Authentication
256x Tipe PPTX Ukuran file 0.74 MB
PERENCANAAN, PELAKSANAAN, DAN PENGOLAHAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK A. Penilaian Sikap Pada penilaian sikap diasumsikan bahwa setiap peserta didik memiliki perilaku yang baik. Perilaku menonjol (sangat baik atau perlu bimbingan) yang dijumpai selama proses pembelajaran ditulis dalam jurnal atau catatan pendidik. Apabila tidak ada catatan perlu bimbingan di dalam jurnal, peserta didik tersebut dikategorikan berperilaku sangat baik. 1. Perencanaan Penilaian Sikap Perencanaan penilaian sikap dilakukan berdasarkan KI-1 dan KI-2. Pendidik merencanakan dan menetapkan sikap yang akan dinilai dalam pembelajaran sesuai dengan kegiatan pembelajaran. Langkah-langkah perencanaan penilaian sikap sebagai berikut: a.Menentukan sikap yang akan diamati di sekolah mengacu pada KI-1 dan KI-2. b.Menentukan indikator sikap. Indikator sikap spiritual, dapat ditambah sesuai karakteristik satuan pendidikan dan dicantumkan dalam dokumen I Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Indikator KI.1 dan KI.2 disosialisasikan kepada semua warga sekolah agar semua yang melaksanakan penilaian (termasuk siswa dan orang tuanya) mengetahui penjabaran indikator dalam KI.1 dan KI.2 juga (menjadi ruh dalam Visi, Misi, dan tujuan sekolah yang tercantum dalam dokumen I KTSP). Sekolah dapat menentukan sikap dan indikatornya sesuai dengan kebutuhan. Menyusun format penilaian sikap • Pendidik menyiapkan format penilaian sikap yang digunakan untuk mencatat hasil pengamatan. Format penilaian sikap ini dibuat sedemikian rupa agar proses penilaian sikap dapat dilakukan secara mudah dan praktis.
no reviews yet
Please Login to review.