jagomart
digital resources
picture1_Hukum Pdf 37715 | Rps Pengantar Ilmu Hukum


 204x       Tipe PDF       Ukuran file 0.62 MB       Source: hukum.unimudasorong.ac.id


File: Hukum Pdf 37715 | Rps Pengantar Ilmu Hukum
rencana pembelajaran semester          mata  ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 12 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                                 UNIVERSITAS PENDIDIKAN MUHAMMADIYAH SORONG                                                 KODE 
                                                        FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN HUMANIORA                                               DOKUMEN 
                                                                  PROGRAM STUDI HUKUM 
                                                           RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER                                               ……………….. 
               MATA KULIAH                      KODE                Rumpun MK                  BOBOT (sks)             SEMESTER  Tgl. Penyusunan 
             Pengantar Ilmu Hukum               HK1107             Pengembangan            T= 4           P = 0              I           30 Sepetember 
                                                                    Hukum Dasar                                            (Satu)            2020 
                                                DOSEN PENGEMBANG RPS                        Koordinator  RMK                      Ka PRODI 
                                          Aldilla Yulia Wiellys Sutikno, M.H. 
                                          NIDN.1404039201 
                                          Idik Saeful Hidayat, M.H. 
        OTORITASI / PENGESAHAN  NIDN.1413029401 
                                          Maria Azis, M.H.                                             
                                          NIDN 1417129501                                                              
                                          Muhammad Fadli Asri, L.LM.                      Aldilla Yulia W.S, M.H.        Muhammad Fadli Asri, L.LM. 
                                          NIDN. 1418119501                                   NIDN 1404039201                  NIDN. 1418119501 
        Capaian               CPL-PRODI yang dibebankan pada MK  
        Pembelajaran (CP)  CPL-S-2          Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan  tugas  berdasarkan     agama, moral, dan etika; 
                              CPL-S-7       Taat hukum dan disiplin dalam kehidupanbermasyarakat dan bernegara; 
                                            Mampu menerapkan pemikiran logis,kritis, sistematis dan inovatif dalam konteks pengembangan atau 
                              CPL-KU-1      implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai 
                                            dengan bidang keahliannya. 
                              CPL-KK-1      Mampu melakukan penelusuran dokumen hukum untuk digunakan dalam penyelesaian kasus. 
                              CPL-KK-2      Mampu memberikan nasihat hukum melalui konsultasi dan bantuan hukum kepada 
                                            masyarakat 
                              CPL-PP-1      Konsep teroritis secara mendalam tentang:(1) norma, keadilan, dan kebenaran; dan (2) sumber, asas, prinsip, 
                                            teori, norma, dan struktur dari sistem hukum Romawi, hukum Anglo Saxon, dan hukum adat. 
                              Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)  
                                            Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan hukum yang memperhatikan 
                              CPMK          dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam 
                                            rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni. 
                              CPL=>  Sub-CPMK 
                              CPL-PP-1      Sub-CPMK-1. mampu. menjelaskan sejarah pengantar ilmu hukum [C2,A3] 
                          CPL-PP-4    Sub-CPMK-2. mampu menjelaskan klasifikasi cabang ilmu  [C2,A3] 
                          CPL-PP-2    Sub-CPMK-3. mampu menjelaskan ruang lingkup ilmu hukum dan disiplin ilmu hukum [C2,A3] 
                          CPL-S-9     Sub-CPMK-4. Mampu menjelaskan masyarakat dan ketertiban [C3,A3] 
                          CPL-PP-1    Sub-CPMK-5. mampu menjelaskan arti tujuan dan asas kaedah hukum[C3,A3] 
                          CPL-S-1     Sub-CPMK-6. mampu menjelaskan sumber-sumber hukum [C3,A3,P3]  
                          CPL-PP-7    Sub-CPMK-7. mampu menjelaskan hierarki peraturan perundang-undangan Indonesia [C3,A3] 
                          CPL-PP-4    Sub-CPMK-8. mampu menjelaskan mazhab ilmu pengetahuan hukum [C3,A3] 
                          CPL-PP-1    Sub-CPMK-9 mampu menjelaskan pembidangan ilmu pengetahuan hukum [C3,A3] 
                          CPL-KK-3    Sub-CPMK-10. mampu menjelaskan penemuan hukum [C6,A3,P3] 
                          CPL-PP-1    Sub-CPMK-11. mampu menjelaskan sistem hukum [C6,A3,P3] 
                          CPL-KU-1    Sub-CPMK-12. mampu menjelaskan ilmu hukum sebagai ilmu pengetahuan [C6,A3,P3] 
                          CPL-PP-4    Sub-CPMK-13. mampu  menjelaskan subjek hukum [C3,A3] 
       Diskripsi Singkat  Mata kuliah PIH   yang diberikan di Program Studi Hukum berupaya memberikan bekal kemampuan kepada mahasiswa untuk 
       MK                 dapat memahami, mengevaluasi dan menganalisis ruang lingkup ilmu hukum, berbagai pengertian hukum, sumber hukum, 
                          norma-norma yang berkembang dalam masyarakat, fungsi dan peran hukum, subyek dan obyek hukum, peristiwa hukum, 
                          penafsiran hukum, bentuk-bentuk hukum, cara mengisi kekosongan hukum dan politik hukum Indonesia  
       Bahan kajian       1.  Pengertian mata kuliah sejarah pengantar ilmu hukum: a. Istilah Pengantar Ilmu Hukum, a. Batasan pengertian tentang ilmu 
       (BK): Materi          hukum, c. Kedudukan dan fungsi Pengantar Ilmu Hukum 
       Pembelajaran       2.  Manusia dan Masyarakat: a. Hakikat manusia dan masyarakat, b. Kedudukan manusia dalam masyarakat, c. Hukum sebagai 
                             kebutuhan manusia dan masyarakat. 
                          3.  Kaedah Hukum dan Kaidah Sosial lainnya: a. Jenis-jenis kaidah sosial, b. Fungsi kaidah sosial sebagai perlindungan 
                             kepentingan manusia, c. Perbedaan antara kaidah hukum dengan kaidah sosial yang lain, d. Hubungan antara kaidah hukum 
                             dengan kaidah sosial yang lain. 
                          4.  Sumber-sumber Hukum: a. Arti sumber hukum, b. Sumber hukum materil, c. Sumber hukum formil.  
                          5.  Pembidangan Hukum: a. Pembidangan hukum berdasarkan bentuknya, b. Pembidangan hukum berdasarkan hal yang diatur, 
                             c. Pembidangan hukum berdasarkan cara mempertahankannya, d. Pembidangan hukum berdasarkan tempat berlakunya. 
                          6.  Macam-macam Aliran Hukum: a. Aliran hukum alam, b. Positivisme hukum, c. Utilitarianisme, d. Mazhab sejarah, e. 
                             Sociological jurisprudence, f. Aliran hukum bebas, Critical legalstudies, h. Feministjurispudence. 
                          7.  Ilmu Bantu Hukum: a. Sejarah hukum, b. Sosiologi hukum, c. Perbandingan hukum, d. Antropologi hukum, e. Psikologi 
                             hukum, f. Logika hukum, g. Politik hukum, h. Filsafat hukum. 
                          8.  Ilmu Hukum Sebagai Ilmu Pengertian Hukum: a. Pengertian hukum, b. Nilai dasar hukum, . Tujuan hukum, c. Fungsi 
                             hukum, d. Asas hukum, e. Peristiwa hukum, f. Hubungan hukum, g. Akibat hukum, h. Hak danKewajiban, i. Subjek hukum, 
                             j. Objek hokum\ 
                          9.  Penemuan Hukum: a. Hakim sebagai penemu hukum, Pengertian dan metode penemuan hukum, Metode Penafsiran, Metode 
                             Kontruksi hukum. 
                          10. Unifikasi hukum dan Kodifikasi hukum: a. Unifikasi Hukum, b. Kodifikasi Hukum c. Persamaan dan perbedaan Unifikasi 
                                        Hukum dan Kodifikasi Hukum. 
         Pustaka                    Utama : 
                                     1.   L.J. Van Apeldoorn, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Pradnya Paramita,2004  
                                     2.   C.S.T. Kansil, Pengantar Ilmu Hukum dan tata Hukum Indonesia, Jakarta:Balai Pustaka, 2002  
                                     3.   E.Utrecht/Moh.Saleh Djindang, Pengantar Ilmu Hukum,Jakarta: Sinar harapan,1989  
                                     4.   Sajtipto Rahardjo, Ilmu Hukum, PT. Citra Aditya Bakti Bandung, 2000  
                                     5.   R.Abdoel Djamali, Pengantar Hukum Indonesia, Bandung: RajaGrafindo Persada, 2003 
                                     6.   Bagir Manan, Konvensi Ketatanegaraan, bandung: Armico:1998  
                                     7.   Hans Kelsen, Pengantar Teori Hukum,Bandung: Nusamedia, 2010  
                                     8.   H.R. Otje Salman, Anton F. Susanto, Teori Hukum: meningat, mengumpulkan, dan membuka kembali, Bandung: Refika 
                                          aditama,`2004  
                                     9.   R. Soepomo, Sistem Hukum di Indonesia: Sebelum PerangDunia II, Jakarta:Pradnya Paramita, 1997  
                                     10.  Subekti, Pokok-Pokok hukum Perdata, Jakarta: Intermasa, 2003  
                                     11.  R. Soekardono, Hukum Dagang Indonesia. Jilid I (bagian pertama). P.T. Dian Rakyat,1983  
                                     12.  Jilmly Asshiddiqie, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, Jilid I dan II, Jakarta: Setjen dan Kepaniteraan MKRI,2006. 
                                     13.  Philipus M. Hajon, at.all. Pengantar Hukum adminstrasi negara, Jogjakarta: Gadjah Mana University Press, 2008  
                                     14.  Sudikno Mertokusumo, Bab-Bab Tentang Penemuan Hukum, Yogyakarta:Citra Aditya Bakti,1993 15. C. Van 
                                          Vollenhoven, Penemuan Hukum Adat, Jakarta:Djambatan, 1987 
                                     Pendukung : 
                                    15.  Hanafi Arief, 2016, Pengantar Hukum Indonesia dalam Tataran Historis, Tata Hukum dan Politik Hukum Nasional, 
                                          Yogyakarta: LKiS Pelangi Aksara. 
                                    16.  Muhamad Sadi Is, 2017, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Kencana. Cet. II. 
                                    17.  Rahman Amin, 2019, Pengantar Hukum Indonesia, Yogyakarta: Deepublish. 
         Dosen Pengampu             Aldilla Yulia Wiellys Sutikno, M.H. 
                                    Software                                                                     Hardware 
         Media                      1.    E-Learning Unimuda.                                                      Pc & Projector 
         Pembelajaran               2.    Ppt. 
         Assement                   1.    Ujian Tengah Semester (UTS.) 
                                    2.    Ujian Akhir Semester (UAS). 
         MK Prasyarat               - 
          
          
         Mg      Sub-CPMK                          Penilaian                           Bantuk Pembelajaran; Metode                     Materi 
         Ke-         (sbg                                                          Pembelajaran; Penugasan;   [Estimasi            Pembelajaran        Bobot 
                 kemampuan                                                                         Waktu]                             [Pustaka]        Penila
                   akhir yg              Indikator         Kriteria & Bentuk       Tatap muka/Luring             Daring                                ian  % 
                 diharapkan) 
          1            2                     3                      4                       5                       6                     7               8 
          1    Sub-CPMK-1:          Ketepatan              Kriteria:           a. Kuliah:                  eLearning:            Pengertian              10 
               Mampu                menjelaskan tentang    Pedoman             b. Diskusi,                 https://elearning-    Pengantar Ilmu 
               menjelaskan          Pengantar Ilmu         Penskoran           c. [TM: 1x(4x50”)]          fst-                  Hukum: a. Istilah 
               Pengertian mata      Hukum: a. Istilah      (Marking               Tugas-1: Menyusun        fishum.unimudaso      Pengantar Ilmu 
               kuliah               Pengantar Ilmu         Scheme)                ringkasan dalam          rong.ac.id/course/v   Hukum, a. Batasan 
               Pengantar Ilmu       Hukum, a. Batasan      Bentuk non-test:       bentuk makalah           iew.php?id=418        pengertian tentang 
               Hukum [C2,A3]        pengertian tentang     a. Meringkas           tentang pengertian                             ilmu hukum, c. 
                                    ilmu hukum, c.             materi kuliah      ilmu, hukum, dan ilmu                          Kedudukan dan 
                                    Kedudukan dan          b. Kuis-1              hukum berserta contoh                          fungsi Pengantar 
                                    fungsi Pengantar                              nya.                                           Ilmu Hukum 
                                    Ilmu Hukum                                    [PT+BM:(1+1)x(4x60                             [6] hal.: 10-40 
                                                                                  ”)] 
            
          2    Sub-CPMK-2:  a. Ketepatan                   Kriteria:            Kriteria:                  eLearning:            Kualifikasi ilmu        7.5 
               mampu                membedakan             Pedoman              Pedoman Penskoran          https://elearning-    formal, ilmu 
               menjelaskan          pengertian dan         Penskoran            (Marking Scheme)           fst-                  empiris dan ilmu 
               manusia dan          karakteristik ilmu     (Marking             Bentuk non-test & tes:     fishum.unimudaso      formal.[2] hal. 3-49 
               masyarakat           fornal, ilmu empiris   Scheme)              dipilih, beserta           rong.ac.id/course/v
               [C2,A3]              dan ilmu praktis.      Bentuk non-test      penjelassannya.            iew.php?id=418  
                                 b. Ketepatan              & tes:               [PT+BM:(1+1)x(4x60”)
                                    menjelaskan ilmu       a. Merumuskan        ] 
                                    hukum                  perbedaan ilmu 
                                                           formal, ilmu 
                                                           empiris dan ilmu 
                                                           praktis; 
                                                           b. Kuis-2; 
          3    Sub-CPMK-3:       a.  Ketepatan             Kriteria:            Kriteria:                  eLearning:            Kualifikasi ilmu        7.5 
               mampu                menjelaskan tentang    Pedoman              Pedoman Penskoran          https://elearning-    tentang kaidah.[2] 
               menjelaskan          kaidah sosial.         Penskoran            (Marking Scheme)           fst-                  hal. 3-49 
               ruang lingkup     b. Ketepatan              (Marking             Bentuk non-test & tes:     fishum.unimudaso
               ilmu hukum dan       menjelaskan jenis      Scheme)              dipilih, beserta           rong.ac.id/course/v
               disiplin ilmu        kaidah agama,          Bentuk non-test      penjelassannya.            iew.php?id=418  
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Universitas pendidikan muhammadiyah sorong kode fakultas ilmu sosial dan humaniora dokumen program studi hukum rencana pembelajaran semester mata kuliah rumpun mk bobot sks tgl penyusunan pengantar hk pengembangan t p i sepetember dasar satu dosen pengembang rps koordinator rmk ka prodi aldilla yulia wiellys sutikno m h nidn idik saeful hidayat otoritasi pengesahan maria azis muhammad fadli asri l lm w s capaian cpl yang dibebankan pada cp menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama moral etika taat disiplin kehidupanbermasyarakat bernegara mampu menerapkan pemikiran logis kritis sistematis inovatif konteks atau ku implementasi pengetahuan teknologi memperatikan sesuai dengan bidang keahliannya kk melakukan penelusuran untuk digunakan penyelesaian kasus memberikan nasihat melalui konsultasi bantuan kepada masyarakat pp konsep teroritis secara mendalam tentang norma keadilan kebenaran sumber asas prinsip teori struktur dari sistem romawi anglo saxon ada...

no reviews yet
Please Login to review.