jagomart
digital resources
picture1_Pelanggaran Kode Etik Psikologi Id 27813 | 81 2065290018 Jawaban Uas Kode Etik Psikologi  (lucky Dewanti 2065290018)


 270x       Tipe DOCX       Ukuran file 4.46 MB       Source: mahasiswa.yai.ac.id


File: Pelanggaran Kode Etik Psikologi Id 27813 | 81 2065290018 Jawaban Uas Kode Etik Psikologi (lucky Dewanti 2065290018)
 dan jw menerimanya berdasarkan sistem kepercayaan  tanpa menandatangani surat kontrak perjanjian  ...

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 03 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
               Nama                   :       Lucky Dewanti 
               NIM                      :      2065290018
               FAKULTAS           :      PSIKOLOGI MAGISTER SAINS ( S2)
                                 Contoh Kasus Pelanggaran Kode Etik Psikologi 
               Kasus
               JW bekerja sebagai Psikolog yang membantu biro psikologi yang mendapatkan proyek
               kerja   sama   untuk   melakukan   psikotes   di   berbagai   perusahaan   atau   lembaga
               pendidikan. Salah satu kakak angkatannya yang bernama IS memiliki biro psikologi
               yang masih berbentuk CV, dan mendapatkan proyek dari perusahaan tertentu untuk
               melakukan psikotes dalam bentul massal. Ia meminta JW untuk membantunya, dan JW
               menerimanya berdasarkan sistem kepercayaan, tanpa menandatangani surat kontrak
               perjanjian seperti kebiasaan yang terjadi saat itu.
               Namun, setelah beberapa lama JW tidak mendapatkan honor yang dijanjikan meskipun
               telah berusaha menagih honornya pada IS dan bahkan juga menghubungi staf HR di
               perusahaan tersebut, yang juga adik kelasnya, untuk mencari kepastian, meskipun
               pihak perusahaan telah membayar penuh pada IS, honor JW tak kunjung dibayar oleh
               IS, bahkan JW merasa IS menghindari dirinya dan seolah-olah menghilang di telan
               bumi. Dalam salah satu diskusi tentang kode etik di milis psikologi, JW kemudian
               mengemukakan kasusnya dengan menyebutkan nama lengkap IS dan perusahaan IS
               tanpa menyamarkannya untuk mencari solusi.
               JW tidak berani membuat laporan resmi kepada pihak Majelis Psikologi maupun aparat
               hukum karena posisinya lemah, dengan tidak adanya surat kontrak tertulis.
               1.Identifikasi 
               kasus yang diatas membuat saya miris membacanya, jika itu diposisikan kepada saya,
               saya akan dilema karena saya tidak digaji oleh perusahaan, dan mengacu untuk saya
       untuk melakukan tuntutan, namun disisi lain, saya mau menuntut, namun saya tidak
       punya bukti, oleh karena itu masalahnya harus di selesaikan secara  pribadi. Namun
       kasus diatas sudah melanggar kode etik psikologi pada Bab VIII tentang biaya layanan
       psikologi, Pasal 34 rujukan dan biaya (Psikolog dan/atau Ilmuwan Psikologi membagi
       imbalan, pembayaran). Dimana seharusnya JW mendapat imbalan dari apa yang sudah
       ia lakukan. Tindakan IS dalam kasus di atas sudah jelas sangat tidak menghargai kerja
       keras JW,   padahal JW sudah berusaha membantunya untuk melakukan psikotes.
       Honor yang dijanjikan IS hanya tinggal janji, meskipun JW telah menagihnya tapi tetap
       saja ia tidak mendapatkan hak yag memang semestinya ia dapatkan, kecuali jika pada
       awal pelaksaan psikotes IS memang tidak menjanjikan apapun pada JW. Namun,
       meskipun demikian sebagai   sesama   profesi   yaitu   Psikolog   IS   memang   sudah
       semestinya   untuk   membagi   honor   pada   JW   yang   sudah   diatur   sebelumnya.
       Dikarenakan JW hanya berdasar kepercayaan semata hingga ia tidak memikirkan
       penandatanganan kontrak terhadap IS, maka masalah pembagian honor yang biasanya
       tercantum di dalam kontrak yang seharusnya mereka sepakati sebelumnya ternyata
       tidak dibuat dan antara mereka tidak terjadi tanda tangan hitam, sehingga JW tidak bisa
       melaporkan tindakan IS pada Majelis Psikologi untuk dijadikan bukti hukum yang kuat.
       Dalam hal ini JW juga menyalangi kode etik psikologi karena telah mengabaikan
       kontrak perjanjian sebagai bukti persetujuan bahwa ia telah menerima kerja sama
       dengan IS untuk melakukan psikotes.
       b. Pasal-pasal Kode Etik HIMPSI yang dilanggar 
       Pasal 11 
       Menerangkan mengenai masalah dan konflik personal tidak seharusnya merugikan
       pihak lain. Seorang psikolog harus menahan diri apabila hal tersebut terjadi segera
       konsultasikan kepada konsultan yang professional. 
        Pasal 2 Prinsip B/3
       Mengenai tipuan atau distori fakta yang direncanakan dengan sengaja dan memberikan
       fakta-fakta yang tidak benar yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang psikolog 
       Pasal 2 Prinsip C/3  
       Mengenai ttg menjunjung tinggi kode etik peran dan kewajiban professional dan
       mengambil tanggung jawab secara tepat 
       2.  Psikoedukasi : 
            Dalam pengembangan serta pelayanan terpadu terhadap pasein yang ingin 
       mencoba melakukan bunuh diri di Rumah Sakit 
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Nama lucky dewanti nim fakultas psikologi magister sains s contoh kasus pelanggaran kode etik jw bekerja sebagai psikolog yang membantu biro mendapatkan proyek kerja sama untuk melakukan psikotes di berbagai perusahaan atau lembaga pendidikan salah satu kakak angkatannya bernama is memiliki masih berbentuk cv dan dari tertentu dalam bentul massal ia meminta membantunya menerimanya berdasarkan sistem kepercayaan tanpa menandatangani surat kontrak perjanjian seperti kebiasaan terjadi saat itu namun setelah beberapa lama tidak honor dijanjikan meskipun telah berusaha menagih honornya pada bahkan juga menghubungi staf hr tersebut adik kelasnya mencari kepastian pihak membayar penuh tak kunjung dibayar oleh merasa menghindari dirinya seolah olah menghilang telan bumi diskusi tentang milis kemudian mengemukakan kasusnya dengan menyebutkan lengkap menyamarkannya solusi berani membuat laporan resmi kepada majelis maupun aparat hukum karena posisinya lemah adanya tertulis identifikasi diatas sa...

no reviews yet
Please Login to review.