Authentication
187x Tipe PDF Ukuran file 0.12 MB Source: media.neliti.com
formal.. IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN TENTANG PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA DI KOTA SEMARANG (Studi Kasus Pedagang Kaki Lima oleh Pemerintah Kota Semarang) Oleh : Rima Meka Virsa Liana Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro Jalan Profesor Haji Soedarto, Sarjana Hukum Tembalang Semarang Kotak Pos 1269 Telepon (024) 7465407 Faksimile (024) 7465405 Laman : http//www.fisip.undip.ac.id email : fisip@undip.ac.id ABSTRAKSI Penelitian ini dilakukan untuk menjelaskan mengenai implementasi Perda Nomor 11 Tahun 2000 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang dan Dinas Pasar Kota Semarang. Tujuan dari Program ini adalah terwujudnya pasar yang aman, nyaman, tertib, bersih dan sehat dengan mewujudkan kondisi pasar/ PKL yang tertib, mewujudkan manajemen pasar/PKL yang baik, mewujudkan pertumbuhan perpasaran/PKL yang efisien dan produktif.. Guna menjelaskan pertanggungjawaban implementasi Perda Nomor 11 Tahun 2000 Penataan Pedagang Kaki Lima di Kota Semarang, maka peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriftif, untuk melakukan eksplorasi terhadap implementasi Perda Nomor 11 Tahun 2000 tentang Pedagang Kaki Lima di Kota Semarang. Subyek penelitian ini adalah Dinas Pasar Kota Semarang serta penjual/pemilik lapak/kios di Pleburan, Mugassari dan Wonodri. Adapun metode pengumpulan data berupa wawancara, observasi, meneliti dokumen, dan kuisioner dengan menggunakan sistem random. Hasil penelitian menjelaskan bahwa , implementasi Perda Nomor 11 Tahun 2000 tentang penataan Pedagang Kaki Limadi Kota Semarang bersama Dinas Pasar Kota telah menegaskan adanya kepentingan-kepentingan yang membawa pengaruh terhadap proses pembuatan hingga pelaksanaan kebijakan tersebut. Sumber daya yang kurang memadai, baik sumber daya manusia maupun finansial mempengaruhi kinerja aparat pemerintah menjadi kurang maksimal sehingga tujuan kebijakan belum tercapai sepenuhnya. Adapun kesadaran PKL untuk mematuhi peraturan tersebut juga masih rendah. Perlu adanya penyadaran dan upaya sosialisasi program-program dan kebijakan turunan dari aparat pemerintah kepada para PKL sehingga dapat terjalin komunikasi dua arah yang diharapkan dapat menunjang keberhasilan kebijakan. Kata kunci: implementasi, kebijakan publik, pedagang kaki lima (PKL) 1. PENDAHULUAN 1.1.Latar Belakang Masalah Kebijakan utama pengelolaan PKL harus Kota Semarang sebagai salah satu meliputi penataan, pembinaan, dan penertiban. bagian dari kebijakan dari otonomi daerah di Penataan berarti mengelola secara fisik agar Indonesia. Terlebih lagi merupakan ibukota mereka lebih rapih teratur. Pembinaan Provinsi Jawa Tengah yang menjadi jalur mengasumsikan bahwa bisnis dan karakter utama perlintasan arus pembangunan ekonomi pedagang perlu dibangun dan dikembangkan di ujung Barat dan ujung Timur pulau Jawa. dengan memberi mereka bimbingan dan Yang menonjol dari kota semarang adalah penyuluhan, termasuk informasi tentang banyaknya sarana tempat perbelanjaan. peraturan dan tanggung jawabnya dalam pemerintah pada periode tertentu memelihara ketertiban. dalam hubungannya dengan suatu subyek atau tanggapan terhadap 2. Perumusan Masalah 1 krisis. Berdasarkan uraian diatas, Pemerintah 2. Kebijakan publik adalah apapun Kota Semarang mengeluarkan Peraturan pilihan pemerintah untuk melakukan Daerah Kota Semarang No. 11 Tahun 2000 tindakan atau tidak melakukan tentang pengaturan dan pembinaan Pedagang tindakan. Kaki Lima (PKL), maka dirumuskan masalah 3. Kebijakan publik adalah apa yang dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: dikatakan dan dilakukan pemerintah, mencakup: tujuan-tujuan, maksud 1. Bagaimana Implementasi Perda Kota program pemerintah, pelaksanaan niat, Semarang No.11 Tahun 2000 Tentang dan peraturan. Penataan Pedagang Kaki Lima di Kota Sedangkan pengertian yang terkonsentrasi pada Semarang (Studi Kasus Pedagang Kaki implementasi dan dampak kebijakan yaitu: Lima di Kecamatan Semarang Selatan)? 1. Kebijakan publik adalah serangkaian 2. Apa sajakah kendala-kendala yang instruksi dari pembuat keputusan dihadapi dalam Implementasi Perda Kota kepada pelaksana kebijakan yang Semarang No.11 Tahun 2000 Tentang menjelaskan tujuan dan cara-cara Penataan Pedagang Kaki Lima di Kota mencapai tujuan tersebut. Semarang (Studi Kasus Pedagang Kaki 2. Kebijakan publik merupakan suatu Lima di Kecamatan Semarang Selatan)? hipotesis yang mengandung kondisi- kondisi awal dari aktifitas pemerintah Tujuan Penelitian dari akibat-akibat yang bisa Berdasarkan Implementasi Perda diramalkan. Nomor 11 Tahun 2000 tentang Penataan Kebijakan sebagai perilaku dari sejumlah Pedagang Kaki Lima di Kota Semarang, tujuan aktor (pejabat, kelompok, instansi pemerintah) penelitian adalah mengacu pada hal-hal apa atau serangkaian aktor dalam suatu bidang yang hendak dicapai dalam suatu penelitian. kegiatan tertentu. India Hono, Dwiyanto Adapun tujuan tersebut adalah sebagai berikut: (2009:18) berbicara tentang pemerintah 1. Untuk mengatahui implementasi memang tidak lepas dari kaitan kepentingan kebijakan pemerintah kota Semarang antar kelompok, baik dari tingkat pemerintahan maupun masyarakat secara umum.2 dalam pengelolaan PKL. 1.2. Implementasi Kebijakan 2. Untuk menganalisis kesulitan Grindle berpendapat bahwa implementasi implementasi kebijakan penataan PKL kebijaksanaan bukanlah sekedar bersangkut khususnya di daerah Kecamatan paut dengan mekanisme penjabaran keputusan- Semarang Selatan. keputusan politik ke dalam prosedur rutin lewat 1. Landasan Teori saluran-saluran birokrasi, melainkan lebih dari 1.1. Definisi Kebijakan Publik itu, menyangkut masalah konflik, keputusan Penelitian kebijakan (policy research) dan siapa yang memperoleh apa dari suatu adalah proses pelaksaan riset atau analisis 3 terhadap permasalahan social yang fundamental kebijaksanaan. dengan tujuan memberikan rekomendasi Menurut Merliee S. Grindle karakteristik kepada policy maker agar dapat melakukan implementasi sangat ditentukan oleh tingkat langkah-langkah pragmatis guna memecahkan implementasi kebijakan itu sendiri, yang terdiri masalah tersebut. Golongan kebijakan publik dalam dua konsentrasi, yaitu konsentrasi pada tindakan-tindakan pemerintah, dan konsentrasi 1 Salahuddin Kusumanegara, 2010:4 pada implementasi kebijakan dan dampak. 2 Pengertian yang terkonsentrasi pada tindakan India Hono, Dwijayanto, 2009, Kebijakan Berbasis Dynamic pemerintah. Policy Analisys, Yogyakarta:Gava Media, hal:18 1. Kebijakan publik adalah suatu tujuan 3 Wahab, Solichin Abdul, 1997, Analisis Kebijaksanaan : dari tertentu atau serangkaian prinsip atau Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara, Jakarta: Bumi tindakan yang dilakukan oleh Aksara, hal 2. dari Content Of Policy dan Context of masing instansi pelaksana program 4 Implementation: harus berjalan secara sinergis dan solid. 6) Resources commited (sumber daya 1. Content of policy (isi kebijakan) 1) Interest affected (kepentingan yang yang dikerahkan) mempengaruhi) Suatu kebijakan juga didukung oleh Interest affected berkaitan dengan sumber daya yang memadai agar berbagai kepentingan yang pelaksanaanya juga berjalan sesuai mempengaruhi suatu pelaksanaan koridor yang jelas dan dapat mencapai kebijakan. Indikator ini berargumen tujuan. bahwa suatu kebijakan dalam pelaksaannya pasti melibatkan banyak 2. Content of implementation(konteks kepentingan, dan sejauh mana implementasi) kepentingan tersebut membawa 1) Power, Interest, and Strategy of actor pengaruh terhadap pelaksaan kebijakan involved (kekuasaan, kepentingan, dan tersebut. strategi aktor yang terlibat) Dalam suatu kebijakan perlu 2) Type of benefits (jenis manfaat yang diperhitungkan kekuatan atau dihasilkan) kekuasaan, kepentingan, dan startegi Pada upaya ini, content of policy yang digunakan oleh para aktor yang berupaya menunjukkan atau terlibat guna memperlancar jalannya menjelaskan bahwa dalam suatu pelaksanaan suatu implementasi kebijakan terdapat jenis manfaat yang kebijakan. menunjukkan dampak positif yang dihasilkan oleh pelaksanaan kebijakan 2) Institution and Regime Characteristic yang ingin dilaksanakan. (karakteristik lembaga dan rezim yang berkuasa) 3) Extent of change envisioned (derajat Lingkungan dimana suatu kebijakan perubahan yang diinginkan) tersebut dilaksanakan juga berpengaruh Setiap kebijakan mempunyai target terhadap keberhasilannya, maka pada yang ingin dicapai. Pada poin ini bagian ini dijelaskan karakteristik dari menjelaskan seberapa besar perubahan suatu lembaga/ instansi yang turut yang hendak atau ingin dicapai melalui mempengaruhi suatu kebijakan. suatu kebijakan yang harus mempunyai skala yang jelas. 3) Compliance and Responsiveness (kepatuhan dan daya tangkap 4) Site of decision making (kedudukan pelaksana) pembuat kebijakan) Hal ini cukup penting dalam proses Pengambilan keputusan dalam suatu pelaksanaan suatu kebijakan adalah kebijakan memegang peranan penting kepatuhan daya tangkap para dalam pelaksanaan suatu kebijakan, pelaksana, maka yang hendak maka pada bagian ini harus dijelaskan dijelaskan pada poin ini adalah sejauh dimana kedudukan pembuat kebijakan mana tingkat kepatuhan dan respon yang akan dilaksanakan. para pelaksana dalam menanggapi suatu kebijakan.5 5) Program implementator (para pelaksana program) 1.3. PKL Dalam melaksanakan suatu kebijakan Pedagang Kaki Lima adalah pedagang atau program harus didukung dengan yang didalam usahanya mempergunakan sarana adanya pelaksana kebijakan yang atau perlengkapan yang mudah dibongkar kompeten dan kapabel untuk pasang / dipindahkan dan atau mempergunakan keberhasilan suatu kebijakan. Masing- 4 Leo Agustino, 2006, Dasar-dasar Kebijakan Publik, Bandung: 5 Alfabeta. Ibid, hal: 27 tempat usaha yang dikuasai Pemerintah Daerah strategis atau bersifat garis besar yang 6 atau pihak lain. dibuat oleh pemegang otoritas publik. Dari sini kita bisa meletakkan kebijakan publik 1.4. Ciri - ciri Pedagang Kaki Lima sebagai manajemen pencapaian tujuan Pedagang kaki Lima (PKL) lebih nasional. Dapat kita simpulkan bahwa: dikenal sebagai usaha sektor informal. 1. Kebijakan publik mudah untuk Usaha Pedagang kaki Lima dapat dicirikan dipahami karena maknanya adalah hal- sebagai berikut: hal yang dikerjakan untuk mencapai tujuan nasional. 1. Kegiatan usaha tidak terorganisasi 2. Kebijakan publik mudah untuk diukur secara baik, karena unit usaha karena ukurannya jelas,yakni sejauh timbul tanpa menggunakan fasilitas mana kemajuan pencapaian cita-cita atau kelembagaan yang tersedian sudah ditempuh.7 secara formal; 2. Pada umumnya unit usaha tidak b. Pedagang Kaki Lima adalah pedagang memiliki izin usaha; yang didalam usahanya mempergunakan 3. Pola kegiatan usaha tidak teratur sarana atau perlengkapan yang mudah dengan baik, dalam arti lokasi dibongkar pasang / dipindahkan dan atau maupun jam kerja; mempergunakan tempat usaha yang 4. Pada umumnya kebijakan dikuasai Pemerintah Daerah atau pihak pemerintah untuk membantu 8 lain. ha Pemerintah dalam mengatasi golongan ekonomi lemah tidak segala hambatan yang muncul dalam sampai ke sektor ini; menjalankan Program Penataan Pedagang 5. Unit usaha berganti-ganti dari satu Pasar Johar, Pasar Bulu dan Pasar sub-sektor ke sub-sektor lain; Jatingaleh. 6. Teknologi yang digunakan masih tradisional; c. Implementasi Kebijakan sesungguhnya 7. Modal dan perputaran usaha relatif bukan sekedar bersangkut paut dengan kecil, sehingga skala operasinya mekanisme penjabaran keputusan- juga kecil; keputusan politik ke dalam prosedur- 8. Untuk menjalankan usaha tidak prosedur rutin lewat saluran-saluran diperlukan pendidikan formal, birokrasi, melainkan lebih dari itu, sebagian besar hanya diperoleh dari menyangkut masalah konflik, dan siapa pengalaman sambil bekerja; yang memperoleh apa dari suatu 9. Pada umumnya unit usaha termasuk kebijaksaan. kelompok one man enterprise, dan kalau ada pekerja, biasanya berasal 4. METODE PENELITIAN dari keluarga sendiri; Dalam penelitian ini, peneliti 10. Sumber dana modal usaha pada menggunakan metode penelitian kualitatif, umumnya berasal dari tabungan yaitu sebuah bentuk penelitian yang menurut sendiri, atau dari lembaga keuangan Bogdan dan Taylor mendefinisikan sebagai tidak resmi; prosedur penelitian yang menghasilkan data 11. Hasil produksi atau jasa terutama deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dikonsumsi oleh golongan dari orang-orang dan prilaku yang dapat masyarakat kota/desa 9 diamati. Kirk dan Miller mendifinisikan bahwa berpenghasilan rendah atau penelitian kulitatif adalah tradisi tertentu dalam menengah. ilmu pengetahuan sosial yang secara 7 Riant Nugroho, 2009, Public Policy, Jakarta: PT.Elex Media 3. Definisi Konseptual Komputindo. a. Kebijakan publik adalah keputusan yang 8 mengikat bagi orang banyak pada tataran Berdasarkan Perda nomor 11 Tahun 2000 9 Lexy, J. Moleong, 2002. Metode Penelitian Kualitatif. 6 Berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2000 Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, Hal. 3
no reviews yet
Please Login to review.