jagomart
digital resources
picture1_Hukum Dagang Id 27354 | Pendahuluan Hkdg


 213x       Tipe PPT       Ukuran file 0.11 MB       Source: kholil.staff.uns.ac.id


File: Hukum Dagang Id 27354 | Pendahuluan Hkdg
referensi referensi purwosutjipto hmn 1987 pengertian pokok hukum dagang indonesia jilid hukum dagang indonesia jilid 1 8 jakarta djambatan 1 8 jakarta djambatan kansil c s t 2001 hukum perusahaan ...

icon picture PPT Power Point PPT | Diposting 03 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                         REFERENSI
                         REFERENSI
 Purwosutjipto HMN.1987.Pengertian 
    Pokok          Hukum Dagang Indonesia.Jilid 
                        Hukum Dagang Indonesia.Jilid 
    1- 8 Jakarta : Djambatan. 
    1- 8 Jakarta : Djambatan.
 Kansil.C.S.T.2001.Hukum Perusahaan 
    Indonesia (Aspek Hukum Dalam Ekonomi) 
    Bag I. Jakarta :PT.Pradnya Paramita.
 Kansil C.S.T dan Christine S.T 
    Kansil.2002.Pokok-Pokok Pengetahuan 
    Hukum Dagang Indonesia.Jakarta : Sinar 
    Grafika.
                              Hernawan Hadi.doc.2007
                              Hernawan Hadi.doc.2007
                     PENDAHULUAN
                     PENDAHULUAN
     Hukum Secara Umum : Keseluruhan 
        Hukum Secara Umum : Keseluruhan 
        Norma yang oleh penguasa negara 
        Norma yang oleh penguasa negara 
        atau penguasa masy.yg berwenang 
        atau penguasa masy.yg berwenang 
        menetapkan hukum dinyatakan atau 
        menetapkan hukum dinyatakan atau 
        dianggap sbg peraturan yg mengikat 
        dianggap sbg peraturan yg mengikat 
        bagi sebagian atau seluruh anggota 
        bagi sebagian atau seluruh anggota 
        masy.dg tujuan utk mengadakan 
        masy.dg tujuan utk mengadakan 
        suatu tatanan yang dikehendaki oleh 
        suatu tatanan yang dikehendaki oleh 
        penguasa tsb. 
        penguasa tsb. 
                              Hernawan Hadi.doc.2007
                              Hernawan Hadi.doc.2007
                    TUJUAN HUKUM
                    TUJUAN HUKUM
     Kepastian hukum.
        Kepastian hukum.
     Keadilan.
        Keadilan.
     Tata tertib.
        Tata tertib.
     Suasana damai,
        Suasana damai,
     Aman.
        Aman.
     Sejahtera.
        Sejahtera.
     Keadilan sosial.
        Keadilan sosial.
                              Hernawan Hadi.doc.2007
                              Hernawan Hadi.doc.2007
                       SIFAT HUKUM
                       SIFAT HUKUM
                           MEMAKSA
              PIDANA                      PERDATA
                              Hernawan Hadi.doc.2007
                              Hernawan Hadi.doc.2007
                    SUBYEK HUKUM
                    SUBYEK HUKUM
     Orang (Natuurlijke Persoon).
        Orang (Natuurlijke Persoon).
     Badan Hukum (Recht Persoon).
        Badan Hukum (Recht Persoon).
     Manusia pribadi(natuurlijke persoon) 
        Manusia pribadi(natuurlijke persoon) 
       mempunyai hak,tetapi tdk selalu cakap 
        mempunyai hak,tetapi tdk selalu cakap 
       hukum(handelings onbekwaamheid).
        hukum(handelings onbekwaamheid).
     Cakap hukum.
        Cakap hukum.
     Tidak cakap hukum.
        Tidak cakap hukum.
                              Hernawan Hadi.doc.2007
                              Hernawan Hadi.doc.2007
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Referensi purwosutjipto hmn pengertian pokok hukum dagang indonesia jilid jakarta djambatan kansil c s t perusahaan aspek dalam ekonomi bag i pt pradnya paramita dan christine pengetahuan sinar grafika hernawan hadi doc pendahuluan secara umum keseluruhan norma yang oleh penguasa negara atau masy yg berwenang menetapkan dinyatakan dianggap sbg peraturan mengikat bagi sebagian seluruh anggota dg tujuan utk mengadakan suatu tatanan dikehendaki tsb kepastian keadilan tata tertib suasana damai aman sejahtera sosial sifat memaksa pidana perdata subyek orang natuurlijke persoon badan recht manusia pribadi mempunyai hak tetapi tdk selalu cakap handelings onbekwaamheid tidak...

no reviews yet
Please Login to review.