Authentication
BAB I
PENDAHULUAN
A. Definisi
Pendaftaran mahasiswa baru adalah proses terjadinya transaksi
antara calon pendaftar dengan petugas penerima mahasiswa baru dalam
waktu tertentu dengan menggunakan program Sistem Informasi
Manajemen Akademik dan Kemahasiswaan (SIMAK) yang dimiliki oleh
Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Palangka Raya dengan
persyaratan tertentu.
Seleksi/ ujian adalah proses evaluasi akademik yang dilakukan
oleh calon mahasiswa baru yang telah lulus Sarjana Strata Satu dari
berbagai Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang terakreditasi.
Seleksi/ ujian penerimaan mahasiswa baru sarjana (S1) adalah
proses penilaian hasil evaluasi akademik calon mahasiswa baru sarjana
(S1) yang telah dilakukan dalam seleksi akademik.
B. Tujuan
Pendaftaran mahasiswa baru bertujuan untuk merekrut calon
mahasiswa baru sarjana yang kemudian akan mengikuti seleksi atau ujian
masuk. Seleksi atau ujian masuk tersebut bertujuan untuk menyaring calon
mahasiswa baru yang mempunyai kompetensi di bidangnya. Hasil seleksi
1
mahasiswa baru diharapkan mampu mempresentasikan kemampuan
mahasiswa baru tersebut di Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah pada
saat perkuliahan dan ujian berlangsung.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup pendaftaran mahasiswa baru dan ujian masuk sarjana
tentu saja meliputi seluruh WNI dan WNA yang telah lulus SMK, SMA, MAS,
MAN yang ingin melanjutkan kuliah ke jenjang Strata-1 yang ditawarkan.
Pihak-pihak terkait pada proses pendaftaran mahasiswa baru dan
ujian masuk Program Sarjana (S1) meliputi:
1. Calon mahasiswa baru
Calon mahasiswa baru adalah lulusan SMA atau MAN Sederajat.
2. Panitia Penerimaan mahasiswa baru
Panitia Penerimaan mahasiswa baru adalah seluruh pengelola program
Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Palangka Raya yang
dibentuk menjadi/ ditetapkan sebagai Panitia Penerimaan Mahasiswa
Baru (PMB), mulai dari Dekan, Ketua Program Studi, dan seluruh staf
administrasi Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah.
3. Para dosen
2
Para dosen Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah bertugas mendukung
proses penerimaan mahasiswa baru sesuai kompetensinya, seperti
penulisan materi soal, pengawasan, dan telaah/ koreksi lembar ujian.
4. BAPPENAS/ Pusat Pengembangan Bahasa
Untuk melihat potensi akademik dari calon mahasiswa baru, Fakultas
Ushuluddin Adab dan Dakwah bekerja sama dengan BAPPENAS/ Pusat
Pengembangan Bahasa untuk memberikan Tes Potensi Akadamik (TPA)
dan penguasaan bahasa Inggris.
D. Sarana-Prasarana
Untuk menunjang kelancaran dan memastikan keberhasilan proses
pendaftaran/penerimaan mahasiswa baru, dibutuhkan sarana dan prasarana
yang menunjang. Misalnya: ruang tempat pendaftaran, software &
hardware, komputer, printer, jaringan, almari dokumen, alat tulis kantor
(ATK), kursi dan meja, ruangan ujian/seleksi, papan pengumuman, tempat
parkir, program Sistem Informasi Akademik.
3
BAB II
PELAKSANAAN PENDAFTARAN MAHASISWA BARU
DAN UJIAN MASUK
A. Pendaftaran Mahasiswa Baru dan Ujian Masuk
1. Calon mahasiswa baru
a. Pelaksanaan Pendaftaran Mahasiswa Baru:
- Mengisi formulir pendaftaran
- Persyaratan yang telah ditetapkan di dalam pengumuman
pendaftaran PMB
- Calon mahasiswa membayar uang pendaftaran kepada petugas
Bank BRI yang bertugas sebagai penerima pembayaran
uang pendaftaran.
- Calon mahasiswa menerima kwitansi bukti pembayaran
pendaftaran mahasiswa baru dari petugas BRI.
- Calon mahasiswa baru menerima bukti peserta ujian/seleksi
(Kartu Ujian) yang berisi tentang jadwal materi ujian, tanggal,
hari dan tempat ujian serta pengumuman;
b. Pelaksanaan Seleksi/Ujian Calon Mahasiswa Baru:
- Peserta ujian datang ke kampus menuju ruangan dengan
membawa Bukti Peserta Ujian.
- Peserta Ujian menduduki kursi ujian sesuai dengan nomor ujian
yang tertulis pada Bukti Peserta Ujian.
4
no reviews yet
Please Login to review.