Authentication
216x Tipe PDF Ukuran file 2.71 MB Source: kmedia.co.id
PENGANTAR ILMU HUKUM Dr. Ujang Suratno, SH. M.Si. Penerbit K-Media Yogyakarta, 2020 PENGANTAR ILMU HUKUM viii + 372 hlm.; 14 x 20 cm ISBN: 978-602-451-579-9 Penulis : Ujang Suratno Tata Letak : Nur Huda A. Desain Sampul : Desainer Cetakan : Oktober 2020 Copyright © 2020 by Penerbit K-Media All rights reserved Hak Cipta dilindungi Undang-Undang No 19 Tahun 2002. Dilarang memperbanyak atau memindahkan sebagian atau seluruh isi buku ini dalam bentuk apapun, baik secara elektris mau pun mekanis, termasuk memfotocopy, merekam atau dengan sistem penyimpanan lainnya, tanpa izin tertulis dari Penulis dan Penerbit. Isi di luar tanggung jawab percetakan Penerbit K-Media Anggota IKAPI No.106/DIY/2018 Banguntapan, Bantul, Yogyakarta. e-mail: kmedia.cv@gmail.com ii KATA PENGANTAR Puji dan syukur Penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas perkenanNya penulisan buku PENGANTAR ILMU HUKUM dapat diselesaikan. Buku ini merupakan salah satu buku Ajar yang diharuskan di Fakultas Hukum Universitas Wiralodra. Pengantar Ilmu Hukum (PIH) merupakan mata kuliah yang sangat penting bagi para mahasiswa hukum, bahkan pada masa- masa lalu selain sebagai mata kuliah wajib juga merupakan mata kuliah prasyarat, dimana mahasiswa fakultas hukum diwajibkan lulus terlebih dahulu sebelum mengambil mata kuliah selanjutnya. Pada saat ini sekalipun bukan mata kuliah prasyarat, tetapi PIH merupakan mata kuliah dasar yang harus terlebih dahulu dipahami para mahasiswa fakultas hukum. Sebagai pengetahuan dasar tentang Ilmu Hukum, PIH akan membuka gerbang cakrawala ilmu hukum yang lebih luas, sehingga para mahasiswa akan lebih mudah dalam mempelajari dan memperdalam bagian-bagian ilmu hukum, dan hubungannya dengan norma-norma lainnya. Buku Pengantar Ilmu Hukum ini memberikan dasar-dasar pemahaman ilmu hukum sesuai dengan ruang lingkup ilmu hukum yang telah ditetapkan didalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan Silabi Pengantar Ilmu Hukum. Penulis mencoba mensistematiskan bahan Pengantar Ilmu Hukum mulai dari pertanyaan apakah Hukum itu ilmu atau bukan ?, ruang lingkup ilmu hukum, terbentuknya norma hukum dalam masyarakat ditengah-tengah norma-norma lainnya yang ada di iii
no reviews yet
Please Login to review.