jagomart
digital resources
picture1_Matriks Rseojk   Persetujuan Rencana Kerja Dan Anggaran Tahunan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sjk


 318x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.05 MB       Source: ojk.go.id


File: Matriks Rseojk Persetujuan Rencana Kerja Dan Anggaran Tahunan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sjk
surat edaran otoritas jasa keuangan republik indonesia nomor  seojk 07 2022 tentang  ...

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 03 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                        TANGGAPAN TERTULIS ATAS RANCANGAN 
                                       SURAT EDARAN OTORITAS JASA KEUANGAN
                                                 REPUBLIK INDONESIA
                                               NOMOR   /SEOJK.07/2022
                                                       TENTANG
            PERSETUJUAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN TAHUNAN LEMBAGA ALTERNATIF PENYELESAIAN
                                          SENGKETA SEKTOR JASA KEUANGAN
                    Draf RSEOJK                       Tanggapan                    Usulan Perubahan
            SURAT EDARAN OTORITAS JASA
                     KEUANGAN
                REPUBLIK INDONESIA
              NOMOR   /SEOJK.07/2022
                      TENTANG
            PERSETUJUAN RENCANA KERJA
              DAN ANGGARAN TAHUNAN
                LEMBAGA ALTERNATIF
              PENYELESAIAN SENGKETA
               SEKTOR JASA KEUANGAN
           Dalam   rangka   pelaksanaan
           ketentuan   Pasal   20   sampai
           dengan   Pasal   25    Peraturan
                                  Draf RSEOJK                                              Tanggapan                                       Usulan Perubahan
                   Otoritas   Jasa   Keuangan   Nomor
                   61/POJK.07/2020                         tentang
                   Lembaga Alternatif   Penyelesaian
                   Sengketa   (Lembaran   Negara
                   Republik Indonesia tahun 2020
                   Nomor   290   dan   Tambahan
                   Lembaran   Negara   Republik
                   Indonesia   Nomor   6599),   perlu
                   mengatur ketentuan pelaksanaan
                   mengenai   persetujuan   rencana
                   kerja   dan   anggaran   Lembaga
                   Alternatif   Penyelesaian   Sengketa
                   Sektor   Jasa   Keuangan   sebagai
                   berikut:
                   I.  KETENTUAN UMUM
                   Dalam   Surat   Edaran   Otoritas
                   Jasa Keuangan ini yang dimaksud
                   dengan:
                   1. Lembaga                            Alternatif
                       Penyelesaian   Sengketa   Sektor
                       Jasa            Keuangan,               yang
                       selanjutnya   disebut   LAPS
                   Draf RSEOJK                     Tanggapan                   Usulan Perubahan
             Sektor Jasa Keuangan adalah
             lembaga   yang   melakukan
             penyelesaian sengketa di sektor
             jasa   keuangan   di   luar
             pengadilan
           2. Pelaku Usaha Jasa Keuangan,
             yang   selanjutnya   disingkat
             PUJK   adalah   Bank   Umum,
             Bank Perkreditan/Pembiayaan
             Rakyat,   Perantara   Pedagang
             Efek, Manajer Investasi, Dana
             Pensiun, Perusahaan Asuransi,
             Perusahaan       Reasuransi,
             Lembaga         Pembiayaan,
             Perusahaan       Pergadaian,
             Perusahaan       Penjaminan,
             Penyelenggara Layanan Pinjam
             Meminjam   Uang   Berbasis
             Teknologi         Informasi,
             Penyelenggara   Layanan   Urun
             Dana,   Lembaga   Keuangan
                    Draf RSEOJK                     Tanggapan                   Usulan Perubahan
              Mikro,   Lembaga   Pembiayaan
              Ekspor     Indonesia,   PT
              Permodalan   Nasional   Madani
              (Persero),   dan   lembaga   jasa
              keuangan   lainnya   yang
              melakukan          kegiatan
              keperantaraan,   pengelolaan
              dana, dan penyimpanan dana
              di sektor jasa keuangan, baik
              yang   melaksanakan   kegiatan
              usahanya secara konvensional
              maupun   secara   syariah,
              berdasarkan       ketentuan
              peraturan        perundang-
              undangan   di   sektor   jasa
              keuangan
           3. Konsumen adalah pihak yang
              menempatkan        dananya
              dan/atau      memanfaatkan
              pelayanan   yang   tersedia   di
              PUJK
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Tanggapan tertulis atas rancangan surat edaran otoritas jasa keuangan republik indonesia nomor seojk tentang persetujuan rencana kerja dan anggaran tahunan lembaga alternatif penyelesaian sengketa sektor draf rseojk usulan perubahan dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal sampai dengan peraturan pojk lembaran negara tahun tambahan perlu mengatur mengenai sebagai berikut i umum ini yang dimaksud selanjutnya disebut laps adalah melakukan di luar pengadilan pelaku usaha disingkat pujk bank perkreditan pembiayaan rakyat perantara pedagang efek manajer investasi dana pensiun perusahaan asuransi reasuransi pergadaian penjaminan penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi urun mikro ekspor pt permodalan nasional madani persero lainnya kegiatan keperantaraan pengelolaan penyimpanan baik melaksanakan usahanya secara konvensional maupun syariah berdasarkan perundang undangan konsumen pihak menempatkan dananya atau memanfaatkan pelayanan tersedia...

no reviews yet
Please Login to review.