jagomart
digital resources
picture1_Lpj - Laporan Pertanggungjawaban Id 23034 | Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (lkpj) Tahun 2017 1518405589


 421x       Tipe PDF       Ukuran file 1.00 MB       Source: rsudkelet.co.id


Lpj - Laporan Pertanggungjawaban Id 23034 | Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (lkpj) Tahun 2017 1518405589
pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban  lkpj  gubernur jawa tengah akhir tahun anggaran 2017 laporan keterangan pertanggungjawaban rumah sakit umum daerah kelet provinsi jawa tegah tahun anggaran 2017  laporan pertanggungjawaban  ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 30 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
       SKPD  : RSUD Kelet
                       SARIPATI
        PENGANTAR LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN (LKPJ)
          GUBERNUR JAWA TENGAH AKHIR TAHUN ANGGARAN 2017
          Laporan  Keterangan  Pertanggungjawaban Rumah  Sakit  Umum
       Daerah  Kelet  Provinsi  Jawa  Tegah  Tahun  Anggaran  2017.  Laporan
       pertanggungjawaban  ini,  merupakan  realisasi  dari  amanat  Undang-
       Undang  Republik  Indonesia  Nomor  23  Tahun  2014  tentang
       Pemerintahan Daerah Pasal 69 ayat 1, bahwa Kepala Daerah diwajibkan
       menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dan
       ringkasan  Laporan  Penyelenggaraan  Pemerintahan  Daerah  (LPPD)
       sebagaimana diatur secara rinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3
       Tahun  2007.  Laporan  Keterangan  Pertanggungjawaban RSUD  Kelet
       disampaikan  kepada Gubernur  Jawa  Tengah dilakukan  1  (satu)  kali
       dalam  1  (satu)  tahun,  paling  lambat  3  (tiga)  bulan  setelah  tahun
       anggaran berakhir.
          Laporan  Keterangan  Pertanggungjawaban  (LKPJ) RSUD  Kelet
       Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017 ini disusun berdasarkan
       Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) RSUD Kelet Tahun 2017, dan
       merupakan pertanggungjawaban RSUD Kelet untuk tahun kelima pada
       periode  Rencana  Pembangunan  Jangka  Menengah  Daerah  (RPJMD)
       Pemerintah  Provinsi  Jawa  Tengah periode  Tahun  2013-2018.  Secara
       teknis,  penyusunan LKPJ RSUD Kelet kepada Gubernur Provinsi Jawa
       Tengah  Akhir  Tahun  Anggaran  2017 berpedoman  pada  Peraturan
       Pemerintah  Nomor  3  Tahun  2007  tentang  Laporan  Penyelenggaraan
       Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan
       LKPJ 2017 RSUD Kelet              Pagei
                 Keterangan  Pertanggungjawaban  Kepala  Daerah  kepada  Dewan
            Perwakilan    Rakyat    Daerah    dan    Informasi    Penyelenggaraan
            Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat.
                 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kelet merupakan rumah sakit
            kelas C milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang menempati 2 lokasi
            yang berbeda, RSUD Kelet dikembangkan sebagai Rumah Sakit Umum
            dengan pengembangan  Complementary  and  Alternative  Medicine,
            dengan 130 Tempat Tidur, sedangkan Rumah Sakit Donorojo sebagai
            Rumah Sakit Kusta Rujukan Jawa Tengah dengan TT : 80 Tempat Tidur.
            Pada Tahun 2017 merupakan tahun ke sembilan (9) dalam menerapkan
            pola  pengelolaan  keuangan  (PPK  BLUD) Penuh sesuai  dengan  Surat
            Keputusan Gubernur No. 901/151/2012 tanggal 13 April 2012, terhitung
            mulai tanggal 13 April 2012.
                 Anggaran RSUD  Kelet Tahun  2017 yang  bersumber dari  APBD
            Provinsi Jawa Tengah adalah sebesar Rp.82.083.160.000,- yang terdiri
            dari :
            1. Belanja Tak Langsung
               - Belanja Pegawai              Rp.  19.471.609.000,-
            2. Belanja Langsung
               1. Belanja Pegawai             Rp. 10.567.740.000,-
               2. Belanja Barang dan Jasa     Rp. 35.054.823.000,-
               3. Belanja Modal               Rp. 16.988.988.000,-
            Anggaran BLUD Tahun 2017               :
            Dana Keseluruhan dalam DPA BLUD        Rp.29.921.642.000,-
            Belanja Pegawai                        Rp 9.988.140.000,-
            Belanja Barang dan Jasa                Rp.18.433.502.000,-
            Belanja Modal                          Rp. 1.500.000.000,-
            LKPJ 2017 RSUD Kelet                                           Pageii
           Capaian kinerja  keuangan  (Pendapatan) RSUD  Kelet  2  (dua) tahun
           terakhir adalah sebagai berikut :
                              TARGET              REALISASI            %
              TAHUN        PENDAPATAN            PENDAPATAN
               2016       27.000.000.000        27.530.380.000       102 %
               2017       27.800.000.000        32.129.992.997      115,58 %
                Beberapa permasalahan dan kendala yang mempengaruhi Target
           pendapatan pada TA.2017, diantaranya :
              1. Adanya  kebijakan Jaminan  Kesehatan  Nasional  (implementasi
                BPJS)  terhitung  mulai  tanggal  1  Januari  2014 dan  peraturan
                berubah-ubah
              2. Adanya kebijakan rujukan berjenjang bagi peserta JKN (BPJS)
              3. Pelayanan pasien kusta dan pasien kurang mampu : Masih banyak
                pasien  kusta  dan  pasien  umum  yang  benar-benar  miskin tetapi
                tidak  memiliki  kartu  jamkesmas  maupun  jamkesda,  sedangkan
                pasien tetap mendapatkan pelayanan kesehatan dan pasien tidak
                dikenakan biaya, sehingga 100% tidak menjadi klaim pendapatan.
              4. Pasien miskin non jamkesmas tetap dilayani dengan menggunakan
                Surat  Keterangan  Tidak  Mampu  (SKTM), dan biaya  perawatan
                tidak diklaim menjadi pendapatan.
              5. Kurangnya dokter spesialis, RSUD Kelet baru mempunyai dokter
                spesialis full time : 2 (dua) dokter spesialis bedah, 1 (satu) dokter
                spesialis  penyakit  dalam dan  1  (satu)  dokter  spesialis  mata,
                sehingga masih terbatas pelayanan spesialisnya.
           LKPJ 2017 RSUD Kelet                                       Pageiii
                6. Subsidi  APBD  semakin  menurun  sehingga  belanja  operasional
                   BLUD belum semuanya bisa terpenuhi dari RBA BLUD, karena RBA
                   BLUD sebagian besar untuk belanja honor Pegawai Non PNS BLUD
                   dan honor Dokter Spesialis Mitra.
                Solusi-solusi yang sudah dilaksanakan :
                 1.Memberikan  edukasi  kepada  pasien  dan  keluarga  pasien  untuk
                   mendaftar peserta BPJS mandiri
                 2.Mengajukan subsidi anggaran dari  APBD  Provinsi  Jawa  Tengah
                   untuk belanja obat, bahan pakai habis dan makan minum pasien
                 3.Mengajukan formasi dokter spesialis empat (4) pelayanan dasar
                   kepada BKD belum terealisasi, 2 tahun berturut-turut membuka
                   formasi, tidak ada yang mendaftar.
                 4.Rekruitment dokter spesialis dengan pembiayaan dari RBA BLUD
                 5.Meningkatkan management asset strategic dengan konsep KELET
                   HOTEL (Hospital  Outbond  Tourism  Empowering  Legacy),  sudah
                   dibuat master plan dan quick win mencapai 50 % dan pendapatan
                   aset telah meningkat 100 %.
                       Upaya  penataan  fungsi  pelayanan  kusta  telah  dapat
                 menyediakan  pelayanan  Bedah  Rekonstruksi  Kusta,  Rehabilitasi
                 Medik dan pelayanan unit mobile kusta yang melakukan advokasi
                 dan pelayanan ke Kabupaten / Kota di Jawa Tengah.
                       Selain dari pada itu telah disusun Master Plan Pengembangan
                 Rumah       Sakit    Kelet/Donorojo      dengan      mempertimbangkan
                 Penggunausahaan aset tanah di Rumah Sakit Kelet - Jepara seluas
                 25 Ha dan di Rumah Sakit Donorojo seluas 179 Ha. Pengembangan
                 Rumah Sakit Kelet Provinsi Jawa Tengah diarahkan sebagai Rumah
                 Sakit Umum dengan pengembangan Complementary and
             LKPJ 2017 RSUD Kelet                                                  Pageiv
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Skpd rsud kelet saripati pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban lkpj gubernur jawa tengah akhir tahun anggaran rumah sakit umum daerah provinsi tegah ini merupakan realisasi dari amanat undang republik indonesia nomor tentang pemerintahan pasal ayat bahwa kepala diwajibkan menyampaikan dan ringkasan penyelenggaraan lppd sebagaimana diatur secara rinci dalam peraturan pemerintah disampaikan kepada dilakukan satu kali paling lambat tiga bulan setelah berakhir disusun berdasarkan rencana kerja rkpd untuk kelima pada periode pembangunan jangka menengah rpjmd teknis penyusunan berpedoman pagei dewan perwakilan rakyat informasi masyarakat kelas c milik yang menempati lokasi berbeda dikembangkan sebagai dengan pengembangan complementary and alternative medicine tempat tidur sedangkan donorojo kusta rujukan tt ke sembilan menerapkan pola pengelolaan keuangan ppk blud penuh sesuai surat keputusan no tanggal april terhitung mulai bersumber apbd adalah sebesar rp terdiri belanja tak lang...

no reviews yet
Please Login to review.