Authentication
301x Tipe PDF Ukuran file 0.50 MB Source: bpm.farmasi.unej.ac.id
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (POS) KESEKRETARIATAN
ORGANISASI KEMAHASISWAAN (ORMAWA) FAKULTAS FARMASI
UNIVERSITAS JEMBER
KOMISI IV
BADAN PERWAKILAN MAHASISWA FAKULTAS (BPMF) FARMASI
UNIVERSITAS JEMBER
2018
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
UNIVERSITAS JEMBER
FAKULTAS FARMASI
BADAN PERWAKILAN MAHASISWA FAKULTAS (BPMF)
Jalan Kalimantan I/2 Kampus Tegal BotoTelp. (0331) 324736 Jember 68121
email : bpmfarmasiunej@gmail.com
BAB I
FORMAT PROPOSAL, SERTIFIKAT,
DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
ORGANISASI KEMAHASISWAAN (ORMAWA)
A. Pendahuluan
Prosedur operasional standar (POS) Kesekretariatan Organisasi
Kemahasiswaan (Ormawa) Fakultas Farmasi Universitas Jember merupakan
dokumen yang dilakukan secara kronologis dan memiliki kekuatan sebagai
petunjuk atau direktif. Pada POS ini dijelaskan tentang pengertian-pengertian dan
tujuan sebagai berikut:
1. Proposal adalah suatu bentuk pengajuan atau pemohonan yang diajukan
kepada pihak-pihak tertentu, yang berisi tentang program kerja
2. Tujuan dibuatnya proposal adalah untuk mendapatkan dukungan baik itu
sifatnya pencairan dana, sponsor, kerjasama, dan perizinan dari pihak-pihak
tertentu.
3. Laporan pertanggungjawaban adalah suatu bentuk pertanggungjawaban dari
program kerja yang telah dilaksanakan.
4. Tujuan dibuatnya laporan pertanggungjawaban adalah untuk melaporkan
hasil dari jalannya sebuah program kerja baik berupa penggunaan anggaran
dana maupun evaluasi program kerja yang telah dilaksanakan.
5. Laporan pertanggungjawaban dibuat dalam dua bentuk yaitu laporaan
pertanggungjawaban kegiatan dan laporan pertanggungjawaban keuangan.
6. Sertifikat adalah tanda atau surat keterangan (pernyataan) tertulis atau tercetak
dari pihak yang berwenang kepada pihak tertentu.
7. Tujuan sertifikat adalah sebagai bukti atau penghargaan atas partisipasi
dalam program kerja.
2
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
UNIVERSITAS JEMBER
FAKULTAS FARMASI
BADAN PERWAKILAN MAHASISWA FAKULTAS (BPMF)
Jalan Kalimantan I/2 Kampus Tegal BotoTelp. (0331) 324736 Jember 68121
email : bpmfarmasiunej@gmail.com
B. Format Proposal, Sertifikat, dan Laporan Pertanggungjawaban
Ormawa
Ormawa Fakultas Farmasi Universitas Jember dalam penulisan proposal,
sertifikat, dan laporan pertanggungjawaban wajib mengikuti format peraturan
yang terdapat dalam POS berikut:
1. Format Proposal Kegiatan
Dalam pembuatan proposal bagian-bagian yang ada di proposal adalah sebagai
berikut:
a. Cover atau halaman sampul
Cover atau halaman sampul ini berisikan logo universitas, tulisan
“PROPOSAL”, nama kegiatan, tema kegiatan, tanggal, nama
organisasi, nama fakultas, nama universitas, dan tahun kepengurusan.
b. Lembar pengesahan
Berisikan tentang gambaran khusus mengenai nama kegiatan, bentuk
kegiatan, ketua panitia, waktu penyelenggaraan, tempat
penyelenggaraan, sasaran, anggaran dana secara umum dan penanggung
jawab acara yang disahkan dengan cap asli dan tanda tangan.
1) Tanda tangan pengesahan untuk BEMF dan BPMF:
a) Ketua panitia
b) Ketua umum
c) Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas
Farmasi Universitas Jember (sebelum mendapat tanda tangan
dari Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni harus
memperoleh paraf Kepala Sub Bagian Akademik,
Kemahasiswaan, dan Alumni)
2) Tanda tangan pengesahan untuk UKMF:
a) Ketua panitia
b) Ketua UKMF
c) Pembina UKMF (sebelum mendapat tanda tangan dari
pembina harus memperoleh paraf dari ketua BEMF)
3
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
UNIVERSITAS JEMBER
FAKULTAS FARMASI
BADAN PERWAKILAN MAHASISWA FAKULTAS (BPMF)
Jalan Kalimantan I/2 Kampus Tegal BotoTelp. (0331) 324736 Jember 68121
email : bpmfarmasiunej@gmail.com
d) Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas
Farmasi Universitas Jember (sebelum mendapat tanda tangan
dari Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni harus
memperoleh paraf Kepala Sub Bagian Akademik,
Kemahasiswaan, dan Alumni)
c. Pendahuluan
1) Latar belakang
Berisikan hal-hal yang melatarbelakangi suatu kegiatan/program
kerja. Latar belakang dari setiap program kerja tidak diperbolehkan
sama antara program kerja yang satu dengan yang lainnya.
Menjelaskan materi yang diangkat dalam pelaksanaan program kerja
dan tujuan dari setiap program kerja.
2) Nama dan bentuk kegiatan
Pemaparan mengenai nama kegiatan, tema, dan bentuk program kerja
yang diadakan.
3) Landasan kegiatan
Landasan yang mendasari terlaksananya program kerja/kegiatan.
Seperti SK Rektor, SK Dekan, AD/ART Ormawa, dan lain
sebagainya.
4) Tujuan kegiatan
Hal-hal yang mencakup tujuan dari suatu program kerja. Tujuan yang
diinginkan harus spesifik.
5) Parameter keberhasilan
Merupakan tolok ukur kuantitatif atau kualitatif dari suatu program
kerja yang diadakan, baik dari segi acara, kepanitiaan maupun peserta
kegiatan.
4
no reviews yet
Please Login to review.