Authentication
248x Tipe PDF Ukuran file 0.12 MB Source: itk.ac.id
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
INSTITUT TEKNOLOGI KALIMANTAN
Kampus ITK Karang Joang, Balikpapan 76127
Telp (0542) 853080, Fax (0542) 8530800
Email : humas@itk.ac.id Website : www.itk.ac.id
PENGUMUMAN
NOMOR: 9785 /IT10.II/KP.13/2018
TENTANG
HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR DALAM RANGKA
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI TAHUN 2018
Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/D2000/XII/18.02 tanggal
7 Desember 2018 tentang Penyampaian Hasil SKD CPNS Kementerian Riset, Teknologi, dan
Pendidikan Tinggi Tahun 2018 serta Pengumuman Ketua Panitia Penerimaan Calon Pegawai
Negeri Sipil Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 60495/A2.1/KP/2018
tanggal 7 Desember 2018 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Kementerian Riset, Teknologi,
dan Pendidikan Tinggi, dengan ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut.
1. Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah sebagaimana terdapat dalam lampiran
pengumuman ini.
2. Penetapan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) didasarkan pada ketentuan sebagai
berikut:
a. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018;
b. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Pengadaan Calon
Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018;
c. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri
Sipil Dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.
3. Peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau peserta SKB
adalah peserta yang memiliki kode “L” di kolom keterangan pada lampiran sebagaimana poin
1. Adapun peserta yang tidak memiliki kode “L” di kolom keterangan pada lampiran
sebagaimana poin 1 tidak berhak mengikuti SKB.
4. Maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini
adalah sebagai berikut.
a. Kode “P1/L” adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi nilai ambang batas SKD
Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 37 Tahun 2018 dan berhak mengikuti SKB.
b. Kode “P1” adalah peserta Kelompok 1 yang memenuhi nilai ambang batas SKD
Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 37 Tahun 2018, namun tidak berhak mengikuti
SKB
c. Kode “P2/L” adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi nilai kumulatif SKD
sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 61 Tahun 2018, dan
berhak mengikuti SKB.
d. Kode “P2” adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi nilai kumulatif SKD
sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 61 Tahun 2018, dan
tidak berhak mengikuti SKB.
1 | P a g e
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
INSTITUT TEKNOLOGI KALIMANTAN
Kampus ITK Karang Joang, Balikpapan 76127
Telp (0542) 853080, Fax (0542) 8530800
Email : humas@itk.ac.id Website : www.itk.ac.id
e. Kode “TL” adalah peserta tidak memenuhi nilai ambang batas SKD Peraturan Menteri
PAN dan RB Nomor 37 Tahun 2018 dan nilai kumulatif SKD sebagaimana Peraturan
Menteri PAN dan RB Nomor 61 Tahun 2018;
f. Kode “TH” adalah peserta tidak hadir;
g. Kode “TMS” adalah peserta yang tidak memenuhi syarat sehingga dinyatakan gugur.
5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) meliputi :
a. Tes Keahlian Bidang (TKB)
Tes Keahlian Bidang dilaksanakan untuk mengetahui potensi akademik, pengetahuan,
dan kompetensi utama (keahlian/keterampilan) sesuai dengan bidang studinya
b. Tes Wawancara
Tes Wawancara dilaksanakan untuk mengetahui pengalaman kerja/penugasan, prestasi
yang pernah diraih, minat, motivasi, dan pandangan umum tentang tugas dan pembinaan
karier sesuai jabatan yang dipilih
c. Tes Kemampuan Mengajar
Tes Kemampuan Mengajar dilaksanakan untuk mengetahui kemampuan berkomunikasi
(intonasi, pemilihan kata/diksi, kualitas suara), kemampuan menggunakan alat bantu
mengajar, kemampuan akademik, kemampuan berbahasa Inggris/bahasa asing, sikap dan
penampilan di kelas.
d. Tes Kesehatan
Tes Kesehatan dilaksanakan untuk mengetahui derajat kesehatan peserta seleksi.
6. Pelamar diminta agar selalu memantau laman http://cpns.ristekdikti.go.id dan http://itk.ac.id
untuk melihat informasi terkini terkait pelaksanaan seleksi.
7. Jenis SKB :
a. Untuk Asisten Ahli/Dosen dan Instruktur :
1) Tes Keahlian (Kemampuan Bidang)
2) Tes Wawancara
3) Tes Praktik Mengajar dan
4) Tes Kesehatan
b. Untuk jabatan selain Dosen dan Instruktur :
1) Tes Keahlian (Kemampuan Bidang)
2) Tes Wawancara
3) Tes Kesehatan
8. Untuk tes kesehatan, pelamar melakukan pemeriksaan kesehatan secara mandiri pada rumah
sakit pemerintah/puskesmas terdekat (yang paling mudah dijangkau). Hasil pemeriksaan
kesehatan harus mencantumkan riwayat penyakit yang pernah diderita. Hasil pemeriksaan
kesehatan disampaikan kepada panitia seleksi unit kerja yang dilamar paling lambat pada
hari terakhir pelaksanaan SKB
9. Metode Tes SKB untuk Tes Keahlian (Kemampuan Bidang) dilakukan dengan cara Non
Computer Assisted Test (CAT) bagi jabatan Asisten Ahli/Dosen serta jabatan Fungsional
Pelaksana yang tidak difasilitasi CAT dan Computer Assisted Test (CAT) bagi jabatan
Fungsional Pelaksana yang difasilitasi CAT.
Waktu Tes Keahlian Bidang yang tidak difasilitasi CAT selama 90 menit dengan jumlah soal
100 butir
2 | P a g e
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
INSTITUT TEKNOLOGI KALIMANTAN
Kampus ITK Karang Joang, Balikpapan 76127
Telp (0542) 853080, Fax (0542) 8530800
Email : humas@itk.ac.id Website : www.itk.ac.id
10. Untuk pelamar jabatan Asisten Ahli/Dosen topik Praktik mengajar disesuaikan dengan
kualifikasi pendidikan masing-masing.
11. Jadwal dan lokasi pelaksanaan SKB :
A. Pelaksanaan SKB untuk jabatan Fungsional Pelaksana yang difasilitasi CAT
(kecuali Pengolah Informasi Akademik) :
Hari : Jum’at
Tanggal : 14 Desember 2018
Waktu : 08.00 WITA
Tempat : Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara
Banjarbaru Selatan Jl. Bhayangkara No.1, Guntung Paikat, Banjar
Baru Sel., Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan 70714 dan
Wawancara : dilaksanakan di Kantor LLDIKTI/Kopertis XI Jl. Adhyaksa, Sungai
Miai, Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan
70123
B. Pelaksanaan SKB untuk jabatan Asisten Ahli/Dosen dan Jabatan Fungsional Pelaksana
yang tidak difasilitasi CAT :
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 13-14 Desember 2018
Waktu : 08.00 WITA
Tempat : Kampus ITK, Karang Joang, Jalan Soekarno Hatta KM 15 Sungai Wein
Balikpapan Utara, Balikpapan, Kalimantan Timur 76127
12. Peserta dengan formasi Pengolah Informasi Akademik pelaksanaan SKB bertempat di
Kampus ITK, Karang Joang, Jalan Soekarno Hatta KM 15 Sungai Wein Balikpapan Utara,
Balikpapan, Kalimantan Timur 76127 hari Kamis tanggal 13 Desember 2018 jam 08.00
WITA
13. Pada saat pelaksanaan SKB, pelamar wajib :
a. Membawa Kartu Peserta Ujian yang dapat dicetak pada akun SSCN pelamar
b. Membawa KTP asli atau surat keterangan pengganti identitas yang telah disahkan oleh
pejabat yang berwenang
c. Membawa daftar riwayat hidup atau curriculum vitae yang ditulis tangan sendiri dengan
tinta hitam yang memuat data diri, data keluarga (suami/istri, anak, orang tua), riwayat
pendidikan, riwayat pekerjaan, pengalaman organisasi, dan prestasi yang pernah diraihe
d. Memakai kemeja putih polos lengan panjang, celana panjang/rok warna hitam,dan sepatu.
Bagi pelamar yang menggunakan hijab, wajib menggunakan hijab warna hitam
e. Membawa ballpoint berwarna hitam
f. Hadir 60 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai dan toleransi keterlambatan adalah 15
menit.
Semua berkas kecuali surat keterangan sehat dari rumah sakit harus asli, dan dimasukkan
dalam map dengan ketentuan :
Map berwarna Hijau untuk peserta jabatan Asisten Ahli/dosen
Map berwarna Merah bagi peserta jabatan Fungsional Pelaksana
dan diberi identitas seperti contoh di bawah :
3 | P a g e
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
INSTITUT TEKNOLOGI KALIMANTAN
Kampus ITK Karang Joang, Balikpapan 76127
Telp (0542) 853080, Fax (0542) 8530800
Email : humas@itk.ac.id Website : www.itk.ac.id
Nama Peserta : Aries Rohiyanto
Nomor Ujian/Peserta : 20000000000006
Kualifikasi Pendidikan : S-1 Akuntansi
Formasi yang dilamar : Pengelola Barang Milik Negara
Jenis Formasi : Umum
11. Peserta seleksi yang tidak mengikuti 1 (satu) jenis SKB atau lebih dengan alasan apapun pada
waktu dan tempat yang telah ditentukan, dinyatakan gugur dalam seleksi CPNS Kementerian
Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Tahun 2018
12. Biaya transportasi, akomodasi dan konsumsi pelamar selama mengikuti kegiatan SKB
ditanggung pelamar masing-masing.
13. Lain-lain:
a. Setiap peserta wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan dan tata tertib yang
ditetapkan.
b. Kelulusan peserta ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Oleh karena
itu dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang
menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan
menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.
c. Apabila dikemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan
fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah
diangkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal
dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS.
d. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung
jawab peserta.
e. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Institut
Teknologi Kalimantan Tahun 2018 TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
f. Pelamar dimohon untuk mewaspadai tawaran/janji dari oknum tertentu yang menjanjikan
dapat membantu kelulusan pada tahap seleksi dan/atau untuk diangkat menjadi CPNS,
serta dimohon untuk melaporkan hal tersebut kepada panitia seleksi melalui
https://itjen.ristekdikti.go.id
g. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung
jawab pelamar
h. Penetapan/Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kemenristekdikti Tahun 2018 bersifat
final dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
Balikpapan, 10 Desember 2018
Ketua Panitia Seleksi CPNS Unit Kerja
Institut Teknologi Kalimantan
ttd
Dr. Muhammad Muntaha, S.T., M.T.
NIP. 197402111998021001
4 | P a g e
no reviews yet
Please Login to review.