jagomart
digital resources
picture1_Pertanian Pdf 37410 | Artikel Kelembagaan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal Edy


 232x       Tipe PDF       Ukuran file 0.41 MB       Source: doc-pak.undip.ac.id


Pertanian Pdf 37410 | Artikel Kelembagaan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal Edy

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 12 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                                      KELEMBAGAAN PERTANIAN 
                                       BERBASIS KEARIFAN LOKAL UNTUK MENDUKUNG 
                                               PENGEMBANGAN AGRIBISNIS PANGAN 
                                           (Agriculture Institutions Based on The Local Wisdom 
                                                to Support Food Agribusiness Development)
                  
                                                         E. Prasetyo dan T. Ekowati 
                                         Fakultas Peternakan dan Pertanian, Universitas Diponegoro.
                  
                                                                  ABSTRAK
                  
                          Ketahanan pangan adalah terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga yang tercermin dari
                 tersedianya   pangan   yang   cukup,   baik   jumlah   maupun   mutunya,   aman,   merata   dan   terjangkau.
                 Pengembangan kelembagaan pertanian dan sistem agribisnis mempunyai peran besar dalam menunjang
                 terwujudnya ketahanan pangan yang kokoh. Kelembagaan pertanian dalam pengembangannya perlu
                 diarahkan menjadi kelembagaan ekonomi dengan tujuan meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi
                 usaha, serta meningkatkan posisi dan kekuatan tawar petani. Melalui pembinaan kelembagaan ekonomi,
                 petani sebagai pelaku utama akan diorganisir dan ditingkatkan kemampuannya melalui pengembangan
                 kapasitas manajerial, kepemimpinan, dan kewirausahaan (enterpreneur).  Kelembagaan ekonomi petani
                 idealnya   memenuhi   prinsip   spesifik   lokal,   prinsip   pemberdayaan,   dan   prinsip   kemandirian. 
                 Pengembangan agribisnis   pangan   harus   senantiasa   memperhatikan   masing-masing   subsistem   di
                 dalamnya, serta memperhatikan karakteristik usaha pada tingkat petani, termasuk kearifan lokal.  Di
                 samping   itu   juga   diperlukan   upaya-upaya   untuk   meningkatkan   peranan   dan   tugas   organisasi
                 kelembagaan pertanian, kemanfaatan peraturan dan regulasi pemerintah yang pro petani, serta
                 meningkatkan pemahaman petani melalui pelatihan (on job training).   
                           
                 Kata kunci: kelembagaan pertanian, kearifan lokal, agribisnis pangan.
                  
                                  PENDAHULUAN                              terjangkau   oleh   seluruh   rumah   tangga;   (iii)
                                                                           konsumsi,   yaitu   setiap   rumah   tangga   dapat
                          Undang-Undang Nomor 7/1996 tentang               mengakses   pangan   yang   cukup   dan   mampu
                 pangan menyatakan, ketahanan pangan adalah                mengelola konsumsinya sesuai kaidah gizi dan
                 terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga              kesehatan, serta preferensinya.
                 yang tercermin dari   tersedianya   pangan   yang                 Tantangan   dan   permasalahan   dalam
                 cukup,   baik   jumlah   maupun   mutunya,   aman,        rangka mewujudkan ketahanan pangan sangatlah
                 merata   dan   terjangkau.   Pengertian   ketahanan       banyak.   Permasalahan pada aspek ketersediaan,
                 pangan   lebih   luas   dari   sekedar   kemandirian      meliputi: (i) laju peningkatan kebutuhan pangan
                 pangan (Saragih, 2010).   Kemandirian pangan              yang lebih   besar   dari   pada   laju   peningkatan
                 telah ditegaskan dalam peraturan perundangan,             produksinya; (ii) terbatasnya infrastruktur irigasi;
                 misal PP No. 68/2002 tentang ketahanan pangan,            (iii)   meningkatnya jumlah petani kecil dengan
                 dinyatakan,   (i)   pemenuhan   kebutuhan   pangan        luas lahan garapan kurang dari 0,25 ha; (iv)
                 diutamakan   dari   produksi   dalam   negeri;   (ii)     terbatasnya   permodalan   usaha;   (v)   lambatnya
                 pengelolaan sistem cadangan pangan ditentukan             penerapan teknologi budidaya; (vi) banyaknya
                 sendiri   sesuai   kepentingan   nasional,   sehingga     pemotongan   ternak   betina   produktif;   (vii)
                 tidak tunduk pada tekanan negara lain. Ketahanan          gangguan   hama   penyakit   tanaman   maupun
                 pangan mencakup tiga aspek penting sebagai                penyakit   ternak;   dan   (viii)   rendahnya
                 indikator   keberhasilan,   yaitu:   (i)   ketersediaan   produktivitas   pangan   domestik.   Permasalahan
                 pangan, yang berarti pangan tersedia cukup untuk          pada aspek distribusi, meliputi: (i) terbatasnya
                 memenuhi kebutuhan seluruh  penduduk,   baik              sarana   dan   prasarana   perhubungan   untuk
                 jumlah   maupun   mutunya,   serta   aman;   (ii)         menjangkau semua wilayah, utamanya wilayah-
                 distribusi,   pasokan   pangan   dapat   menjangkau       wilayah   terpencil;   (ii)   terbatasnya   sarana
                 keseluruh   wilayah,   sehingga   harga   stabil   dan    kelembagaan   pasar;  (iii)   banyaknya   pungutan
                 Kelembagaan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal (Prasetyo, E dan T. Ekowati)                                 423
                       resmi   maupun   pungutan   tidak   resmi;   (iv)                                       warganya, dapat diukur dari tingkat ketahanan
                       tingginya biaya transportasi.  Permasalahan pada                                        pangan   yang   dicapainya.   Ketahanan   pangan
                       aspek konsumsi meliputi; (i) tingginya jumlah                                           dapat dijadikan salah satu indikator penting bagi
                       penduduk   miskin   dan   pengangguran   dengan                                         keberhasilan pembangunan nasional, di samping
                       kemampuan akses pangan rendah; (ii) rendanya                                            indikator pertumbuhan ekonomi dan pemerataan
                       pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap                                           pendapatan.   Ketahanan   pangan   yang   tangguh
                       diversifikasi   pangan   dan   gizi;   (iii)   masih                                    pada suatu negara, tidak  akan  mudah   goyah
                       dominannya   konsumsi   energi   bersumber                                              apabila   terjadi   penurunan   produksi   pangan
                       karbohidrat   yang   berasal   dari   beras;   (iv)                                     maupun gejolak ekonomi (Saragih, 2010).
                       rendahnya   kesadaran   masyarakat   terhadap                                                        Ketersediaan   pangan yang cukup tidak
                       keamanan pangan.                                                                        menjamin terjadinya ketahanan pangan, dan bila
                                    Pelaku   utama   yang   berperan   dalam                                   ketersediaan   pangan   per   kapita   yang   menjadi
                       pengembangan sistem ketahanan pangan adalah                                             acuan ketahanan pangan, maka Indonesia akan
                       petani sebagai produsen, pengolah, dan pedagang                                         dengan mudah untuk mencapainya.   Ketahanan
                       yang sebagaian besar adalah pengusaha kecil.                                            pangan tidak identik dengan ketersediaan pangan. 
                       Menurut   Suryana   (2003),   pemberdayaan                                              Pada banyak negara miskin menunjukkan, insiden
                       kelompok pengusaha kecil sangatlah diperlukan,                                          kelaparan   dan   kekurangan   makan   bukan
                       agar   mereka   dapat   mandiri   dan   mampu                                           disebabkan oleh kurangnya ketersediaan pangan
                       mengembangkan   agribisnis   pangannya   secara                                         pada   tingkat   nasional,   tetapi                             cenderung
                       berkelanjutan.   Berdasarkan   hal   tersebut,   maka                                   disebabkan   oleh   kegagalan   masyarakat   untuk
                       kelembagaan   pertanian   dan   sistem   agribisnis                                     memperoleh akses terhadap pangan, atau bahkan
                       mempunyai peranan yang besar dalam menunjang                                            mungkin   kegagalan                          pemerintah   dalam
                       terwujudnya   ketahanan   pangan   yang   kokoh.                                        mendistribusikan   pangan   sampai   pada   tingkat
                        Melalui   penerapan   agribisnis   serta   upaya                                       masyarakat.   Pendekatan   ketersediaan   pangan
                       meningkatkan   kesadaran   masyarakat   terhadap                                        secara implisit mengasumsikan aksesibilitas setiap
                       pola   konsumsi   dan   keseimbangan   gizi   yang                                      individu atau rumah tangga terhadap pangan yang
                       mempertimbangkan   budaya   dan   kelembagaan                                           tersedia   tidak   mengalami   hambatan.   Hal   ini
                       lokal, maka secara langsung juga membangun                                              secara realitas tidak demikian dengan yang terjadi
                       ketahanan pangan yang kokoh.                                                            di Indonesia. 
                                    Kelembagaan pertanian diharapkan dapat                                                    Pendekatan   ketersediaan   pangan   di
                       memberikan   kontribusi   positif   untuk                                               Indonesia tercermin dari berbagai kebijakan yang
                       mengeliminir permasalahan-permasalahan dalam                                            bertujuan   memaksimalkan   produksi   pangan,
                       mewujudkan   ketahanan   pangan.   Peran                                                utamanya   beras.   Berbagai   ragam   kebijakan
                       kelembagaan   pertanian   pada   tingkat   nasional                                     pertanian, seperti misalnya kebijakan harga output
                       sangat   menonjol   dalam   program   dan   proyek                                      maupun   kebijakan   harga   input,   kebijakan
                       intensifikasi dan peningkatan produksi pangan.                                          penyediaan sarana dan prasarana, kebijakan dan
                       Menurut   Sumardjo   (2000),   kelembagaan                                              pengembangan   pangan   sebagaian   terlihat
                       pertanian   tidak   dapat   dilepaskan   dari   upaya                                   diarahkan   untuk   peningkatan   produksi   padi.
                       pemenuhan kebutuhan petani dan pengembangan                                              Ketersediaan   pangan   erat   kaitannya   dengan
                       fungsi   kontrol   kelembagaan   penunjang   sistem                                     ketahanan   pangan,   sehingga   tercapainya
                       agribisnis. Posisi dan fungsi kelembagaan petani                                        swasembada pangan (utamanya beras) merupakan
                       dalam kehidupan komunitas petani, merupakan                                             satu   hal   yang   sangat   diharapkan.   Apabila
                       bagian pranata sosial yang memfasilitasi interaksi                                      swasembada pada tingkat nasional telah dapat
                       sosial   dalam   suatu   komunitas.   Kelembagaan                                       dicapai,   maka   langkah   berikutnya   adalah
                       petani memiliki titik strategis (entry point) dalam                                     menjamin   ketersediaan   pangan   pada   tingkat
                       menggerakkan  sistem   agribisnis,   utamanya   di                                      regional dan selanjutnya diatur distribusinya oleh
                       perdesaan.                                                                              pemerintah (misal melalui Perum Bulog). Agar
                                                                                                               setiap   individu   atau   rumah   tangga   dapat
                       KETAHANAN                                PANGAN                          DAN            mempunyuai akses terhadap pangan, pemerintah
                       KEBERHASILAN PEMBANGUNAN                                                                mengendalikan   harga   pada   tingkat   konsumen.
                                    Akses setiap individu terhadap pangan                                       Kasus mahalnya harga kedele sebagai bahan baku
                       yang cukup merupakan hak asasi manusia yang                                             tahu   dan   tempe   pada   akhir-akhir   ini,
                       berlaku secara universal.   Suatu negara sampai                                         mencerminkan bahwa peran lembaga pertanian
                       sejauh   mana   dapat   menghormati   hak   asasi                                       (utamanya koperasi) tidak berfungsi lagi. 
                       424             Prosiding Semnas Agribisnis 2013, Semarang 10 September 2013 Kerjasama PS. S1. Agribisnis FPP Undip dengan BPTP Jawa Tengah
                       KELEMBAGAAN PETANI                                                      dalam kondisi lemah, sehingga menjadi kendala
                                 Peran   kelembagaan   pertanian   dalam                       dalam   rangka   meningkatkan   pendapatannya.
                      membangun   dan   mengembangkan   sektor                                 Lemahnya   posisi   dan   kekuatan   tawar   petani
                      pertanian   berdasarkan   pengalaman   masa   lalu                       disebabkan kurangnya petani dalam memperoleh
                      terlihat nyata pada kegiatan pertanian tanaman                           akses   pasar,   informasi   pasar   dan   permodalan
                      pangan.   Kegiatan pembangunan pertanian pada                            usaha (Branson dan Douglas, 1983).  Berdasarkan
                      masa lalu dituangkan dalam bentuk program dan                            ragam permasalahan yang terdapat pada tingkat
                      proyek dengan membangun kelembagaan koersif,                             petani, maka sudah selayaknya pemerintah atau
                      seperti   Padi   Sentra,   DEMAS,   BIMAS,  Bimas                        instansi   teknis   terkait   melakukan   penguatan
                      Gotong   Royong,   Badan   Usaha   Unit   Desa                           kelembagaan petani.
                      (BUUD),   Koperasi   Unit   Desa   (KUD),                                           Menurut Agustian et al. (2003), Purwanto
                      Intensifikasi Khusus (Insus), Supra Insus dan lain-                      et al.  (2007), dan Nasrul (2012), faktor-faktor
                      lain (Nasrul, 2012).   Menurut Prabowo (2000),                           yang   menyebabkan   tidak   berjalannya
                      secara   sistematis   upaya   peningkatan   produksi                     kelembagaan petani di perdesaan adalah sebagai
                      pangan baru terjadi setelah ada program BIMAS                            berikut:
                      yang didahului oleh program DEMAS.  DEMAS                                1.   Kelembagaan   petani   biasanya   dibentuk
                      lebih berorientasi pada penerapan teknologi baru                               berdasarkan   kepentingan   teknis   untuk
                      melalui Panca Usaha dan Penyuluhan, sedangkan                                  mempermudah   pengkoordinasian   apabila
                      program BIMAS menyempurna-kannya dengan                                        terdapat   program   atau   kegiatan   dari
                      mengkaitkan   kredit   di   dalamnya.   Program                                pemerintah,   sehingga   tidak   berorientasi
                      BIMAS   pada   awalnya   mencakup   beberapa                                   program serta tidak menjamin kemandirian
                      wilayah   yang   kondisi   irigasinya   bagus   dan                            lembaga.
                      instansi   yang   terlibat   juga   terbatas   (Dinas                    2.   Pembentukan                  dan           pengembangan
                      Pertanian   Rakyat),   dan   kemudian   program                                kelembagaan tidak menggunakan basis social
                      BIMAS diperluas secara nasional dan instansi                                   capital setempat, dengan prinsip kemandirian
                      yang terlibat makin bertambah.  Apabila di tingkat                             lokal   yang   dibentuk   melalui   prinsip
                      pusat   ada   Badan   Pengendali   Bimas,   maka   di                          pemberdayaan. 
                      tingkat daerah ada Pembina dan Satuan Pelaksana                          3.   Pembentukan                  dan           pengembangan
                      Bimas.   Semua unsur ikut berperan aktif (dari                                 kelembagaan   petani   pada   umumnya
                      Lurah, Camat, Bupati, Gubernur, Menteri, sampai                                berdasarkan pendekatan  top down, sehingga
                      dengan   Presiden)   dalam   rangka   menangguli                               partisipasi masyarakat tidak tumbuh secara
                      permasalahan   pangan.   Upaya-upaya   tersebut                                baik.
                      pada akhirnya mendatangkan hasil positif, dengan                         4.   Kelembagaan yang dibangun terbatas hanya
                      dicapainya swasembada pangan pada tahun 1984.                                  untuk   memperkuat   ikatan   horizontal,   dan
                      Indonesia menjadi contoh di dunia, dan PBB,                                    bukan ikatan vertikal.
                      Bank Dunia, ADB semua menyatakan kagum atas                              5.   Partisipasi   dan   kekompakan   anggota
                      keberhasilan Indonesia.   Indonesia berubah dari                               kelompok dalam kegiatan kelembagaan masih
                      importir   beras   terbesar   menjadi   negara   yang                          rendah,   dan   biasanya   tercermin   dari
                      berswasembada.   Namun,   setelah   tercapainya                                rendahnya   tingkat   kehadiran   anggota
                      swasembada beras pada tahun 1984, Indonesia                                    kelompok dalam pertemuan kelembagaan.
                      mengalami   pasang   surut   dalam   produksi   dan                      6.  Kelembagaan petani sebagai forum kegiatan
                      mencapai puncaknya pada tahun 1998 dengan                                      bersama   belum   mampu   menjadi   wadah
                      datangnya El Nino.  Produksi beras merosot pada                                pemersatu   kegiatan   anggota   dan   pengikat
                      titik   terendah,   bersamaan   dengan   jatuhnya                              kebutuhan anggota secara bersama.
                      pemerintahan Pak Harto.                                                  7.  Introduksi   kelembagaan   dari   luar   kurang
                                 Petani   pada   umumnya   menghadapi                                memperhatikan   struktur   dan   jaringan
                      permasalahan   dalam   hal   koordinasi   produksi,                            kelembagaan   lokal   yang   telah   ada,   serta
                      mulai dari masalah sarana produksi, produksi,                                  kekhasan ekonomi, sosial, dan politik yang
                      produk   sampai   dengan   persoalan   pendapatan                              berjalan.
                      usahatani.   Permasalahan-permasalahan   tersebut                        8.  Pembinaan yang dijalankan pada umumnya
                      merupakan   cerminan   ketidakber-dayaan   petani                              cenderung bersifat   individual,   yaitu   hanya
                      dalam melakukan negosiasi harga, baik harga                                    kepada pengurus, sehingga tidak terjadi social
                      hasil produksi maupun harga sarana produksinya.                                learning approach.
                      Posisi dan kekuatan tawar petani pada umumnya                            9.     Pengembangan kelembagaan selalu meng-
                      Kelembagaan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal (Prasetyo, E dan T. Ekowati)                                                               425
                    gunakan   jalur   struktural,   dan   lemah   dari        mereka   sendiri   dan   me-ngusahakan   untuk
                    pengembangan   aspek   kulturalnya.   Sikap               membentuk   masa   depan   sesuai   dengan
                    berorganisasi   belum   tumbuh   pada   diri              keinginan mereka. Inti utama pemberdayaan
                    pengurus dan anggotanya.                                  adalah   tercapainya   kemandirian.          Proses
                        Selain   permasalahan   internal   petani,            pemberdayaan mem-punyai dua prinsip dasar
               ketersediaan   faktor   pendukung   (seperti                   yang harus dipedomani (Saptana, dkk, 2003),
               infrastruktur,   lembaga   ekonomi   perdesaan,                yaitu: (i) menciptakan ruang atau peluang bagi
               intensitas penyuluhan, dan kebijakan pemerintah)               masyarakat   untuk   mengembangkan   dirinya
               sangat diperlukan guna mendorong usahatani dan                 secara   mandiri   dan   menurut   cara   yang
               meningkatkan   akses   petani   terhadap   pasar               dipilihnya   sendiri;   (ii)   mengupayakan   agar
               (Saragih, 2001).  Kesadaran yang perlu dibangun                masyarakat   memiliki   kemampuan   untuk
               pada tingkat petani adalah kesadaran berkelompok               meman-faatkan   ruang   atau   peluang   yang
               yang tumbuh atas dasar kebutuhan (bukan paksaan                tercipta   tersebut.   Misal:   peningkatan
               dari fihak lain).                                              aksesibilitas masyarakat terhadap faktor-faktor
                        Empat kriteria agar kelembagaan petani                produksi   dan   pasar.             Pemberdayaan
                kuat   dan   mampu   berperan   aktif   dalam                 kelembagaan   pada   masa   mendatang   perlu
                memperjuangkan   hak-haknya,   yaitu:   (i)                   diarahkan   agar   berorientasi   pada:   (i)
                kelembagaan harus tumbuh dari pemikiran petani                pengusahaan komoditas (pangan/non-pangan)
                sendiri; (ii) pengurusnya berasal dari para petani            yang   menguntungkan;   (ii)   skala   usaha
                dan dipilih secara berkala; (iii) memiliki kekuatan           ekonomis dan teknologi padat karya; (iii) win-
                kelembagaan   formal;   dan   (iv)   bersifat                 win mutualy dengan kemitraan yang kolegial;
                partisipatif.  Manfaat      utama   terbentuknya              (iv)   tercipta   interdependensi   hulu-hilir;   (v)
                kelembagaan   petani   adalah   untuk   mewadahi              modal   berkembang   dan   kredit   melembaga
                kebutuhan   salah   satu   sisi   kehidupan   sosial          (bank,   koperasi,   petani);   (vi)   kooperatif,
                masyarakat dan sebagai kontrol sosial, sehingga               kompetitif   dan   transparan   melalui   sistem
                setiap orang dapat mengatur perilakunya menurut               informasi bisnis; (vii) memanfaatkan peluang
                kehendak   masyarakat   (Elizabeth   dan   Darwis,            di   setiap   subsistem   agribisnis,   serta   (viii)
                2003).                                                        dukungan SDM yang berpendidikan, rasional,
                         Prinsip-prinsip yang harus dipenuhi oleh             mandiri,   informa-tif,   komunikatif,   dan
                kelembagaan pertanian agar berdaya guna dan                   partisipatif. 
                berkelanjutan adalah:                                     3.       Prinsip   kemandirian   lokal.   Pendekatan
                1.       Prinsip   otonomi,   meliputi   otonomi              pembangunan   melalui   cara   pandang
                   individu dan otonomi desa (spesifik lokalita).             kemandirian   lokal   mengisyaratkan   bahwa
                   Pertama: otonomi individu, adalah mengacu                  semua tahapan dalam proses pember-dayaan
                   pada individu sebagai perwujudan dari hasrat               harus dilakukan secara desentra-lisasi. Upaya
                   untuk bebas yang melekat pada diri manusia                 pemberdayaan yang berbasis pada pendekatan
                   sebagai suatu anugerah paling berharga dari                desentralisasi   akan   menumbuhkan   kondisi
                   Sang   Pencipta   (Basri,   2005).       Individu-         otonom, dimana setiap komponen akan tetap
                   individu   yang   otonom   selanjutnya   akan              eksis dengan berbagai keragaman  (diversity)
                   membentuk komunitas yang otonom.  Kedua:                   yang           dikandungnya.            Kegagalan
                   otonom desa (spesifik lokalita), dimaksudkan               pengembangan kelembagaan petani selama ini
                   bahwa pengembangan kelembagaan petani di                   salah      satunya       akibat      mengabaikan
                   perdesaan, disesuaikan dengan potensi desa itu             kelembagaan lokal yang hidup di perdesaan,
                   sendiri.  Perdesaan pada umumnya mempunyai                 karena dianggap tidak memiliki jiwa ekonomi
                   ragam dan kemajemukan sistem, nilai, dan                   yang   memadai.   Ciri   kelembagaan   pada
                   budaya,   juga   mempunyai   latar   belakang              masyarakat   tradisional,   adalah   dimana
                   sejarah   yang   panjang   dan           beragam.          aktivitas ekonomi melekat pada kelembagaan
                   Kelembagaan pertanian, termasuk organisasi,                kekerabatan   dan   komunitas.   Ciri   utama
                   perangkat-perangkat   aturan   dan   hukum                 kelembagaan   tradisional   adalah   sedikit
                   memerlukan penyesuaian, di   samping   juga                kelembagaan,   namun   banyak   fungsi.   Beda
                   harus memperhatikan elemen-elemen tatanan.                 halnya dengan pada masyarakat modern yang
                2.       Prinsip   pemberdayaan,   yaitu   mengu-             dicirikan oleh munculnya banyak kelembagaan
                   payakan bagaimana individu, kelompok, atau                 dengan   fungsi-fungsi   yang   spesifik   dan
                   komunitas   berusaha   mengontrol   kehidupan              sempit-sempit   (Saptana        et   al.,   2003).
                426       Prosiding Semnas Agribisnis 2013, Semarang 10 September 2013 Kerjasama PS. S1. Agribisnis FPP Undip dengan BPTP Jawa Tengah
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Kelembagaan pertanian berbasis kearifan lokal untuk mendukung pengembangan agribisnis pangan agriculture institutions based on the local wisdom to support food agribusiness development e prasetyo dan t ekowati fakultas peternakan universitas diponegoro abstrak ketahanan adalah terpenuhinya bagi setiap rumah tangga yang tercermin dari tersedianya cukup baik jumlah maupun mutunya aman merata terjangkau sistem mempunyai peran besar dalam menunjang terwujudnya kokoh pengembangannya perlu diarahkan menjadi ekonomi dengan tujuan meningkatkan skala efisiensi usaha serta posisi kekuatan tawar petani melalui pembinaan sebagai pelaku utama akan diorganisir ditingkatkan kemampuannya kapasitas manajerial kepemimpinan kewirausahaan enterpreneur idealnya memenuhi prinsip spesifik pemberdayaan kemandirian harus senantiasa memperhatikan masing subsistem di dalamnya karakteristik pada tingkat termasuk samping itu juga diperlukan upaya peranan tugas organisasi kemanfaatan peraturan regulasi pemerintah p...

no reviews yet
Please Login to review.