jagomart
digital resources
picture1_Hak Asasi Manusia 27983 | Si4110 03 164008


 267x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.03 MB       Source: dosen.yai.ac.id


File: Hak Asasi Manusia 27983 | Si4110 03 164008
pertemuan ke 3 kewarganegaraan kewiraan dosen jayanti apri 7 pemahaman hak azasi manusia pandangan bangsa indonesia terhadap ham dalam teori ilmu hukum hak yang dimiliki manusia akan selalu beragam dengan ...

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 03 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                               PERTEMUAN ke – 3
                            Kewarganegaraan/Kewiraan
                               Dosen  : Jayanti Apri
         7. Pemahaman Hak Azasi Manusia
         PANDANGAN BANGSA INDONESIA TERHADAP HAM
              Dalam teori ilmu hukum, hak yang dimiliki manusia akan selalu 
         beragam dengan kewajjiban. Artinya tuntutan hak asasi harus diimbangi 
         dengan pelaksanaan kewajiban-kewajiban hak asasi.
              Menurut TAP MPR No. XVII/MPR/98 pengertian HAM adalah hak dasar 
         yang melekat pada diri manusia secara kodrati, universal dan abadi sebagai 
         anugrah tuhan YME. meliputi hak untuk hidup, berkeluarga, 
         mengembangkan diri, keadilan, kemerdekaan, berkomunikasi, keamanan 
         dan kesehatan.
              Didalam dunia internasional, HAM disebut Declaration of Human Right. 
         Kewajiban hak asasi manusia adalah kewajiban-kewajiban pokok yang harus 
         dijalankan oleh manusia dalam kehidupan sehari-hari. Jadi apabila orang 
         menuntut hak asasi mendapat perlindungan yang baik, pada saat yang sama
         terdapat tuntutan menjalankan kewajiban-kewajiban.
         Negara Hukum dan HAM
         Negara kita adalah negara hukum. Adapun ciri-ciri negara hukum adalah :
         Pengakuan dan perindungan HAM
         Peradilan yang bebas dari suatu pengaruh kekuasaan
         Legalitas
         Pernyataan HAM sudah simulai berabad-abad sebelumnya.
         Di tanndai “magna charta” didaratan Inggris tahun 1215 oleh raja John 
         Locklon
                                        Kewarganegaraan/Kewiraan, Dosen : Jayanti Apri
             Bahwa kemerdekaan seseorang tidak boleh dirampas jika tidak berdasarkan 
             UU dan keputusan hukum.
             Memungut pajak terlebih dahulu diperlukan persetujuan dari suatu dewan 
             permmasyarakatan.
             1679
             Hak kebebasan rakyat dengan “Habeas Corpusact” bahwa sekali-kali orang 
             tidak boleh ditahan dengan tidak adanya perintah dari hakim.
             1689
             Raja mengakui hak rakyat Inggris anggota-anggota parlemen tidak boleh 
             dituntut jika dalam parlemen tetap berbicara.
             1776
             Proklamasi semua orang diciptakan sama rata.
             Jaminan dan Perlindungan HAM UUD 1945
             Pembukaan
             Alinea I     : Pengakuan adanya kebebasan untuk merdeka (freedom to be 
             free) 
               dan pengakuan akan peri kemanusiaan.
             Alinea II    : Manusia harus diperlakukan secara adil menurut hukum  
             Alinea III   : Pengakuan dan perlindungan hak asasi pada dunia dibidang 
             politik
             Alinea V     : Pengakuan dan perlindungan hak asasi pada segala bidang
             Pasal-pasal batang tubuh UUD 1945
             Pasal 27
             Status sama didepan umum
             Berkat atas kehidupan yang layak
             Pasal 28
                                                          Kewarganegaraan/Kewiraan, Dosen : Jayanti Apri
              Berhak berserikat, berkumpul, memilih, dan dipilih
              Pasal 29
              Berhak memilih dan menganut agama
              Pasal 31
              Berhak mendapat pendidikan
              Pasal 32
              Jaminan dan perlindungan bersifat kebudayaan
              Pasal 33
              Menikmati hasil kekayaan alam
              Hak memilih pekerjaan sesuai dengan kemampuan
              Pasal 34
              Hak asasi dibidang kesejahteraan sosial
              HAM DALAM pancasila
              Sila ke I     :      Jaminan dan perlindungan tiap orang melakukan ibadah 
              sesuai dengan agama
                            masing-masing.
              Sila ke II    :      Semua manusia harus diperlakukan dengan pantas.
              Sila ke III   :      perwujudan sikap mengutamakan kepentingan bangsa 
              diatas kepentingan suku.
              Sila ke IV    :      Berhak berserikat, berkumpul, memilih, dan dipilih.
              Sila ke V     :      Setiap warga negara harus diperlakukan secara adil.
              Pasal-Pasal yang Membicarakan Masalah Lain-Lain
              Pasal 35      :      Bendera Indonesia adalah sang merah pputih
              Pasal 36      :      Bahasa negara adalah bahasa Indonesia
                                                               Kewarganegaraan/Kewiraan, Dosen : Jayanti Apri
                       Bahasa Indonesia berasal dari bahasa melayu dengan demikian 
                             bahasa Indonesia menjadi :
            Bahasa yang mempersatukan
            Mengintegrasikan bangsa Indonesia sesudah kemerdekaan dan dalam 
            menyelenggarakan kemerdekaan
            Pasal 36 A :     Lambang negara adalah burung garuda
                       Diatur dalam PP No. 36 Th. 51 dan PP No. 53 Th. 58
            Pasal 36 B :     Lagi Indonesia adalah Indonesia Raya
                       Diatur dalam PP No. 44 Th. 58
            Pasal 37   :     Mengenai perubahan UUD 1945
                       Yang bisa dirubah hanya baang tubuh yang diatur dlm pasal 
                       TAP MPRS/No. 20/MPRS/66
            Pelaksanaan Pasal 37
            Untuk merubah batang tubuh perlu diperhatikan :
            Agar perubahan trrsebut tidak berlaku pada sistem pemerintah negara yang 
            bersendikan tujuh kunci pokok.
            Agar perubahan tidak mengenai pancasila yang terkandung dalam 
            pembukaan UUD’45.
            Suatu ketentuan atau Atau peralihan
            Utuk memberi kemungkinan agar keadaan yang ada pada ketika ketentuan 
            atau dekrit baru dikeluarkan dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan 
            baru terseut 
            Didalam hal UUD45 aturan pelarian terdiri 4 pasal yang ditulis denga angka 
            romawi
            Pasal 1
                                                    Kewarganegaraan/Kewiraan, Dosen : Jayanti Apri
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Pertemuan ke kewarganegaraan kewiraan dosen jayanti apri pemahaman hak azasi manusia pandangan bangsa indonesia terhadap ham dalam teori ilmu hukum yang dimiliki akan selalu beragam dengan kewajjiban artinya tuntutan asasi harus diimbangi pelaksanaan kewajiban menurut tap mpr no xvii pengertian adalah dasar melekat pada diri secara kodrati universal dan abadi sebagai anugrah tuhan yme meliputi untuk hidup berkeluarga mengembangkan keadilan kemerdekaan berkomunikasi keamanan kesehatan didalam dunia internasional disebut declaration of human right pokok dijalankan oleh kehidupan sehari hari jadi apabila orang menuntut mendapat perlindungan baik saat sama terdapat menjalankan negara kita adapun ciri pengakuan perindungan peradilan bebas dari suatu pengaruh kekuasaan legalitas pernyataan sudah simulai berabad abad sebelumnya di tanndai magna charta didaratan inggris tahun raja john locklon bahwa seseorang tidak boleh dirampas jika berdasarkan uu keputusan memungut pajak terlebih dahulu dip...

no reviews yet
Please Login to review.