Authentication
213x Tipe PPTX Ukuran file 0.11 MB Source: rikkyfaperta.staff.unja.ac.id
Kebijakan pertanian serangkaian tindakan yang telah, sedang dan akan dilaksanakan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan tertentu. menjelaskan serangkaian hukum terkait dalam pertanian domestik dan impor hasil pertanian. Snodgrass dan Wallace (1975) mendefenisikan kebijakan pertanian sebagai usaha pemerintah untuk mencapai tingkat ekonomi yang lebih baik dan kesejahteraan yang lebih tinggi secara bertahap dan kontinu melalui pemilihan komoditi yang diprogramkan, produksi bahan makanan dan serat, pemasaran, perbaikan structural, politik luar negeri, pemberian fasilitas dan pendidikan Tujuan kebijakan pertanian Memajukan pertanian Mengusahakan agar pertanian menjadi lebih produktif Meningkatnya produksi & efisiensi produksi Tingkat pendapatan petani meningkat Tingkat kesejahteraan petani & masyarakat meningkat peraturan permen kepres kepmen Regulating Pendapata policies n yang adil merata Penentuan Distribusi harga pupuk pokok beras Campur tangan pemerintah disebut sebagai “politik pertanian” (agricultural policy) atau “kebijakan pertanian” Mubyarto (1987) menyebutkan bahawa politik pertanian pada dasarnya merupakan kebijakan pemerintah untuk memperlancar dan mempercepat laju pembangunan pertanian, yang tidak saja menyangkut kegiatan petani, tetapi juga perusahaan-perusahaan pengangkutan, perkapalan, perbankan, asuransi, serta lembaga- lembaga pemerintah dan semi pemerintah yang terkait dengan kegiatan sektor pertanian Widodo (1983) mengemukakan bahwa politik pertanian adalah bagian dari politik ekonomi di sektor pertanian, sebagai salah satu sektor dalam kehidupan ekonomi suatu masyarakat. Dalam garis besarnya, politik ini minimum berurusan dengan pendapatan, stabilitas, dan kesempatan yang merupakan unsur utama dalam masalah-masalah usaha tani. Menurut Monke dan Pearson (1989), politik pertanian dalah campur tangan pemerintah di sektor pertanian dengan tujuan untuk meningkatkan efesiensi yang menyangkut alokasi sumber daya untuk dapat menghasilkan output nasional yang maksimal dan memeratakan pendapatan, yaitu mengalokasikan keuntungan pertanian antargolongan dan antardaerah, keamanan persediaan jangka panjang
no reviews yet
Please Login to review.