jagomart
digital resources
picture1_Ld Nomor 4 Tahun 2016 | File - Izin Mendirikan Bangunan Id 14969


 245x       Tipe DOC       Ukuran file 1.64 MB       Source: peraturan.bpk.go.id


File: Ld Nomor 4 Tahun 2016 | File - Izin Mendirikan Bangunan Id 14969
peraturan daerah nomor 4 tahun 2016 peraturan bupati nomor 78 tahun 2016 peraturan  ...

icon picture DOC Word DOC | Diposting 21 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                                                                LEMBARAN DAERAH
                                                                                 KABUPATEN LUWU
                                                                  PERATURAN DAERAH    NOMOR 4          TAHUN 2016
                                                                  PERATURAN BUPATI    NOMOR 78         TAHUN 2016
                                                                        PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU
                                                                               NOMOR 4 TAHUN 2016
                                                                                     TENTANG
                                                                  PENYELENGGARAAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DAN
                                                                      SERTIFIKAT LAIK FUNGSI BANGUNAN GEDUNG
                                                                                 KABUPATEN LUWU
                                                                              PERATURAN BUPATI LUWU
                                                                               NOMOR 78 TAHUN 2016
                                                                                     TENTANG
                                                                  PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU
                                                                 NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN IZIN
                                                                  MENDIRIKAN BANGUNAN DAN SERTIFIKAT LAIK FUNGSI
                                                                        BANGUNAN GEDUNG KABUPATEN LUWU
                                                                         
                                                                                DITERBITKAN OLEH :
                                                                                  BAGIAN HUKUM
             SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN LUWU
                                                              PERATURAN DAERAH    NOMOR 4                 TAHUN 2016
                                                              PERATURAN BUPATI    NOMOR 78               TAHUN 2016
                                                                               BUPATI LUWU
                                                                         PROVINSI SULAWESI SELATAN
                                                                    PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU
                                                                                          NOMOR 4 TAHUN 2016
                                                                                 TENTANG
                                                               PENYELENGGARAAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DAN
                                                                  SERTIFIKAT LAIK FUNGSI BANGUNAN GEDUNG
                                                                             KABUPATEN LUWU
                                                                    DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
                                                                               BUPATI LUWU,
                                                             Menimbang: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1),
                                                                          dan   ayat   (2)   Undang-Undang   Nomor   28
                                                                          Tahun   2002   tentang   Bangunan   Gedung,
                                                                          bahwa   persyaratan   administrasi   bangunan
                                                                          gedung meliputi persyaratan status hak atas,
                                                                          status kepemilikan bangunan gedung, dan izin
                                                                          mendirikan bangunan;
                                                                 b. bahwa .....                                                                  Mengingat .....
                                         -2-
                       b. bahwa dengan berkembangnya pembangunan
                           di   Kabupaten   Luwu,   terutama   dalam
                           Pembangunan Perumahaan dan Permukiman,
                           Industri,     Jasa,      Perkantoran,       Pusat
                           Perbelanjaan,   Pusat   Keramaian   Umum   dan
                           Pariwisata, perlu adanya suatu Pengawasan
                           dan Pengendalian terhadap bangunan atau
                           bangunan-bangunan   baik   yang   telah   ada
                           maupun yang akan dibangun demi terciptanya
                           Pembangunan yang serasi dan berwawasan
                           lingkungan;
                       c.  bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan
                           pembangunan   bangunan   gedung   sesuai
                           dengan   tata   ruang   dan   untuk   menjamin
                           keandalan   teknis   bangunan   gedung   serta
                           terwujudnya   kepastian   hukum   dalam
                           penyelenggaraan   bangunan   gedung,   setiap
                           pendirian   bangunan   gedung   harus
                           berdasarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB);
                       d.  bahwa         berdasarkan          pertimbangan
                           sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b,
                           dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
                           Daerah   tentang   Penyelenggaraan   Izin
                           Mendirikan   Bangunan   dan   Sertifikat   Laik
                           Fungsi Bangunan Gedung. 
                                                           -3-
                                           Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
                                                    Republik Indonesia Tahun 1945;
                                                  2. Undang-Undang   Nomor   29   Tahun   1959
                                                    tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
                                                    Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
                                                    Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
                                                    Negara Republik Indonesia                Nomor
                                                    1822);
                                                  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
                                                    Peraturan   Dasar   Pokok-pokok   Agraria
                                                    (Lembaran   Negara   Republik   Indonesia
                                                    Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran
                                                    Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
                                                  4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
                                                    Hukum   Acara   Pidana   (Lembaran   Negara
                                                    Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76,
                                                    Tambahan   Lembaran   Negara   Republik
                                                    Indonesia Nomor 3209);
                                                  5. Undang-Undang   Nomor   28   Tahun   2002
                                                    tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara
                                                    Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134,
                                                    Tambahan   Lembaran   Negara   Republik
                                                    Indonesia Nomor 4247);
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Lembaran daerah kabupaten luwu peraturan nomor tahun bupati tentang penyelenggaraan izin mendirikan bangunan dan sertifikat laik fungsi gedung pelaksanaan diterbitkan oleh bagian hukum sekretariat provinsi sulawesi selatan dengan rahmat tuhan yang maha esa menimbang a bahwa berdasarkan ketentuan pasal ayat undang persyaratan administrasi meliputi status hak atas kepemilikan b mengingat berkembangnya pembangunan di terutama dalam perumahaan permukiman industri jasa perkantoran pusat perbelanjaan keramaian umum pariwisata perlu adanya suatu pengawasan pengendalian terhadap atau baik telah ada maupun akan dibangun demi terciptanya serasi berwawasan lingkungan c rangka tertib sesuai tata ruang untuk menjamin keandalan teknis serta terwujudnya kepastian setiap pendirian harus imb d pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf menetapkan dasar negara republik indonesia pembentukan tingkat ii tambahan pokok agraria acara pidana...

no reviews yet
Please Login to review.