jagomart
digital resources
picture1_Pendidikan Pdf 37020 | Public Policy File 1645728146


 231x       Tipe PDF       Ukuran file 2.46 MB       Source: lpdp.kemenkeu.go.id


Pendidikan Pdf 37020 | Public Policy File 1645728146

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 12 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
       Program                       Beasiswa                       Beasiswa Reguler adalah beasiswa yang dikelola oleh LPDP 
       Umum                          Reguler                        yang diperuntukkan bagi warga negara Indonesia untuk 
                                                                    menempuh jenjang pendidikan magister dan doktor.
                                                                    Persiapkan dirimu menjadi bagian dari SDM unggul untuk 
                                                                    Indonesia maju.
                                              Dekade                                               2022
               Satu Dekade 
               Berkontribusi
               Memberi Makna 
               untuk Negeri
              www.lpdp.kemenkeu.go.id                                                                      1500652
              
             Tentang LPDP                                                                         tersebut  dan  masuk  daftar  Perguruan 
                                                                                                  Tinggi LPDP. 
                                                                                             5.   Pendaftar       BPI     Reguler      yang  belum 
             LPDP       berkomitmen          untuk       mempersiapkan                            memiliki LoA Unconditional wajib memilih 
             pemimpin  dan  profesional  masa  depan  serta                                       3  (tiga)  Perguruan  Tinggi  Tujuan  Dalam 
             mendorong inovasi  demi  terwujudnya  Indonesia                                      Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam 
             yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan. LPDP                                    daftar  Perguruan  Tinggi  LPDP  dengan 
             menyelenggarakan                 program             beasiswa                        program                    studi                 yang 
             Magister/Doktor           untuk      putra-putri        terbaik                      sama/sejenis/serumpun.  
             Indonesia  dan  mendukung  program  beasiswa                                
             lainnya dari Kementerian/Lembaga terkait.                                  Apa saja komponen biaya yang 
                                                                                        diberikan? 
             Apa itu Beasiswa Reguler?                                                   1.   Biaya Pendidikan 
                                                                                               a.   Biaya Pendaftaran 
             Beasiswa Reguler adalah beasiswa jenjang magister                                 b.  Biaya SPP/Tuition Fee 
             dan  doktor  yang  diperuntukkan  bagi  Warga                                     c.   Tunjangan Buku 
             Negara Republik Indonesia melalui mekanisme dan                                   d.  Biaya Penelitian Tesis/Disertasi 
             prosedur yang ditetapkan LPDP.                                                    e.   Biaya Seminar Internasional 
                                                                                               f.   Biaya Publikasi Jurnal Internasional 
             Seperti apa skema Beasiswa Reguler?                                         2.   Biaya Pendukung 
                                                                                               a.   Transportasi 
                  1.   Beasiswa Reguler diberikan untuk jenjang                                b.  Aplikasi Visa/Residence Permit 
                       pendidikan:                                                             c.   Asuransi Kesehatan 
                       a.    Magister  Program  satu  gelar  (single                           d.  Biaya Hidup Bulanan 
                             degree)  dengan  durasi  pendanaan                                e.   Biaya Kedatangan 
                             studi  paling  lama  24  (dua  puluh                              f.   Biaya keadaaan darurat (jika diperlukan) 
                             empat) bulan, dan                                                 g.  Tunjangan keluarga (khusus Doktor) 
                       b.  Doktor  Program  satu  gelar  (single 
                             degree)  dengan  durasi  pendanaan                          
                             studi  paling  lama  48  (empat  puluh                     Apa saja persyaratan umum 
                             delapan) bulan.                                            pendaftaran Beasiswa Reguler? 
                  2.   Durasi pendanaan studi program magister                           
                       psikologi profesi dapat melebihi 24 (dua                         Persyaratan  umum  Beasiswa  Reguler  sebagai 
                       puluh  empat)  bulan  disesuaikan  dengan                        berikut: 
                       masa  studi  yang  dicantumkan  dalam                             1.   Warga Negara Indonesia. 
                       kurikulum program studi.                                          2.   Telah menyelesaikan studi program diploma 
                  3.   Durasi  pendanaan  studi  sebagaimana                                  empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa 
                       dimaksud  tidak  termasuk  matrikulasi                                 magister;  program  magister  (S2)  untuk 
                       bahasa.                                                                beasiswa  doktor,  atau  diploma  empat 
                  4.   Pendaftar        BPI     Reguler      yang      telah                  (D4)/sarjana  (S1)  langsung  doktor.  Bagi 
                       mempunyai           dan      mengunggah           LoA                  pendaftar  dari  diploma  empat  (D4)/sarjana 
                       Unconditional  wajib  memilih  1  (satu)                               (S1)    langsung  doktor  wajib  memenuhi 
                       Perguruan Tinggi Tujuan Dalam ataupun                                  ketentuan sebagai berikut: 
                       Luar  Negeri  dengan  LoA  Unconditional 
                                                                                                                 Dipublikasikan tanggal 25 Februari  2022 
                                                                                                                  
                 
                              a.  Memiliki            LoA         Unconditional              dari                        e.  Kelas  yang  diselenggarakan  bukan  di 
                                   Perguruan Tinggi tujuan, dan                                                               perguruan tinggi induk 
                              b.  Memenuhi  seluruh  kriteria  sebagai                                                   f.   Kelas  Internasional  khusus  tujuan  Dalam 
                                   pendaftar  program  beasiswa  Doktor                                                       Negeri 
                                   (S3).                                                                                 g.  Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 
                3.      Pendaftar  yang  telah  menyelesaikan  studi                                                          (satu) negara perguruan tinggi, atau 
                        magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada                                                     h.  Kelas  lainnya  yang  tidak  memenuhi 
                        program  beasiswa  magister  dan  pendaftar                                                           ketentuan LPDP. 
                        yang  telah  menyelesaikan  studi  doktor  (S3)                                           10.  Bersedia  menandatangani/menyetujui  surat 
                        tidak  diizinkan  mendaftar  pada  program                                                       pernyataan pada aplikasi pendaftaran dengan 
                        beasiswa doktor.                                                                                 format pernyataan (poin-poin terlampir). 
                  4.    Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar                                             11.  Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran 
                        negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya,                                                       online. 
                        wajib  melampirkan  hasil  penyetaraan  ijazah                                           12.  Menulis  komitmen  kembali  ke  Indonesia, 
                        dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan,                                                    rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di 
                        Kebudayaan,  Riset,  dan  Teknologi,  melalui                                                    Indonesia. 
                        laman                                                                                    13.  Menulis  Proposal  Penelitian  bagi  pendaftar 
                        https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/                                                       program pendidikan doktor. 
                5.      Tidak  sedang  menempuh  studi  (on  going)                                              14.  Menulis  riwayat  dan  tautan  publikasi  ilmiah 
                        program  magister  untuk  tujuan  program                                                        (jika ada). 
                        magister  ataupun  doktor  untuk  tujuan                                                          
                        program  doktor  baik  di  perguruaan  tinggi                                            Apa saja persyaratan khusus pendaftaran 
                        dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar                                             Beasiswa Reguler? 
                        negeri;                                                                                   
                6.      Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau                                              Persyaratan  khusus  Beasiswa  Reguler  sebagai 
                        menerima  beasiswa  dari  sumber  lain  yang                                             berikut: 
                        berpotensi  double  funding  selama  menjadi                                              1.     Memenuhi  ketentuan  batas  usia  pendaftar 
                        penerima beasiswa LPDP.                                                                          pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu: 
                  7.    Pendaftar               yang            melampirkan                  LoA                         a.  Pendaftar  jenjang  pendidikan  magister  
                        Unconditional dengan waktu mulai studi yang                                                           berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) 
                        tidak  sesuai  dengan  ketentuan  LPDP  maka                                                          tahun 
                        wajib          melampirkan                 surat         keterangan                              b.  Pendaftar  jenjang  pendidikan  Doktor 
                        penundaan jadwal perkuliahan program studi                                                            berusia  paling  tinggi  40  (empat  puluh) 
                        dari       Perguruan  Tinggi  yang  diunggah 
                        bersamaan dengan LoA Unconditional.                                                                   tahun. 
                8.      Memilih  Perguruan  Tinggi  Tujuan  dan                                                  2.     Melampirkan  Surat  Rekomendasi  dari  tokoh 
                        program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.                                                     masyarakat atau akademisi. 
                9.      Beasiswa  hanya  diperuntukkan  untuk  kelas                                             3.     Bersedia  menandatangani/menyetujui  surat 
                        reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-                                                    pernyataan  pada  aplikasi  pendaftaran  saat 
                        kelas sebagai berikut:                                                                          akan melakukan submit (poin-poin terlampir) 
                        a.  Kelas Eksekutif                                                                      4.     Mengunggah  dokumen  Indeks  Prestasi 
                        b.  Kelas Khusus                                                                                Kumulatif  (IPK)  dengan  ketentuan  sebagai 
                        c.  Kelas Karyawan                                                                              berikut:  
                        d.  Kelas Jarak Jauh                                                                             a.     Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki 
                                                                                                                                IPK  pada  jenjang  studi  sebelumnya 
                                                                                                                                                 Dipublikasikan tanggal 25 Februari  2022 
                                                                                                                                                  
               
                          sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00                              7.    Melampirkan surat usulan mengikuti Beasiswa 
                          atau  yang  setara  dibuktikan  dengan                                     LPDP sekurang-kurangnya dari Pejabat Eselon 
                          transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.                               II                   yang                     membidangi 
                     b.  Pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki                                     pembinaan/pengembangan                      SDM         pada 
                          IPK  pada  jenjang  studi  sebelumnya                                      Kementerian/Lembaga                  atau       Pemerintah 
                          sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00                                    Daerah  bagi  pendaftar  yang  berstatus 
                          atau  yang  setara  dibuktikan  dengan                                     CPNS/PNS,  atau  sekurang-kurangnya  dari 
                          transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.                               Pejabat yang membidangi SDM pada Mabes 
                     c.   Khusus  untuk  pendaftar  jenjang  Doktor                                  TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU bagi pendaftar 
                          dari  program  Magister  Penelitian  tanpa                                 yang berstatus anggota TNI, atau sekurang-
                          IPK, wajib melampirkan surat keterangan                                    kurangnya  dari  Pejabat  yang  membidangi 
                          dari perguruan tinggi asal.                                                SDM pada Mabes POLRI bagi pendaftar yang 
              5.     Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar                                    berstatus anggota POLRI.  
                     negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya,                                Apa saja Pelanggaran dan Sanksi yang 
                     wajib  melampirkan  hasil  penyetaraan  ijazah                            diberlakukan oleh LPDP? 
                     dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan,                              1.   Pendaftar         yang      melakukan          kecurangan 
                     Kebudayaan,  Riset,  dan  Teknologi,  melalui                                   selama tahapan pendaftaran dan/atau seleksi 
                     laman                                                                           beasiswa dikategorikan sebagai pelanggaran 
                     https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/                                      ketentuan dan persyaratan seleksi. 
              6.     Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan                                    2.   Pendaftar  yang  melanggar  ketentuan  dan 
                     bahasa  Inggris  yang  masih  berlaku  dan                                      persyaratan seleksi akan digugurkan dan tidak 
                     diterbitkan  oleh  ETS  (www.ets.org),  PTE                                     dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya. 
                     Academic (www.pearsonpte.com) atau  IELTS                                  3.   Apabila  pendaftar  yang  telah  ditetapkan 
                     (www.ielts.org)  dengan  ketentuan  sebagai                                     sebagai        Calon       Penerima         Beasiswa         di 
                     berikut:                                                                        kemudian hari diketahui melanggar ketentuan 
                     a.  Pendaftar program Magister Dalam Negeri                                     dan  persyaratan  seleksi  dan/atau  tidak 
                         skor minimal kemampuan bahasa Inggris                                       memenuhi  pernyataan  yang  disampaikan 
                         TOEFL®  ITP  500,  TOEFL®  iBT  61,  PTE                                    pada  surat  pernyataan,  Calon  Penerima 
                         Academic 50; atau IELTS™ 6,0.                                               Beasiswa  tersebut  akan  diberikan  sanksi 
                     b.  Pendaftar program Magister Luar Negeri,                                     pemberhentian  sebagai  Calon  Penerima 
                         skor minimal kemampuan bahasa Inggris                                       Beasiswa  dan  pemblokiran  pada  program 
                         TOEFL  iBT®  80;  PTE  Academic  58;  atau                                  LPDP di masa yang akan datang. 
                         IELTS™ 6,5.                                                            4.   Apabila  pendaftar  yang  telah  ditetapkan 
                     c.  Pendaftar program Doktor Dalam Negeri,                                      sebagai Penerima Beasiswa di kemudian hari 
                         skor minimal kemampuan bahasa Inggris                                       diketahui         melanggar            ketentuan          dan 
                         TOEFL®  ITP  530,  TOEFL®  iBT  70,  PTE                                    persyaratan seleksi dan/atau tidak memenuhi 
                         Academic 50; atau IELTS™ 6,0.                                               pernyataan  yang  disampaikan  pada  surat 
                     d.  Pendaftar  program  Doktor  Luar  Negeri,                                   pernyataan, Penerima Beasiswa tersebut akan 
                         skor minimal kemampuan bahasa Inggris                                       diberikan  sanksi  pemberhentian  sebagai 
                         TOEFL  iBT®  94;  PTE  Academic  65;  atau                                  Penerima  Beasiswa,  pengembalian  seluruh 
                         IELTS™ 7,0.                                                                 dana  beasiswa  yang  telah  diterima  dan 
                     e.  Sertifikat  TOEFL  ITP  yang  berlaku  harus                                pemblokiran  pada  program  LPDP  di  masa 
                         berasal dari lembaga resmi penyelenggara                                    yang akan datang. 
                         tes TOEFL ITP di Indonesia. 
                                                                                                                         Dipublikasikan tanggal 25 Februari  2022 
                                                                                                                          
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Program beasiswa reguler adalah yang dikelola oleh lpdp umum diperuntukkan bagi warga negara indonesia untuk menempuh jenjang pendidikan magister dan doktor persiapkan dirimu menjadi bagian dari sdm unggul maju dekade satu berkontribusi memberi makna negeri www kemenkeu go id tentang tersebut masuk daftar perguruan tinggi pendaftar bpi belum berkomitmen mempersiapkan memiliki loa unconditional wajib memilih pemimpin profesional masa depan serta tiga tujuan dalam mendorong inovasi demi terwujudnya atau luar ada sejahtera demokratis berkeadilan dengan menyelenggarakan studi putra putri terbaik sama sejenis serumpun mendukung lainnya kementerian lembaga terkait apa saja komponen biaya diberikan itu a pendaftaran b spp tuition fee c tunjangan buku republik melalui mekanisme d penelitian tesis disertasi prosedur ditetapkan e seminar internasional f publikasi jurnal seperti skema pendukung transportasi aplikasi visa residence permit asuransi kesehatan gelar single hidup bulanan degree durasi...

no reviews yet
Please Login to review.