jagomart
digital resources
picture1_Ms Excel Formula Pdf File Download 23628 | Manual Iku Perwakilan 2019 Hasil Sidang Badan


 335x       Tipe XLSX       Ukuran file 0.02 MB       Source: sumsel.bpk.go.id


File: Ms Excel Formula Pdf File Download 23628 | Manual Iku Perwakilan 2019 Hasil Sidang Badan
rekomendasi yang telah   ad e x100  1 laporan tindak lanjut  ...

icon picture XLSX Excel XLSX | Diposting 30 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian screen capture file ini. Geser ke kiri pada layar.
                                                                                                                                                                                   MANUAL IKU 2019 PERWAKILAN
                                                                                                                                                    SKALA  Berat                                                                                                                                                                                      Penaggung 
                                             IKU                                 Definisi                                  Tujuan                   (H/M/L)    Skala Bobot                           Sub IKU                                 Formula                     Sumber Data                  Satuan Polarisasi Periode                          Jawab                       Ket
                               PERSPEKTIF PEMENUHAN KEBUTUHAN DAN HARAPAN PEMILIK KEPENTINGAN                                                                              30%
                               SS 1     Meningkatnya Pemanfaatan Hasil Pemeriksaan                                                                     H          50       100%
                               1.1      Persentase              IKU ini menunjukkan intensitas                 IKU ini bertujuan untuk                 H          50       25%      1.1.1. Jumlah rekomendasi yang telah            ((a+d)/e)x100%                 1. Laporan tindak lanjut hasil     Persentase       Maximize       Triwulanan     Kepala              Rekomendasi yang diukur 
                                        Penyelesaian Tindak  penyelesaian tindak lanjut atas                   mengukur tingkat penerimaan                                          selesai ditindaklanjuti (a)                                                    pemeriksaan BPK atas entitas                                                      Perwakilan          berasal dari seluruh hasil 
                                        Lanjut Hasil            rekomendasi hasil pemeriksaan yang             auditee  atas rekomendasi BPK                                        1.1.2. Jumlah rekomendasi yang belum                                           2. Laporan hasil pemantauan                                                                           pemeriksaan selama 5 
                                        Pemeriksaan             diharapkan berdampak pada perbaikan            melalui penyelesaian tindak                                          selesai/masih dalam proses ditindaklanjuti                                     tindak lanjut                                                                                         tahun terakhir, yang meliputi 
                                                                pengelolaan keuangan negara.                   lanjut atas rekomendasi hasil                                        (b)                                                                            3. Data modul tindak lanjut                                                                           rekomendasi atas hasil 
                                                                Rekomendasi adalah saran dari pemeriksa  pemeriksaan BPK.                                                           1.1.3. Jumlah rekomendasi yang belum                                           dalam SMP                                                                                             pemeriksaan keuangan, 
                                                                berdasarkan hasil pemeriksaannya, yang                                                                              ditindaklanjuti (c)                                                                                                                                                                  kinerja dan tujuan tertentu. 
                                                                ditujukan kepada orang dan/atau badan                                                                               1.1.4. Jumlah rekomendasi yang tidak dapat                                                                                                                                           Contoh: Untuk pencapaian 
                                                                (auditee ) yang berwenang untuk dilakukan                                                                           ditindaklanjuti (d)                                                                                                                                                                  kinerja Smt I dan II tahun 
                                                                tindakan perbaikan. Tindak lanjut telah                                                                             1.1.5 Jumlah rekomendasi yang telah                                                                                                                                                  2015, diukur berdasarkan 
                                                                diatur dalam Peraturan BPK No.2 tahun                                                                               disampaikan ke auditee  (e)                                                                                                                                                          rekomendasi yang 
                                                                2010 tentang Pemantauan Pelaksanaan                                                                                                                                                                                                                                                                      disampaikan ke auditee 
                                                                Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil                                                                                                                                                                                                                                                                          sejak Smt I 2011.
                                                                Pemeriksaan BPK.
                               1.2      Persentase              Setiap temuan pemeriksaan yang                 IKU ini bertujuan untuk                 H          50       25%      1.2.1. Jumlah temuan pemeriksaan yg             a/b x 100%                     1. ND dari Auditorat Utama         Persentase       Maximize       Triwulanan     Kepala              *) IKU bonus: jika tidak ada 
                                        Penyampaian LHP         berindikasi tindak pidana segera               mengukur tingkat kualitas                                            dinyatakan memenuhi syarat sbg temuan                                          Investigasi ke Satker/AKN                                                         Perwakilan          temuan yang berindikasi 
                                        yang Mengandung         disampaikan ke Auditorat Utama                 temuan berindikasi tindak                                            berindikasi pidana oleh Auditorat Utama                                        yang menyatakan bahwa                                                                                 tindak pidana, maka tidak 
                                        Unsur Tindak Pidana  Investigasi pada tahun berjalan untuk             pidana untuk dapat segera                                            Investigasi (a)                                                                temuan pemeriksaan                                                                                    mempengaruhi skor kinerja 
                                        ke IPH                  dianalisa dan disampaikan ke IPH oleh          ditindaklanjuti.                                                     1.2.2. Jumlah temuan pemeriksaan yg                                            memenuhi syarat sebagai                                                                               secara keseluruhan
                                                                Auditorat Utama Investigasi.                                                                                        berindikasi pidana yg diserahkan ke                                            temuan berindikasi tindak 
                                                                IKU ini menunjukkan kontribusi BPK dalam                                                                            Auditorat Utama Investigasi (b)                                                pidana
                                                                pemberantasan praktek tindak pidana,                                                                                                                                                               2. ND penyampaian temuan 
                                                                terutama tindak pidana korupsi.                                                                                                                                                                    berindikasi tindak pidana ke 
                                                                                                                                                                                                                                                                   Auditorat Utama Investigasi
                               1.3      Tingkat Pemenuhan  IKU ini  menunjukkan sejauh mana BPK                IKU ini bertujuan untuk                 H          50       25%      1.3.1. Jumlah LHP PKN yang disampaikan          (a+b)/(c+d) x 100%             1. Surat Permintaan                Persentase       Maximize       Triwulanan     Kepala              *) IKU bonus: jika tidak ada 
                                        Permintaan              dapat memenuhi permintaan pemangku             mengukur tingkat pemenuhan                                           ke IPH (a)                                                                     Penghitungan Kerugian                                                             Perwakilan          permintaan perhitungan 
                                        Penghitungan            kepentingan yang meliputi perhitungan          permintaan para pemangku                                             1.3.2. Jumlah permintaan sebagai ahli yang                                     Negara dari IPH                                                                                       kerugian negara, maka 
                                        Kerugian Negara dan  kerugian negara/daerah (yang dinyatakan  kepentingan terkait                                                           dipenuhi (b)                                                                   2. Surat Keluar LHP PKN                                                                               tidak mempengaruhi skor 
                                        Pemberian               memenuhi syarat oleh BPK) dan sejauh           Penghitungan Kerugian Negara                                         1.3.3. Jumlah permintaan PKN (c)                                               3. LHP PKN / hasil kajian                                                                             kinerja secara keseluruhan
                                        Keterangan Ahli         mana BPK dapat memenuhi permintaan             dan Pemberian Keterangan Ahli                                        1.3.4. Jumlah permintaan sebagai ahli (d)                                      4. Surat Permintaan 
                                                                pemangku kepentingan terkait Pemberian                                                                                                                                                             Pemberian Keterangan Ahli 
                                                                Keterangan Ahli.                                                                                                                                                                                   dari IPH
                                                                                                                                                                                                                                                                   5. Surat Tugas Pemberian 
                                                                                                                                                                                                                                                                   Keterangan Ahli
                               1.4      Jumlah Bahan            IKU ini menunjukkan tingkat produktivitas      IKU ini bertujuan untuk                 H          50       25%                             -                        ∑ usulan pendapat yang         1. Nota dinas usulan                 Jumlah         Maximize       Triwulanan     Kepala                            -
                                        Pendapat dan            Auditorat/Perwakilan terkait pelaksanaan       mengukur kontribusi                                                                                                  dimanfaatkan Ditama            pendapat dari Auditorat/                                                          Perwakilan
                                        Pertimbangan yang       tugas dalam hal memberikan bahan               Auditorat/Perwakilan terkait                                                                                         Revbang                        Perwakilan ke Dit. EPP
                                        Dimanfaatkan Ditama pertimbangan dan bahan pendapat BPK                pelaksanaan tugas/kewenangan                                                                                                                        2. Nota Dinas dari EPP 
                                        Revbang                 kepada Pemerintah untuk memperbaiki            BPK memberikan pertimbangan                                                                                                                         mengenai Hasil Evaluasi 
                                                                tata kelola keuangan negara.                   dan pendapat kepada                                                                                                                                 Bahan Pendapat oleh Dit.EPP 
                                                                                                               Pemerintah untuk memperbaiki                                                                                                                        atas usulan pendapat dari 
                                                                                                               tata kelola keuangan negara.                                                                                                                        Auditorat/Perwakilan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Halaman 1 dari 7
                                                                                                                                       SKALA  Berat                                                                                                                                                                     Penaggung 
                                         IKU                              Definisi                               Tujuan                (H/M/L)   Skala Bobot                         Sub IKU                             Formula                   Sumber Data               Satuan Polarisasi Periode                      Jawab                    Ket
                             PERSPEKTIF PENGELOLAAN FUNGSI STRATEGIS                                                                                         30%
                             Strategi 1.1 Meningkatkan Kualitas Perencanaan  Pemeriksaan                                                  H         50       38%
                              1.1.1  Tingkat Implementasi  IKU ini menunjukkan tingkat pengelolaan    IKU bertujuan untuk mengukur        M         30       27%     1.1.1.1. Kesesuaian antara RKP dan          (a+b)/2                     Laporan Hasil Analisis          Persentase     Maximize      Semesteran Kepala               Sumber data: Dit. EPP
                                     Strategi Pemeriksaan strategi pemeriksaan, yang diwujudkan       realisasi pemeriksaan terhadap                                 Renstra (a)                                                             Implementasi Strategi                                                      Perwakilan
                                                           dalam bentuk tema dan fokus pemeriksaan rencana pemeriksaan yang                                          1.1.1.2. Kesesuaian antara AO dan TSAO                                  Pemeriksaan
                                                                                                      disusun berdasarkan tema dan                                   (termutakhir) (b)
                                                                                                      fokus pemeriksaan yang 
                                                                                                      mengacu pada strategi 
                                                                                                      pemeriksaan BPK
                              1.1.2  Rasio Jumlah LHP      IKU ini menunjukkan tingkat proporsi       IKU ini bertujuan untuk             H         50       45%     1.1.2.1 Jumlah LHP Keuangan (a)             (b/(a+b+c)) x 100%          1. Laporan Monitoring           Persentase     Maximize      Triwulanan    Kepala                         -
                                     Kinerja terhadap      kegiatan pemeriksaan kinerja yang          mendorong bertambahnya                                         1.1.2.2 Jumlah LHP Kinerja (b)                                          Pelaksanaan Pemeriksaan                                                    Perwakilan
                                     seluruh LHP           ditunjukkan oleh adanya peningkatan        pelaksanaan pemeriksaan                                        1.1.2.3 Jumlah LHP DTT (non-Banpol) (c)                                 2. LHP net
                                                           jumlah LHP pemeriksaan kinerja terhadap  kinerja. BPK diarahkan pada                                      1.1.2.4 Jumlah LHP DTT (Banpol) (d)                                     3. Surat keluar penyampaian 
                                                           jumlah seluruh LHP yang dihasilkan.        pelaksanaan insight yang                                                                                                               LHP/BAST
                                                                                                      dilakukan melalui pemeriksaan                                                                                                          4. Tanda terima LHP oleh Dit. 
                                                                                                      kinerja. Selain itu, dalam                                                                                                             EPP
                                                                                                      mengawal RPJMN, DPR                                                                                                                    5. LHP yang diupload dalam 
                                                                                                      meminta agar BPK                                                                                                                       SMP
                                                                                                      meningkatkan jumlah 
                                                                                                      pemeriksaan kinerja.
                                                                                                      Jumlah pemeriksaan yang akan 
                                                                                                      dilakukan oleh BPK tertuang 
                                                                                                      dalam Renja dan RKA.
                              1.1.3  Tingkat Evaluasi LHP IKU ini menunjukkan tingkat evaluasi atas  IKU ini bertujuan untuk              M         30       27%     -                                           Persentase Kesesuaian       Laporan Hasil Analisis          Persentase     Maximize      Semesteran Kepala               Sumber data: Dit. PSMK
                                                           Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang       mendorong satker pemeriksaan                                                                               antara simpulan dengan      Implementasi Strategi                                                      Perwakilan
                                                           diterbitkan oleh satker pemeriksaan.       agar meningkatkan kualitas                                                                                 TSAO                        Pemeriksaan
                                                           Indikator ini diukur berdasarkan hasil     Laporan Hasil Pemeriksaan 
                                                           evaluasi LHP atas kesesuaian simpulan      (LHP).
                                                           dengan TSAO.
                             Strategi 1.2 Meningkatkan Kualitas Pemantauan TLRHP dan Kerugian Negara                                      M         30       23%
                              1.2.1  Tingkat Kemutakhiran IKU ini menunjukkan tingkat kemutakhiran  IKU ini bertujuan untuk               M         30       38%     1.2.1.1 Jumlah laporan Pemantauan TLRHP  (a/2b) x 100%                  1. Laporan Pemantauan           Persentase     Maximize      Semesteran Kepala                            -
                                     Data Tindak Lanjut    data tindak lanjut hasil pemeriksaan       mengukur pelaksanaan kegiatan                                  yang mutakhir (a)                                                       Tindak Lanjut Rekomendasi                                                  Perwakilan
                                     Hasil Pemeriksaan     sebagaimana telah diatur dalam Peraturan  pemutakhiran data tindak lanjut                                 1.2.1.2 Jumlah entitas pemantauan TLRHP                                 Hasil Pemeriksaan
                                                           BPK No.2 Tahun 2010 tentang                yang dilakukan oleh pejabat                                    (b)                                                                     2. Risalah Pembahasan 
                                                           Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut       terperiksa.                                                                                                                            TLRHP
                                                           Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK.         Pemutakhiran ini akan 
                                                                                                      direkapitulasi untuk digunakan 
                                                                                                      sebagai salah satu bahan untuk 
                                                                                                      menyusun IHPS.
                              1.2.2  Jumlah Laporan        Laporan pemantauan mencakup jumlah         IKU ini bertujuan untuk             M         30       38%                          -                      ∑ laporan pemantauan        1. Laporan pemantauan             Jumlah       Maximize      Triwulanan    Kepala                         -
                                     Pemantauan            kasus kerugian negara yang telah           mengukur kinerja                                                                                           penyelesaian ganti kerugian penyelesaian ganti kerugian                                                Perwakilan
                                     Penyelesaian          ditetapkan dan jumlah kasus yang telah     Auditorat/Perwakilan dalam                                                                                 negara yang diterbitkan     negara/daerah yang 
                                     Kerugian Negara       diselesaikan dalam satu periode laporan    melakukan pemantauan                                                                                                                   diterbitkan
                                                           yang disusun oleh Auditorat/Perwakilan     penyelesaian ganti kerugian                                                                                                            2. Surat keluar penyampaian 
                                                           untuk disampaikan kepada Ditama            negara/daerah sehingga                                                                                                                 laporan pemantauan 
                                                           Revbang.                                   efektivitas penyelesaian ganti                                                                                                         penyelesaian kerugian 
                                                           Kasus kerugian negara/daerah yang          kerugian negara/daerah baik                                                                                                            negara/daerah
                                                           dimaksud terdiri dari kasus kerugian       dari sisi jangka waktu 
                                                           negara/daerah yang diakibatkan oleh        penyelesaian maupun besaran 
                                                           perbuatan melawan hukum yang dilakukan  ganti rugi dapat tercapai.
                                                           oleh bendaharawan, PNS non 
                                                           bendaharawan dan pihak ketiga.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Halaman 2 dari 7
                                                                                                                                        SKALA  Berat                                                                                                                                                                       Penaggung 
                                         IKU                               Definisi                               Tujuan                (H/M/L)   Skala Bobot                         Sub IKU                             Formula                   Sumber Data                Satuan Polarisasi Periode                      Jawab                     Ket
                              1.2.3  Ketepatan Waktu       Penyampaian laporan pemantauan             IKU ini bertujuan untuk               L        20       25%     1.2.3.1. Jumlah laporan pemantauan          (a/IKU 1.2.2)x100%           1. Nota Dinas ke Ditama         Persentase     Maximize       Triwulanan   Kepala             Acuan ketepatan waktu 
                                     Penyampaian           penyelesaian ganti kerugian negara oleh    mengukur kinerja penyampaian                                    penyelesaian ganti kerugian negara yang                                  Revbang                                                                    Perwakilan         adalah ND Kaditama 
                                     Laporan Pemantauan Auditorat/Perwakilan ke Dit. EPP adalah       laporan pemantauan                                              disampaikan tepat waktu (a)                                              2. Bukti input ke SIKAD                                                                       Revbang kepada Satker 
                                     Penyelesaian          dalam rangka penyusunan bahan IHPS.        penyelesaian ganti kerugian                                     1.2.3.2. Jumlah laporan pemantauan                                                                                                                                     tentang Batas Waktu Input 
                                     Kerugian Negara ke  Penyampaian yang dimaksud adalah             negara, khususnya melalui                                       penyelesaian ganti kerugian negara yang                                                                                                                                SIKAD
                                     Ditama Revbang        penyampaian laporan secara fisik dan       SIKAD, agar tepat waktu.                                        disampaikan (b)
                                                           melalui input ke SIKAD
                             Strategi 2.1 Meningkatkan Kualitas Hasil Pemeriksaan                                                          H         50       38%
                              2.1.1  Pemenuhan Quality  IKU ini menunjukkan sejauhmana                IKU ini bertujuan untuk              H         50       33%     2.1.1.1. Persentase Pemenuhan QC atas       ((a/c) + (b/c))/2            Lembar reviu pada setiap        Persentase     Maximize       Triwulanan   Kepala                          -
                                     Control (QC) dan      pemeriksaan BPK telah dilaksanakan         mengukur kesesuaian                                             setiap kegiatan pemeriksaan (a)                                          tahapan pemeriksaan yang                                                   Perwakilan
                                     Quality Assurance     sesuai dengan SPKN, Kode Etik dan PMP  pelaksanaan pemeriksaan BPK                                         2.1.1.2. Persentase Pemenuhan QA atas                                    ditandatangani oleh PM,  PT 
                                     (QA) Pemeriksaan      melalui pemenuhan Quality Control  (QC)  dengan SPKN, Kode Etik dan                                        setiap kegiatan  pemeriksaan (b)                                         dan KT sebagai PFP serta 
                                                           Pemeriksaan yang dilaksanakan oleh         PMP.                                                            2.1.1.3. Jumlah kegiatan pemeriksaan (c)                                 oleh KaSubaud, KaAud/Kalan 
                                                           Pejabat Fungsional Pemeriksaan (PFP)                                                                                                                                                dan Tortama selaku PSP (ref: 
                                                           dan Quality Assurance  (QA) dalam                                                                                                                                                   PMP 2015)
                                                           Pemeriksaan yang dilaksanakan oleh 
                                                           Pejabat Struktural Pemeriksaan (PSP).
                              2.1.2  Indeks Kepuasan       Indikator tingkat kepuasan auditee atas    IKU ini bertujuan untuk              M         30       20%                          -                      Menggunakan kuesioner        Laporan Hasil Survei oleh       Skala (1-5)    Maximize      Semesteran Kepala                             -
                                     Auditee  atas Kinerja  kinerja pemeriksa AKN dalam menerapkan  mengukur kinerja pemeriksa                                                                                    kepuasan pemilik             masing-masing                                                              Perwakilan
                                     Pemeriksa BPK         nilai-nilai dasar organisasi BPK, yang     melalui aspek perilaku dan                                                                                  kepentingan, sesuai          Auditorat/Perwakilan
                                                           diukur berdasarkan persepsi auditee        kualitas yang dipraktikkan dalam                                                                            lampiran PMP 2015, yang 
                                                           melalaui survei tingkat kepuasan.          pelaksanaan kegiatan                                                                                        nilainya dihitung 
                                                           Dimensi yang diukur mencakup :             pemeriksaan.                                                                                                berdasarkan rata-rata hasil 
                                                           - Integritas                                                                                                                                           kuesioner dari seluruh 
                                                           - Independensi                                                                                                                                         indeks jumlah pemeriksaan
                                                           - Profesionalisme                                                                                                                                      Skala:
                                                                                                                                                                                                                  - 1,00-1,99 = Sangat
                                                                                                                                                                                                                  Tidak Memuaskan
                                                                                                                                                                                                                  - 2,00-2,99 = Tidak
                                                                                                                                                                                                                  Memuaskan
                                                                                                                                                                                                                  - 3,00-3,99 =
                                                                                                                                                                                                                  Memuaskan
                                                                                                                                                                                                                  - 4,00-5,00 = Sangat
                                                                                                                                                                                                                  Memuaskan
                              2.1.3  Ketepatan Waktu       Ketepatan waktu penyampaian hasil          IKU ini bertujuan untuk               L        20       13%     2.1.3.1. LHP keuangan yg diterbitkan tepat  ((a+c+e+g)/(b+d+f+h)) x      1. Program Pemeriksaan          Persentase     Maximize       Triwulanan   Kepala                          -
                                     Penyampaian LHP       pemeriksaan merupakan salah satu           mengukur efektivitas                                            waktu (a)                                   100%                         2. Laporan Hasil Pemeriksaan                                               Perwakilan
                                                           indikator dari efektivitas pelaksanaan     pelaksanaan pemeriksaan                                         2.1.3.2. LHP keuangan yg diterbitkan (b)                                 3. Surat Keluar
                                                           pemeriksaan. Ketepatan waktu               melalui pengukruan terhadap                                     2.1.3.3. LHP kinerja yg diterbitkan tepat                                4. BAST
                                                           penyampaian LHP untuk pemeriksaan          ketepatan waktu penyampaian                                     waktu (c)
                                                           keuangan diatur dengan Undang- undang  LHP kepada entitas/stakeholder.                                     2.1.3.4. LHP kinerja yg diterbitkan (d)
                                                           No.15 Tahun 2004, sementara untuk                                                                          2.1.3.5. LHP DTT (non-banpol) yg 
                                                           pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan                                                                        diterbitkan tepat waktu (e)
                                                           dengan tujuan tertentu didasarkan pada                                                                     2.1.3.6. LHP DTT (non-banpol) yg 
                                                           perencanaan penyelesaian yang                                                                              diterbitkan (f)
                                                           dinyatakan dalam P2.                                                                                       2.1.3.7. LHP DTT (banpol) yg diterbitkan 
                                                                                                                                                                      tepat waktu (g)
                                                                                                                                                                      2.1.3.8. LHP DTT (banpol) yg diterbitkan (h)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Halaman 3 dari 7
                                                                                                                                                      SKALA  Berat                                                                                                                                                                                         Penaggung 
                                             IKU                                   Definisi                                  Tujuan                   (H/M/L)     Skala Bobot                            Sub IKU                                 Formula                      Sumber Data                  Satuan Polarisasi Periode                           Jawab                       Ket
                                 2.1.4   Persentase Gugatan  IKU ini menunjukkan kualitas pelaksanaan  IKU ini bertujuan untuk                            H         50        33%      2.1.4.1 Jumlah Putusan Inkrah dan                (a/b) x 100%                   Daftar pemantauan LHP BPK          Persentase        Minimize         Tahunan      Kepala                              -
                                         atas LHP yang           dan pelaporan hasil pemeriksaan sesuai          menunjukkan kualitas LHP BPK.                                         Dinyatakan Menang (a)                                                           yang digugat                                                                       Perwakilan
                                         Dimenangkan BPK         dengan SPKN, yang mensyaratkan bahwa  Jika LHP digugat dan                                                            2.1.4.2 Jumlah Gugatan yang Diputuskan 
                                                                 tidak ada LHP yang digugat dan                  dinyatakan kalah akan                                                 pada Periode Berjalan (b)
                                                                 dinyatakan kalah di pengadilan.                 menunjukkan kualitas LHP yang 
                                                                                                                  kurang baik. Atau sebaliknya, 
                                                                                                                 jika BPK memenangkan 
                                                                                                                 tuntutan dari pihak ketiga berarti 
                                                                                                                 LHP BPK berkualitas.
                                PERSPEKTIF PERTUMBUHAN DAN PEMBELAJARAN ORGANISASI                                                                                            25%
                                Strategi 3.1 Menciptakan Budaya Berintegritas, Independen dan Profesional di Lingkungan                                   M         30        27%
                                Perwakilan
                                 3.1.1   Indeks Pemahaman  IKU ini mengukur tingkat pemahaman visi,  IKU ini bertujuan untuk                              H         50        38%                              -                        Hasil Survei                   Laporan hasil survei                   Skala (1-     Maximize         Tahunan      Kepala 
                                         Pegawai Terhadap        misi, dan nilai-nilai dasar oleh seluruh        mengukur sejauh mana pegawai                                                                                           Skala:                                                                5)                                          Perwakilan
                                         Visi Misi Dan Nilai     pegawai BPK yang dilakukan melalui              BPK dalam memahami visi misi                                                                                           1,00 - 1,99 = sangat tidak 
                                         Dasar BPK               survey. IKU ini merupakan dasar bagi            dan nilai dasar BPK.                                                                                                   memuaskan 2,00 - 2,99 = 
                                                                 pengembangan budaya organisasi BPK.                                                                                                                                    tidak memuaskan
                                                                                                                                                                                                                                        3,00 - 3,99 =
                                                                                                                                                                                                                                        memuaskan
                                                                                                                                                                                                                                        4,00 - 5,00 = sangat 
                                                                                                                                                                                                                                        memuaskan
                                 3.1.2   Indeks Implementasi  IKU ini mengukur tingkat penerapan nilai-          IKU ini bertujuan untuk                  H         50        38%                              -                        Hasil Survei                   Laporan hasil survei                   Skala (1-     Maximize         Tahunan      Kepala 
                                         Nilai Dasar BPK         nilai dasar BPK sebagai budaya organisasi  mengukur sejauh mana Niliai                                                                                                 Skala:                                                                5)                                          Perwakilan
                                                                 oleh seluruh komponen BPK.                      dasar BPK diterapkan dalam                                                                                             1,00 - 1,99 = sangat tidak 
                                                                                                                 organisasi.                                                                                                            memuaskan 2,00 - 2,99 = 
                                                                                                                                                                                                                                        tidak memuaskan
                                                                                                                                                                                                                                        3,00 - 3,99 =
                                                                                                                                                                                                                                        memuaskan
                                                                                                                                                                                                                                        4,00 - 5,00 = sangat 
                                                                                                                                                                                                                                        memuaskan
                                 3.1.3   Tingkat Kepatuhan       Pegawai adalah PNS di lingkungan BPK.           IKU ini bertujuan untuk                  M         30        23%      3.1.3.1 Jumlah Pegawai                           (a – b)/a  X 100%              Rekap Keputusan                    Persentase        Maximize        Triwulanan    Kepala               Data dari Biro SDM
                                         Pegawai terhadap        Kode Etik Pegawai merupakan kode etik           mengetahui tingkat kepatuhan                                          3.1.3.2 Jumlah Pegawai yang diputuskan                                          Pelanggaran Disiplin dan                                                           Perwakilan
                                         Kode Etik dan           sebagaimana diatur dalam Peraturan BPK  pegawai BPK terhadap kode etik                                                melanggar Kode Etik dan/atau Disiplin                                           Kode Etik (Biro SDM/Setjen)
                                         Peraturan Disiplin      No. 2 Tahun 2011 tentang Kode Etik Badan dan peraturan terkait 
                                                                 Pemeriksa Keuangan.                             kedisiplinan pegawai.
                                                                 Sementara itu, disiplin pegawai merupakan 
                                                                 kedisiplinan sesuai dengan PP No. 53 
                                                                 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai 
                                                                 Negeri Sipil.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Halaman 4 dari 7
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Manual iku perwakilan skala berat penaggung definisi tujuan hml bobot sub formula sumber data satuan polarisasi periode jawab ket perspektif pemenuhan kebutuhan dan harapan pemilik kepentingan ss meningkatnya pemanfaatan hasil pemeriksaan h persentase ini menunjukkan intensitas bertujuan untuk jumlah rekomendasi yang telah ad e x laporan tindak lanjut maximize triwulanan kepala diukur penyelesaian atas mengukur tingkat penerimaan selesai ditindaklanjuti a bpk entitas berasal dari seluruh auditee belum pemantauan selama diharapkan berdampak pada perbaikan melalui selesaimasih dalam proses tahun terakhir meliputi pengelolaan keuangan negara b modul adalah saran pemeriksa smp berdasarkan pemeriksaannya c kinerja tertentu ditujukan kepada orang danatau badan tidak dapat contoh pencapaian berwenang dilakukan d smt i ii tindakan diatur peraturan no disampaikan ke tentang pelaksanaan sejak setiap temuan yg ab nd auditorat utama bonus jika ada penyampaian lhp berindikasi pidana segera kualitas...

no reviews yet
Please Login to review.