Authentication
308x Tipe DOCX Ukuran file 0.15 MB Source: www.bandungkab.go.id
BAB I PENDAHULUAN 1.1 Maksud dan Tujuan Penyusunan Laporan Keuangan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bandung disusun dalam rangka penyediaan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi selama satu periode pelaporan. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tersebut dibuat setiap semester dan tahunan. Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bandung merupakan Laporan Keuangan Konsolidasi (gabungan) dari seluruh Laporan Keuangan SKPD dan Laporan Keuangan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Bandung sebagai BUD sehingga SKPD sebagai entitas akuntansi wajib menyusun laporan keuangan. Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bandung dan SKPD memiliki beberapa tujuan : 1. Akuntabilitas Sebagai bahan pertanggungjawaban atas pengelolaan sumber daya serta pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepada Kepala Daerah dan Kepala SKPD sebagai Pengguna Anggaran/Pengguna Barang/Jasa. 2. Manajemen Membantu Kepala Daerah dan para pengguna anggaran untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan dalam periode pelaporan, dan pengendalian atas seluruh aset, kewajiban, dan ekuitas dana pemerintah untuk kepentingan masyarakat. 3. Transparansi Memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban pemerintah dalam pengelolaan sumber daya yang dipercayakan kepadanya dan ketaatannya pada peraturan perundang-undangan. 4. Keseimbangan antar generasi Membantu para pengguna dalam mengetahui kecukupan penerimaan pemerintah pada periode pelaporan untuk membiayai seluruh pengeluaran yang dialokasikan dan apakah generasi yang akan datang diasumsikan akan ikut menanggung beban pengeluaran tersebut. Laporan keuangan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Auditted 1 1.2 Landasan Hukum Penyusunan Laporan Keuangan 1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara RI Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4286). 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437); sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548); 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan ( Lembaran Negara RI Tahun 2010 Nomor 123, tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5165 ); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 6 Tahun 2004 tentang Transparansi dan Partisipasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2004 Nomor 29 Seri D); 11.Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pokok- pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Daerah Kabupaten Bandung Tahun 2015 Nomor 9 ). Laporan keuangan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Auditted 2 12. Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 9 Tahun 2008 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah ( Berita Daerah Kabupaten Tahun 2008 Nomor 9 ); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 1 Tahun 2016 tanggal 8 Januari 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 14. Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 13 Tahun 2016 tanggal 15 November 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 15. Peraturan Bupati Kabupaten Bandung Nomor 7 Tahun 2016 tanggal 11 Januari 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 16. Peraturan Bupati Kabupaten Bandung Nomor 56 Tahun 2016 tanggal 16 november 2016 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 17. Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 50 Tahun 2016 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2016 18. Peraturan Bupati Kabupaten Bandung Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2016 1.3 Sistematika Penulisan Catatan atas Laporan Keuangan Bab I Pendahuluan 1.1 Maksud dan tujuan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bandung 1.2 Landasan Hukum penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bandung 1.3 Sistematika penulisan Catatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bandung Bab II Kebijakan keuangan dan pencapaian target kinerja APBD 2.1 Kebiajakan Keuangan 2.2 Indikator pencapaian target kinerja APBD Bab III Ikhtisar pencapaian kinerja keuangan 3.1 Ikhtisar realisasi pencapaian target kinerja keuangan 3.2 Hambatan dan kendala yang ada dalam pencapaian target yang telah ditetapkan Bab IV Kebijakan akuntansi 4.1 Entitas pelaporan 4.2 Basis akuntansi yang mendasari penyusunan laporan keuangan 4.3 Basis pengukuran yang mendasari penyusunan laporan keuangan 4.4 Penerapan kebijakan akuntansi berkaitan dengan ketentuan yang ada dalam Sistem Akuntansi Pemerintahan (SAP) Laporan keuangan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Auditted 3 Bab V Penjelasan pos-pos Laporan Keuangan 5.1 Rincian dari Penjelasan masing masing pos-pos pelaporan Keuangan SKPD 5.1.1 Pendapatan - LRA 5.1.2 Belanja - LRA 5.2 Laporan Operasional 5.2.1 Pendapatan - LO 5.2.2 Beban - LO 5.3 Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) 5.4 Neraca 5.4.1 Aset 5.4.2 Kewajiban 5.4.3 Ekuitas Bab VI Penjelasan atas informasi-informasi nonkeuangan Bab VII Penutup Laporan keuangan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Auditted 4
no reviews yet
Please Login to review.