Authentication
218x Tipe PDF Ukuran file 2.84 MB Source: lpdp.kemenkeu.go.id
Program Beasiswa Beasiswa Daerah Afirmasi adalah program beasiswa yang Afirmasi Daerah diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang berasal dari daerah afirmasi untuk menempuh jenjang pendidikan magister Afirmasi dan doktor. Persiapkan dirimu menjadi bagian dari SDM unggul untuk Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh. Dekade 2022 Satu Dekade Berkontribusi Memberi Makna untuk Negeri www.lpdp.kemenkeu.go.id 1500652 Tentang LPDP 5. Pendaftar BPI Daerah Afirmasi yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3 LPDP berkomitmen untuk mempersiapkan (tiga) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri pemimpin dan profesional masa depan serta atau Luar Negeri yang ada dalam daftar mendorong inovasi demi terwujudnya Indonesia Perguruan Tinggi LPDP dengan program studi yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan. LPDP yang sama/sejenis/serumpun. menyelenggarakan program beasiswa 6. Bagi pendaftar BPI Daerah Afirmasi yang Magister/Doktor untuk putra-putri terbaik memilih perguruan tinggi tujuan luar negeri Indonesia, dan mendukung program beasiswa saat pendaftaran dan tidak mendapatkan LoA lainnya dari Kementerian/Lembaga terkait. Unconditional dari perguruan tinggi luar negeri tersebut selama masa pencarian LoA Unconditional, maka LPDP memberikan Apa itu Beasiswa Daerah Afirmasi? kesempatan kepada pendaftar untuk Beasiswa Daerah Afirmasi adalah beasiswa yang mendapatkan LoA Unconditional dari ditujukan untuk masyarakat yang berasal dari perguruan tinggi dan program studi dalam daerah afirmasi dan memenuhi kriteria yang negeri yang ada dalam daftar LPDP ditetapkan oleh LPDP. 7. Pendaftar BPI Daerah Afirmasi yang ditetapkan lulus seleksi sebagai Calon Penerima Beasiswa dapat mengikuti Program Seperti apa skema Beasiswa Daerah Pengayaan. Afirmasi? 1. Beasiswa Daerah Afirmasi disediakan untuk Apa saja komponen biaya yang diberikan? jenjang pendidikan: 1. Biaya Pendidikan a. Magister satu gelar (single degree) dengan a. Biaya Pendaftaran durasi pendanaan studi paling lama 24 b. Biaya SPP/Tuition Fee (dua puluh empat) bulan. c. Tunjangan Buku b. Doktor satu gelar (single degree) dengan d. Biaya Penelitian Tesis/Disertasi durasi pendanaan studi paling lama 48 e. Biaya Seminar Internasional (empat puluh delapan) bulan. f. Biaya Publikasi Jurnal Internasional 2. Durasi pendanaan studi program magister 2. Biaya Pendukung psikologi profesi dapat melebihi 24 (dua puluh a. Transportasi empat) bulan disesuaikan dengan masa studi b. Aplikasi Visa/Residence Permit yang ditetapkan dalam kurikulum program c. Asuransi Kesehatan studi. d. Biaya Hidup Bulanan 3. Durasi pendanaan studi sebagaimana e. Biaya Kedatangan dimaksud tidak termasuk matrikulasi bahasa. f. Biaya keadaaan darurat (jika diperlukan) 4. Pendaftar BPI Daerah Afirmasi yang telah g. Tunjangan keluarga (Khusus Doktor) mempunyai dan mengunggah LoA 3. Biaya Pengayaan Unconditional wajib memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam ataupun Luar Negeri sesuai dengan daftar Perguruan Tinggi LPDP. Dipublikasikan 25 Februari 2022 Apa saja persyaratan umum pendaftaran 9. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas Beasiswa Daerah Afirmasi? reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas- Persyaratan umum Beasiswa Daerah Afirmasi kelas sebagai berikut: sebagai berikut: a. Kelas Eksekutif b. Kelas Khusus 1. Warga Negara Indonesia. c. Kelas Karyawan 2. Telah menyelesaikan studi program diploma d. Kelas Jarak Jauh empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa e. Kelas yang diselenggarakan bukan di magister; program magister (S2) untuk perguruan tinggi induk beasiswa doktor. f. Kelas Internasional khusus tujuan Dalam 3. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi Negeri magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada g. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 program beasiswa magister dan pendaftar (satu) negara perguruan tinggi, atau yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) h. Kelas lainnya yang tidak memenuhi tidak diizinkan mendaftar pada program ketentuan LPDP. beasiswa doktor. 10. Bersedia menandatangani/menyetujui surat 4. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar pernyataan pada aplikasi pendaftaran dengan negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, format pernyataan (poin-poin terlampir). wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah 11. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, online. Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui 12. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, laman rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/ Indonesia. 5. Tidak sedang menempuh studi (on going) 13. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program magister untuk tujuan program program pendidikan doktor. magister ataupun doktor untuk tujuan 14. Menulis riwayat dan tautan publikasi ilmiah program doktor baik di perguruaan tinggi (jika ada). dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri; Apa saja persyaratan khusus pendaftaran 6. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau Beasiswa Daerah Afirmasi? menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi Persyaratan khusus Beasiswa Daerah Afirmasi penerima beasiswa LPDP. sebagai berikut: 7. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang 1. Menamatkan pendidikan dasar dan/atau tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka menengah yang dibuktikan dengan ijazah dari wajib melampirkan surat keterangan daerah afirmasi. penundaan jadwal perkuliahan program studi 2. Pendaftar bertempat tinggal di daerah dari Perguruan Tinggi yang diunggah afirmasi yang dibuktikan dengan Kartu Tanda bersamaan dengan LoA Unconditional. Penduduk (KTP) dan Surat Keterangan 8. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan bertempat tinggal/domisili di daerah afirmasi program studi sesuai dengan ketentuan LPDP. dari Lurah atau Kepala Desa. Dipublikasikan 25 Februari 2022 3. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per English Proficiency/TOEP (plti.co.id), dengan 31 Desember di tahun pendaftaran sebagai ketentuan sebagai berikut: berikut: a. Pendaftar program magister dalam negeri a. Pendaftar jenjang magister paling tinggi skor minimal kemampuan bahasa Inggris 47 (empat puluh tujuh) tahun. TOEFL ITP® 400, TOEFL iBT® 33, PTE b. Pendaftar jenjang doktor paling tinggi 50 Academic 30, IELTS™ 4.5, Duolingo English (lima puluh) tahun. Test 65, TOEP 36 atau ekuivalen 400. 4. Melampirkan Surat Rekomendasi dari tokoh b. Pendaftar program magister luar negeri, masyarakat atau akademisi. skor minimal kemampuan bahasa Inggris 5. Bersedia menandatangani/menyetujui surat TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, PTE pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English akan melakukan submit (poin-poin terlampir). Test 95, TOEP 66 atau ekuivalen 500. 6. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi c. Pendaftar program doktor dalam negeri Kumulatif (IPK) jenjang Sarjana/Magister skor minimal kemampuan bahasa Inggris dengan ketentuan sebagai berikut: TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT® 45, PTE a. Pendaftar jenjang magister memiliki Academic 36, IELTS™ 5.0, Duolingo English Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada Test 75, TOEP 46 atau ekuivalen 450. jenjang studi sebelumnya sekurang- d. Pendaftar program doktor luar negeri skor kurangnya 2,50 pada skala 4,00 atau yang minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL setara yang dibuktikan dengan transkrip ITP® 500, TOEFL iBT® 61, PTE Academic nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir. 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95, b. Pendaftar jenjang doktor memiliki Indeks TOEP 66 atau ekuivalen 500. Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi e. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 berasal dari lembaga resmi penyelenggara pada skala 4,00 atau yang setara yang tes TOEFL ITP di Indonesia. dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau 9. Melampirkan surat usulan mengikuti Beasiswa salinan yang telah dilegalisir. LPDP sekurang-kurangnya dari Pejabat Eselon c. Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor II yang membidangi dari program Magister penelitian tanpa pembinaan/pengembangan SDM pada IPK, wajib melampirkan surat keterangan Kementerian/Lembaga atau Pemerintah dari perguruan tinggi asal. Daerah bagi pendaftar yang berstatus 7. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar CPNS/PNS, atau sekurang-kurangnya dari negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, Pejabat yang membidangi SDM pada Mabes wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU bagi pendaftar dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, yang berstatus anggota TNI, atau sekurang- Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui kurangnya dari Pejabat yang membidangi laman SDM pada Mabes POLRI bagi pendaftar yang https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/ berstatus anggota POLRI. 8. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), IELTS (www.ielts.org), Duolingo English Test (englishtest.duolingo.com), atau Test of Dipublikasikan 25 Februari 2022
no reviews yet
Please Login to review.