Authentication
BAB I PENDAHULUAN A. Definisi Pendaftaran mahasiswa baru adalah proses terjadinya transaksi antara calon pendaftar dengan petugas penerima mahasiswa baru dalam waktu tertentu dengan menggunakan program Sistem Informasi Manajemen Akademik dan Kemahasiswaan (SIMAK) yang dimiliki oleh Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Palangka Raya dengan persyaratan tertentu. Seleksi/ ujian adalah proses evaluasi akademik yang dilakukan oleh calon mahasiswa baru yang telah lulus Sarjana Strata Satu dari berbagai Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang terakreditasi. Seleksi/ ujian penerimaan mahasiswa baru sarjana (S1) adalah proses penilaian hasil evaluasi akademik calon mahasiswa baru sarjana (S1) yang telah dilakukan dalam seleksi akademik. B. Tujuan Pendaftaran mahasiswa baru bertujuan untuk merekrut calon mahasiswa baru sarjana yang kemudian akan mengikuti seleksi atau ujian masuk. Seleksi atau ujian masuk tersebut bertujuan untuk menyaring calon mahasiswa baru yang mempunyai kompetensi di bidangnya. Hasil seleksi 1 mahasiswa baru diharapkan mampu mempresentasikan kemampuan mahasiswa baru tersebut di Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah pada saat perkuliahan dan ujian berlangsung. C. Ruang Lingkup Ruang lingkup pendaftaran mahasiswa baru dan ujian masuk sarjana tentu saja meliputi seluruh WNI dan WNA yang telah lulus SMK, SMA, MAS, MAN yang ingin melanjutkan kuliah ke jenjang Strata-1 yang ditawarkan. Pihak-pihak terkait pada proses pendaftaran mahasiswa baru dan ujian masuk Program Sarjana (S1) meliputi: 1. Calon mahasiswa baru Calon mahasiswa baru adalah lulusan SMA atau MAN Sederajat. 2. Panitia Penerimaan mahasiswa baru Panitia Penerimaan mahasiswa baru adalah seluruh pengelola program Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Palangka Raya yang dibentuk menjadi/ ditetapkan sebagai Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), mulai dari Dekan, Ketua Program Studi, dan seluruh staf administrasi Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah. 3. Para dosen 2 Para dosen Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah bertugas mendukung proses penerimaan mahasiswa baru sesuai kompetensinya, seperti penulisan materi soal, pengawasan, dan telaah/ koreksi lembar ujian. 4. BAPPENAS/ Pusat Pengembangan Bahasa Untuk melihat potensi akademik dari calon mahasiswa baru, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah bekerja sama dengan BAPPENAS/ Pusat Pengembangan Bahasa untuk memberikan Tes Potensi Akadamik (TPA) dan penguasaan bahasa Inggris. D. Sarana-Prasarana Untuk menunjang kelancaran dan memastikan keberhasilan proses pendaftaran/penerimaan mahasiswa baru, dibutuhkan sarana dan prasarana yang menunjang. Misalnya: ruang tempat pendaftaran, software & hardware, komputer, printer, jaringan, almari dokumen, alat tulis kantor (ATK), kursi dan meja, ruangan ujian/seleksi, papan pengumuman, tempat parkir, program Sistem Informasi Akademik. 3 BAB II PELAKSANAAN PENDAFTARAN MAHASISWA BARU DAN UJIAN MASUK A. Pendaftaran Mahasiswa Baru dan Ujian Masuk 1. Calon mahasiswa baru a. Pelaksanaan Pendaftaran Mahasiswa Baru: - Mengisi formulir pendaftaran - Persyaratan yang telah ditetapkan di dalam pengumuman pendaftaran PMB - Calon mahasiswa membayar uang pendaftaran kepada petugas Bank BRI yang bertugas sebagai penerima pembayaran uang pendaftaran. - Calon mahasiswa menerima kwitansi bukti pembayaran pendaftaran mahasiswa baru dari petugas BRI. - Calon mahasiswa baru menerima bukti peserta ujian/seleksi (Kartu Ujian) yang berisi tentang jadwal materi ujian, tanggal, hari dan tempat ujian serta pengumuman; b. Pelaksanaan Seleksi/Ujian Calon Mahasiswa Baru: - Peserta ujian datang ke kampus menuju ruangan dengan membawa Bukti Peserta Ujian. - Peserta Ujian menduduki kursi ujian sesuai dengan nomor ujian yang tertulis pada Bukti Peserta Ujian. 4
no reviews yet
Please Login to review.