperkaya diri sendiri 
                                        17) TP Korupsi dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan 
                                             atau sarana jabatan atau kedudukan  
                                        18) TP Korupsi Suap dengan Memberikan atau menjanjikan Sesuatu 
                                        19) TP Korupsi Suap pada hakim dan advokat 
                                                                                                                                        4
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...S i l a b identitas mata kuliah nama hukum pidana khusus status lokal wajib kode jumlah sks deskripsi merupakan yang perlu memberikan penjelasan mengenai tindak korupsi dan pencucian uang mengingat sering terjadi dalam kehidupan masyarakat pembahasan meliputi pengertian sejarah sumber materil formil sistem pembuktian peran serta pemberantasan urgensitas uu jenis pihak pelapor acara c kompetensi mahasiswa mampu memahami untuk menganalisis problematika di indonesia d level kontrak belajar pendahuluan x penilaian silabi sap urgensi ii istilah pengaturan perkembangan iii subyek bentuk unsur tp dengan memperkaya diri sendiri menyalahgunakan kewenangan kesempatan atau sarana jabatan kedudukan suap menjanjikan sesuatu pada hakim advokat hal membuat bangunan menjual bahan menyerahkan alat keperluan tni knri pegawai negeri menggelapkan surat berharga memalsu buku daftar merusakkan barang akta menerima hadiah janji berhubungan penyelenggara negara pengawai memaksa membayar memotong pembayaran me...

no reviews yet
Please Login to review.