jagomart
digital resources
picture1_Ilmu Pengantar Hukum 24382 | Materi 1   Pengantar Ilmu Hukum


 294x       Tipe DOC       Ukuran file 0.05 MB       Source: repository.unikom.ac.id


Ilmu Pengantar Hukum 24382 | Materi 1 Pengantar Ilmu Hukum

icon picture DOC Word DOC | Diposting 31 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                              MATERI 1
                       PENGANTAR ILMU HUKUM
          PENGANTAR ILMU HUKUM = mata kuliah dasar yang bertujuan untuk
          memperkenalkan ilmu hkum secara keseluruhan dalam garis besar
          HAKIKAT PENGANTAR ILMU HUKUM sebagai dasar dari pengetahuan
          hukum yang mengandung pengertian dasar yang menjadi akar dari
          ilmu hukum itu sendiri
          Ilmu hukum adalah ilmu pengetahuan yang objeknya hukum
          Mempelajari :
            1. seluk beluk hukum, 
            2. asal mula, 
            3. wujud, 
            4. asas , 
            5. system 
            6. macam pembagian, 
            7. sumber, 
            8. perkembangan , 
            9. fungsi, 
            10.   kedudukan hukum dalam masyarakat
          Menelaah hukum sebagai gejala, fenomena, kehidupan manusia 
          dimana pun dan kapan pun (universal)
          Metode mempelajari hukum
                                                         1
          1. Metode idealis : perwujudan nilai-nilai tertentu = keadilan
          2. Metode normative : analisis hukum sebagai system abstrak 
           otonom dan bebas nilai
          3. Metode sosiologis : hukum sebagai alat untuk mengatur 
           masyarakat, factor yang mempengaruhi pembentukan hukum.
          4. Metode histories : melihat sejarah hukum = masa lampau dan 
           sekarang
          5. Metode sistematis : hukum sebagai system
          6. Metode komparatif, membandingkan antara tata hukum yang 
           belaku disuatu Negara .
        SEJARAH 
           Pengantar ilmu hukum (PHI) merupakan terjemahan dari mata
        kuliah  inleiding tot de recht sweetenschap  yang diberikan di Recht
        School (RHS) atau sekolah tinggi hukum Batavia di jaman Hindia
        Belanda yang didirikan 1924 di Batavia (Jakarta sek.) istilah itupun
        sama dengan yang terdapat dalam undang-undang perguruan tinggi
        Negeri Belanda Hoger Onderwijswet 1920.
           Di   zaman   kemerdekaan   pertama   kali   menggunakan   istilah
        “pengantar ilmu hukum .” adalah perguruan tinggi Gajah Mada yang
        didirikan di Yogyakarta 13 maret 1946
        ILMU-ILMU YANG MEMBANTU ILMU HUKUM YAITU :
        Sejarah hukum = 
           salah   satu   bidang   studi   hukum   ,   yang   mempelajari
        perkembangan dan asal usul system hukum dalam masyarakat
        tertentu dan memperbandingkan antar hukum yang berbeda karena di
        batasi waktu yang berbeda pula
           Sejarah Hukum adalah bidang studi tentang bagaimana hukum
        berkembang dan apa yang menyebabkan perubahannya. Sejarah
                                            2
        hukum erat terkait dengan perkembangan peradaban dan ditempatkan
        dalam konteks yang lebih luas dari sejarah sosial. 
           Di antara sejumlah ahli hukum dan pakar sejarah tentang proses
        hukum, sejarah hukum dipandang sebagai catatan mengenai evolusi
        hukum dan penjelasan teknis tentang bagaimana hukum-hukum ini
        berkembang dengan pandangan tentang pemahaman yang lebih baik
        mengenai asal-usul dari berbagai konsep hukum. 
           Sebagian orang menganggapnya sebagai bagian dari  sejarah
        intelektual. Para sejarawan abad ke-20 telah memandang sejarah
        hukum dalam cara yang lebih kontekstual, lebih sejalan dengan
        pemikiran para sejarawan sosial. Mereka meninjau lembaga-lembaga
        hukum sebagai sistem aturan, pelaku dan lambang yang kompleks,
        dan melihat unsur-unsur ini berinteraksi dengan masyarakat untuk
        mengubah, mengadaptasi, menolak atau memperkenalkan aspek-
        aspek tertentu dari masyarakat sipil. 
           Para   sejarawan   hukum   seperti   itu   cenderung   menganalisis
        sejarah   kasus   dari   parameter   penelitian  ilmu   sosial,   dengan
        menggunakan metode-metode statistik, menganalisis perbedaan kelas
        antara   pihak-pihak   yang   mengadukan   kasusnya,   mereka   yang
        mengajukan permohonan, dan para pelaku lainnya dalam berbagai
        proses hukum. 
           Dengan menganalisis hasil-hasil kasus, biaya transaksi, jumlah
        kasus-kasus   yang   diselesaikan,   mereka   telah   memulai   analisis
        terhadap   lembaga-lembaga   hukum,   praktik-praktik,   prosedur   dan
        amaran-amarannya yang memberikan kita gambaran yang lebih
        kompleks tentang hukum dan masyarakat daripada yang dapat dicapai
        oleh studi tentang yurisprudensi, hukum dan aturan sipil.
        Politik hukum = 
                                            3
        salah satu bidang studi hukum , yang kegiatannya memilih atau
        menentukan hukum mana yang sesuai dengan tujuan yang hendak
        dicapai oleh masyarakat.
        Perbandingan hukum = 
        salah satu bidang studi hukum yang mempelajari dan mengidentifikasi
        persamaan dan perbedaan dua atau lebih system hukum antar Negara
        maupun dalam Negara sendiri
        Antropologi hukum = 
        salah satu bidang studi hukum yang mempelajari pola-pola sengketa
        penyelsaian nya dalam masyarakat sederhana maupun masyarakat
        yang sedang mengalami proses modernisasi
        Filsafat hukum = 
        salah satu cabang filsafat yang mempelajari hakikat dari hukum , objek
        dari filsafat hukum dalah hukum yang dikaji secara mendalam
        Sosiologi hukum = 
        salah satu cabang ilmu pengetahuan yang secara analitis dan empiris
        mempelajari hubungan timbale balik antara hukum dengan gejala
        social lainnya .
        Psikologi hukum = 
        salah satu cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari hukum sebagai
        suatu perwujudan jiwa manusia .
        Ilmu hukum positif = 
        ilmu yang mempelajari hukum sebagai suatu kenyataan yang hidup
        berlaku pada waktu sekarang
                                            4
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Materi pengantar ilmu hukum mata kuliah dasar yang bertujuan untuk memperkenalkan hkum secara keseluruhan dalam garis besar hakikat sebagai dari pengetahuan mengandung pengertian menjadi akar itu sendiri adalah objeknya mempelajari seluk beluk asal mula wujud asas system macam pembagian sumber perkembangan fungsi kedudukan masyarakat menelaah gejala fenomena kehidupan manusia dimana pun dan kapan universal metode idealis perwujudan nilai tertentu keadilan normative analisis abstrak otonom bebas sosiologis alat mengatur factor mempengaruhi pembentukan histories melihat sejarah masa lampau sekarang sistematis komparatif membandingkan antara tata belaku disuatu negara phi merupakan terjemahan inleiding tot de recht sweetenschap diberikan di school rhs atau sekolah tinggi batavia jaman hindia belanda didirikan jakarta sek istilah itupun sama dengan terdapat undang perguruan negeri hoger onderwijswet zaman kemerdekaan pertama kali menggunakan gajah mada yogyakarta maret membantu yaitu salah...

no reviews yet
Please Login to review.