Authentication
419x Tipe PPTX Ukuran file 0.82 MB Source: lugtyastyono60.files.wordpress.com
LATAR BELAKANG
(Permendikbud No.66 tahun 2013):
Standar Penilaian Pendidikan bertujuan untuk menjamin:
a. perencanaan penilaian peserta didik sesuai dengan
kompetensi yang akan dicapai dan berdasarkan
prinsip-prinsip penilaian,
b. pelaksanaan penilaian peserta didik secara profesional,
terbuka, edukatif, efektif, efisien, dan sesuai dengan
konteks sosial budaya; dan
c. pelaporan hasil penilaian peserta didik secara objektif,
akuntabel, dan informatif.
Banyak sekolah belum memenuhi tujuan penilaian sesuai standar
LANDASAN HUKUM
Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional.
PP No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan dan perubahannya PP No.32 tahun 2013
Permendikbud No.54 Tahun 2013 tentang
Standar Kompetensi Lulusan
Permendikbud No.64 Tahun 2013 tentang Standar Isi
Pendidikan Dasar dan Menengah
Permendikbud No.65 Tahun 2013 tentang
Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
Permendikbud No.66 Tahun 2013 tentang
Standar Penilaian Pendidikan
Permendikbud No.81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum
TUJUAN
Membantu pendidik dan satuan pendidikan untuk:
1. meningkatkan pemahaman mengenai prinsip-prinsip
penilaian dan penilaian autentik;
2. merencanakan dan melaksanakan penilaian hasil belajar
peserta didik yang berkualitas sesuai dengan kompetensi
yang akan dicapai meliputi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan;
3. mengolah hasil penilaian dan menindak lanjutinya;
4. menyusun laporan hasil belajar peserta didik secara
objektif, akuntabel, dan informatif.
RUANG LINGKUP
PRINSIP-PRINSIP PENILAIAN
PENILAIAN AUTENTIK
TEKNIK DAN INSTRUMEN PENILAIAN
MEKANISME DAN PROSEDUR PENILAIAN
PENGOLAHAN NILAI
LAPORAN HASIL BELAJAR
PRINSIP-PRINSIP PENILAIAN
Sahih Akuntabel
Objektif Sistematis
Terpadu Edukatif
Ekonomis Berkesinam-
Transparan bungan
PENDEKATAN : PAP/PAK
no reviews yet
Please Login to review.