jagomart
digital resources
picture1_Rpp Perlindungan Khusus Anak   14 Juni 2019 (ruang Asdep Pake)


 357x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.08 MB       Source: jdih.kemenpppa.go.id


File: Rpp Perlindungan Khusus Anak 14 Juni 2019 (ruang Asdep Pake)
hasil pembahasan tanggal 14 juni 2019 ruang asdep pake peraturan pemerintah republik indonesia nomor tahun tentang perlindungan khusus bagi anak sistematika bab i ketentuan umum bab ii perlindungan khusus bagi ...

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 31 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                                         Hasil Pembahasan Tanggal 14 Juni 2019 (Ruang Asdep PAKE)
                                          PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
                                                                  NOMOR ... TAHUN ...
                                                                           TENTANG
                                                    PERLINDUNGAN KHUSUS BAGI ANAK
                    SISTEMATIKA:
                    BAB I              : KETENTUAN UMUM
                    BAB II             : PERLINDUNGAN KHUSUS BAGI ANAK
                    Anak Korban:
                         a. Anak dalam situasi darurat;
                         b. Anak yang berhadapan dengan hukum;
                         c. Anak dari kelompok minoritas dan terisolasi;
                         d. Anak yang dieksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual;
                         e. Anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, 
                              psikotropika, dan zat adiktif lainnya;
                         f.   Anak yang menjadi korban pornografi;
                         g. Anak korban penculikan, penjualan, dan/atau perdagangan;
                         h. Anak korban Kekerasan fisik dan/atau psikis;
                         i.   Anak korban kejahatan seksual;
                         j.   Anak korban jaringan terorisme;
                         k. Anak korban perlakuan salah dan penelantaran;
                         Anak dengan Kondisi Lainnya:
                         a. Anak dengan HIV/AIDS;
                         b. Anak Penyandang Disabilitas;
                         c. Anak dengan perilaku sosial menyimpang;
                         d. Anak yang menjadi korban stigmatisasi dari pelabelan terkait dengan 
                              kondisi Orang Tuanya.
                    BAB III            : PENCEGAHAN
                    BAB IV             : PENANGANAN
                    BAB V              : KELEMBAGAAN
                    BAB VI             : PERAN SERTA MASYARAKAT
                    BAB VII            : KETENTUAN PENUTUP 
                                                              2
                                                           BAB II
                                       PERLINDUNGAN KHUSUS BAGI ANAK
                                                          Pasal 2
               (1) Setiap anak dalam situasi dan kondisi tertentu berhak mendapatkan
                   perlindungan khusus.
               (2) Perlindungan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
                    a. Anak yang dieksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual; 
                        Penjelasan pasal 
                        Yang dimaksud dengan “Anak dieksploitasi secara ekonomi”  adalah
                        bentuk pemanfaatan tenaga dan kemampuan anak yang dilakukan oleh
                        pihak lain untuk mendapatkan keuntungan materiil.Berikan contohnya
                        apa? Anak dipekerjakan, Anak jalanan atau apa?
                        Yang dimaksud dengan “Anak dieksploitasi secara seksual”"   adalah
                        bentuk pemanfaatan organ tubuh seksual atau organ tubuh lain dari
                        anak untuk mendapatkan keuntungan termasuk tapi tidak terbatas
                        pada semua kegiatan pelacuran dan pencabulan.Berikan contohnya
                        apa? Pekerja sex Anak, Penari bugil atau apa?
                   b. Anak korban penculikan, penjualan, dan/atau perdagangan;
                        Jelaskan   contohnya   misalnya   anak   yang   dijadikan   budak   atau
                        dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga, diculik dan dijadikan
                        sebagai pekerja seks, dll.
                   c.   Anak Korban kekerasan fisik dan/atau psikis;
                        Jelaskan termasuk kekerasan emosional
                   d. Anak korban kejahatan seksual;
                        Jelaskan termasuk kekerasan seksual
                   e.   Anak korban perlakuan salah dan penelantaran;
                        Penjelasan pasal:
                        Yang dimaksud dengan “Perlakuan salah” dalam ketentuan ini antara
                        lain tindakan pelecehan atau perbuatan tidak senonoh kepada anak.
                        Yang dimaksud dengan “Penelantaran” dalam ketentuan ini adalah
                        tindakan atau perbuatan mengabaikan dengan sengaja kewajiban
                        untuk   memelihara,   merawat,   atau   mengurus   anak   sebagaimana
                        mestinya.
                          3
                       Bagian Kesatu
                Anak yang Dieksploitasi Secara Ekonomi
        1. Anak yang yang bekerja di pabrik atau perusahaan
        2. Anak yang bekerja di rumah putting out of system
        3. Anak yang bekerja di perkebunan, pertanian
        4. Anak yang bekerja di pesisir pantai dan perikanan
        5. Anak yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga yang kehilangan
          hak   tumbuh   kembang:   keberlangsungan   pendidikan   terhenti,
          terganggunya perkembangan kesehatan
        6. Anak yang bekerja di destinasi pariwisata
        7. Anak yang bekerja di wilayah industri yang mengandung unsur kimia di 
          wilayah konstruksi
        8. Anak yang dieksploitasi sebagai pengguna dan pengedar maupun 
          produksi narkoba
        9. Anak yang dieksploitasi sebagai korban pornografi, pornoaksi
        10.Anak yang dieksploitasi sebagai porter militer
        11.Anak yang dieksploitasi di wilayah prostitusi
        12.Anak yang bekerja yang menurunkan derajat kesehatan, moral, dan 
          kesejahteraan
        13.Anak yang dieksploitasi di wilayah seksual
                       Bagian Kedua
                 Anak yang Dieksploitasi Secara Seksual
        1. Anak yang dieksploitasi di area prostitusi
        2. Anak yang dieksploitasi di industri internet untuk tujuan seksual
        3. Anak yang dieksploitasi di destinasi wisata
                       Bagian Ketiga
       Anak Korban Penculikan, Penjualan, dan/atau Perdagangan
        1. Anak korban penculikan
        2. Anak korban penjualan
        3. Anak korban perdagangan
                          4
                      Bagian Keempat
                   Anak Korban Kekerasan Fisik
        1. Anak korban kekerasan fisik
        2. Anak korban penyiksaan 
        3. Anak korban bullying 
                       Bagian Kelima
                   Anak Korban Kekerasan Psikis
          1. Anak korban kekerasan psikis
          2. Anak korban bullying baik melalui online maupun offline
                       Bagian Keenam
                  Anak Korban Kejahatan Seksual
        1. Anak korban perkosaan
        2. Anak korban incest
        3. Anak korban pelecehan
        4. Anak korban sodomi
                       Bagian Ketujuh
                   Anak Korban Perlakuan Salah
        1. Anak korban kekerasan fisik dan psikis
        2. Anak korban pengabaian
                      Bagian Kedelapan
                 Anak Korban Perlakuan Penelantaran
        1. Anak korban kedua orang tua bekerja
        2. Anak korban salah satu orang tua bekerja di luar kota atau di luar 
          Negeri
        3. Anak korban perceraian
        4. Anak korban salah satu orang tua di lembaga pemasyarakatan
                         BAB III
                       PENCEGAHAN
                       Bagian Kesatu
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Hasil pembahasan tanggal juni ruang asdep pake peraturan pemerintah republik indonesia nomor tahun tentang perlindungan khusus bagi anak sistematika bab i ketentuan umum ii korban a dalam situasi darurat b yang berhadapan dengan hukum c dari kelompok minoritas dan terisolasi d dieksploitasi secara ekonomi atau seksual e menjadi penyalahgunaan narkotika alkohol psikotropika zat adiktif lainnya f pornografi g penculikan penjualan perdagangan h kekerasan fisik psikis kejahatan j jaringan terorisme k perlakuan salah penelantaran kondisi hiv aids penyandang disabilitas perilaku sosial menyimpang stigmatisasi pelabelan terkait orang tuanya iii pencegahan iv penanganan v kelembagaan vi peran serta masyarakat vii penutup pasal setiap tertentu berhak mendapatkan sebagaimana dimaksud pada ayat meliputi penjelasan adalah bentuk pemanfaatan tenaga kemampuan dilakukan oleh pihak lain untuk keuntungan materiil berikan contohnya apa dipekerjakan jalanan organ tubuh termasuk tapi tidak terbatas semua ...

no reviews yet
Please Login to review.