jagomart
digital resources
picture1_Lpj - Laporan Pertanggungjawaban Id 23016 | Kak3 Item Download 2022-07-30 02-30-05


 223x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.05 MB       Source: ppid.anambaskab.go.id


Lpj - Laporan Pertanggungjawaban Id 23016 | Kak3 Item Download 2022-07-30 02-30-05
laporan pertanggungjawaban pelaksanaan  lpp  anggaran pendapatan dan belanja daerah  apbd  1  latar belakang dalam pelaksanaan kewenangan pemerintah daerah sebagaimana ditetapkan dalam undang undang nomor 23 tahun  ...

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 30 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                        KERANGKA ACUAN KERJA
               PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
              PELAKSANAAN (LPP) ANGGARAN PENDAPATAN DAN
                         BELANJA DAERAH (APBD)
             1. LATAR BELAKANG
                  Dalam   pelaksanaan   kewenangan   Pemerintah   Daerah
             sebagaimana ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun
             2014   tentang   Pemerintahan   Daerah,   yang   diikuti   dengan
             perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
             Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 33
             tahun 2004 terdapat hak dan kewajiban daerah yang dapat dinilai
             dengan   uang   sehingga   perlu   dikelola   dalam   suatu   system
             pengelolaan keuangan daerah. Pengelolaan tersebut merupakan
             subsistem dari system pengelolaan keuangan Negara dan elemen
             pokok dalam penyelenggaraan pemerintah daerah
                  Selain itu, penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan
             APBD juga diatur didalam PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang
             Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 13 Tahun
             2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Kepala Daerah
             menyampaikan   Rancangan   Peraturan   Daerah   tentang
             Pertanggungjawaban   Pelaksanaan   Anggaran   Pendapatan   dan
             Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
             (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan
             Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 6 (enam) bulan setelah
             Tahun  Anggaran   berakhir.   Selanjutnya   Rancangan   Peraturan
             Daerah   tentang   Pertanggungjawaban   Pelaksanaan   APBD
             sebagaimana dimaksud memuat laporan keuangan yang meliputi
             laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan
             operasional. Laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan
             1
                  perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan dan ikhtisar
                  laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah.
                  2. MAKSUD DAN TUJUAN
                       Penyusunan LPP APBD ini dimaksudkan supaya adanya
                  pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran daerah serta
                  tertibnya pelaksanaan APBD setiap tahunnya.
                       Adapun tujuan Penyusunan LPP APBD guna terjadinya tertib
                  administrasi   dalam   tata   kelola   keuangan   daerah   serta
                  melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan.
                  3. SASARAN
                       Terlaksananya penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten
                  Kepulauan Anambas tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
                  APBD Kabupaten Kepulauan Anambas  T.A 2017 dan Peraturan
                  Bupati     Kepulauan      Anambas   tentang   Penjabaran
                  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan
                  Anambas T.A 2017.
                  4. SUMBER PENDANAAN
                       Seluruh pelaksanaan kegiatan dalam rangka penyusunan
                  LPP APBD tersebut dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan
                  Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun
                  Anggaran 2018, khususnya pada No. DPA PD 4.04 05 16 05 5 2
                  yang   berada   dibawah   organisasi   Badan   Keuangan   Daerah
                  Kabupaten Kepulauan Anambas.
                  2
          5. WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
             Rencana   pelaksanaan   kegiatan   disusun   dengan
          mempertimbangkan   waktu   yang   cukup   bagi   pelaksanaan/
          penyelesaian   kegiatan.   Adapun   waktu   daripada   pelaksanaan
          pekerjaan tersebut direncanakan selama 8 (delapan) bulan yang
          dimulai pada Januari 2018 dan berakhir pada bulan Agustus
          2018, yang meliputi keseluruhan tahapan sebagaimana terlampir
          pada Lampiran I.
          6. RENCANA PEKERJAAN
             Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara swakelola dengan
          dibentuknya  Tim berdasarkan Keputusan Kepala Daerah. Tim
          dimaksud adalah Tim Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban
          Pelaksanaan APBD. 
          7. RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB)
             Biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan tersebut,
          sudah termasuk pajak dan biaya lainnya yang diperlukan untuk
          efektifitas dan optimalisasi pelaksanaan pekerjaan adalah sebesar
          Rp159.000.000,00  (Seratus   Lima   Puluh   Sembilan   Juta
          Rupiah). Adapun rincian biaya akan dijabarkan dalam matrik
          Rencana   Anggaran   Biaya   (RAB)   sebagaimana   terlampir  pada
          Lampiran II.
          8. PRODUK YANG DIHASILKAN
             Produk yang dihasilkan (keluaran/ output) dari pelaksanaan
          pekerjaan   tersebut   adalah   tersedianya   2  paket  dokumen
          3
           diantaranya Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas
           tentang   Pertanggungjawaban   Pelaksanaan   APBD   Kabupaten
           Kepulauan Anambas  T.A 2017 dan Peraturan Bupati Kepulauan
           Anambas tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan
           APBD Kabupaten Kepulauan Anambas T.A 2017.
           9. PENUTUP
              Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) pelaksanaan kegiatan
           penyusunan LPP APBD ini disusun untuk dijadikan acuan dan
           dipedomani sebagaimana mestinya.
                            Tarempa,       Januari  2018
                            KUASA PENGGUNA ANGGARAN,
                            NOVIA TIANORA, SH
                            Penata Tk.I
                            NIP.19810613 200604 2 017
           4
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Kerangka acuan kerja penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan lpp anggaran pendapatan dan belanja daerah apbd latar belakang dalam kewenangan pemerintah sebagaimana ditetapkan undang nomor tahun tentang pemerintahan yang diikuti dengan perimbangan keuangan antara pusat diatur terdapat hak kewajiban dapat dinilai uang sehingga perlu dikelola suatu system pengelolaan tersebut merupakan subsistem dari negara elemen pokok penyelenggaraan selain itu penyampaian juga didalam pp permendagri bahwa kepala menyampaikan rancangan peraturan kepada dewan perwakilan rakyat dprd berupa telah diperiksa oleh badan pemeriksa bpk paling lambat enam bulan setelah berakhir selanjutnya dimaksud memuat meliputi realisasi neraca arus kas operasional perubahan saldo lebih ekuitas catatan atas ikhtisar usaha milik perusahaan maksud tujuan ini dimaksudkan supaya adanya penggunaan serta tertibnya setiap tahunnya adapun guna terjadinya tertib administrasi tata kelola melaksanakan amanat perundang undangan...

no reviews yet
Please Login to review.