Authentication
426x Tipe DOCX Ukuran file 0.03 MB Source: fst.unair.ac.id
PROSEDUR PEMBUATAN PROPOSAL
DAN LPJ KEGIATAN ORMAWA
I. PEDOMAN PEMBUATAN PROPOSAL
Proposal merupakan suatu rancangan yang dibuat untuk sebuah kegiatan
yang akan dilaksanakan.
1. Ketentuan Baku Proposal
Margin atas : 3 cm Font size : 12
Margin kanan : 3 cm Font type : Times New Roman
Margin bawah : 3 cm Spasi : 1,5
Margin kiri : 4 cm Ukuran kertas : A4
2. Pokok-pokok Proposal
Dalam proposal pada umumnya terdapat pokok-pokok sebagai berikut:
a) Halaman sampul (terdapat nama acara, logo kegiatan atau ormawa,
identitas ormawa, Telepon/Faks/E-mail Fakultas)
b) Susunan proposal:
I. Latar Belakang
II. Nama Kegiatan
III. Landasan Kegitan
IV. Tujuan Pelaksanaan Kegiatan
V. Sasaran Kegiatan
VI. Mekanisme dan Rancangan Kegiatan
VII. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
VIII. Indikator Keberhasilan
- Acara
- Peserta
IX. Susunan Panitia (format ada di lampiran 1)
X. Susunan Acara (format ada di lampiran 2)
XI. Anggaran Dana (format ada di lampiran 3)
XII. Penutup
c) Lembar Persetujuan (format ada di lampiran 4)
d) Lembar Pengesahan (format ada di lampiran 5)
II. PEDOMAN PEMBUATAN SURAT ORMAWA FST UNIVERSITAS
AIRLANGGA
1. Ketentuan Baku Surat
Margin atas : 3,5 cm Font size : 11
Margin kanan : 2 cm Font type : Times New Roman
Margin bawah : 2 cm Spasi : 1,15
Margin kiri : 2 cm Ukuran kertas : A4
2. Prosedur pembuatan surat
a. Kegiatan Internal FST
Kegiatan internal FST UNAIR adalah semua kegiatan yang dilaksanakan oleh
BEM, BLM, BSO, dan HMPRODI yang sasaran atau ruang lingkup Fakultas Sains
dan Teknologi serta kegiatannya dilaksanakan didalam Fakultas Sains dan
Teknologi. Untuk kegiatan internal FST UNAIR pada umumnya diperlukan surat-
surat yaitu:
1. Surat permohonan ijin kegiatan, tempat dan fasilitas, alat, stempel dan
tanda tangan dekan, pemasangan spanduk dan banner
2. Surat Permohonan Dana
3. Surat-surat lain yang disesuaikan dengan kegiatan masing-mas ing,
seperti: surat undangan, surat ijin orang tua/wali (format ada di
lampiran 13.1) dan sebagainya.
Format surat untuk kegiatan internal FST (format ada di lampiran 9)
b. Kegiatan eksternal FST
Kegiatan eksternal FST UNAIR adalah semua kegiatan yang dilaksanakan oleh
BEM, BLM, BSO maupun HMPRODI yang sasaran atau ruang lingkupnya
mencakup di luar FST UNAIR dan atau kegiatannya dilaksanakan di luar FST
UNAIR.
Adapun mengenai surat-surat yang diperlukan untuk kegiatan eksternal FST
UNAIR sama dengan surat-surat yang diperlukan untuk kegiatan internal FST
UNAIR namun wajib melampirkan surat ijin orang tua/wali. Selain itu diperlukan
surat-surat lain yang ditujukan ke pihak Rektorat.
Surat-surat tersebut antara lain:
1. Surat permohonan ijin kegiatan (ke pihak Rektorat)
2. Surat Permohonan Ijin Tempat (ke pihak Rektorat)
3. Surat Permohonan Ijin Pemasangan Spanduk di luar lingkup FST
UNAIR dan sebagainya
Format surat untuk kegiatan eksternal FST (format ada di lampiran 10)
2. Penomoran Surat dan Penggunaan Atas Nama
Teknis penomoran surat telah diatur menurut departemen/bidang yang ada
di dalam suatu ormawa (format ada di lampiran 11). Penggunaan atas nama
Ketua BEM oleh Wakil Ketua BEM dalam surat menyurat hanya dapat
dilakukan ketika Ketua BEM behalangan untuk tandatangan selama lebih dari 3
hari (format ada di lampiran 12)
2
III. PEDOMAN PEMBUATAN LPJ ORMAWA FST UNIVERSITAS
AIRLANGGA
1. Ketentuan Baku LPJ
Margin atas : 3 cm Font size : 12
Margin kanan : 3 cm Font type : Times New Roman
Margin bawah : 3 cm Spasi : 1,5
Margin kiri : 4 cm Ukuran kertas : A4
2. Prosedur Pembuatan LPJ Kegiatan
Dalam LPJ pada umumnya terdapat pokok-pokok sebagai berikut:
a) Halaman sampul (terdapat nama acara, logo kegiatan atau ormawa,
identitas ormawa, Telepon/Faks/E-mail Fakultas)
b) Susunan proposal:
I. Latar Belakang
II. Nama Kegiatan
III. Landasan Kegitan
IV. Tujuan Pelaksanaan Kegiatan
V. Sasaran Kegiatan
VI. Mekanisme dan Rancangan Kegiatan
VII. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
VIII. Evaluasi
IX. Susunan Acara (format ada di lampiran 1)
X. Susunan Panitia (format ada di lampiran 2)
XI. Realisasi Angaran Dana (format ada di lampiran 7)
XII. Nota-nota (format ada di lampiran 8)
XIII. Penutup
c) Surat Pengesahan LPJ (format ada di lampiran 5)
IV. PEDOMAN PEMBUATAN SERTIFIKAT
1. Penomoran Sertifikat
Penomoran sertifikat terdiri atas:
NO/Kategori.SkalaKegiatan/Nama Kegiatan/BEM-FST/Bulan/Tahun
Kategori
A. : Peserta
B. : Panitia
C. : Pemateri / Pembicara / Moderator
Skala Kegiatan
1. : skala fakultas
2. : skala universitas
3. : skala umum
Bulan menggunakan angka romawi
Contoh no Sertifikat
007/B.1/BoL/BEM-FST/X/2018
2. Isi Sertifikat
Sertifikat yang akan diajukan terdiri dari:
1. Nama kegiatan
2. No. Sertifikat
3. Nama
4. Nim
5. Nilai SKP
6. Waktu, tempat kegiatan
7. Tanda tangan Ketua Panitia
8. Tanda tangan ketua BEM/Ormawa
9. Tanda tangan Dekan FST
10. Logo Universitas Airlangga
11. Logo BEM FST
12. Logo ORMAWA / Kegiatan
13. Logo Sponsorship (jika ada)
no reviews yet
Please Login to review.