Authentication
BAB I PENDAHULUAN A. Definisi Registrasi mahasiswa adalah proses pendaftaran ulang setiap calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus dalam ujian seleksi Penerimaan/ Pendaftaran Mahasiswa Baru. Her-Registrasi adalah proses pendaftaran ulang setiap mahasiswa lama untuk dapat mengikuti kegiatan perkuliahan dan memperoleh hak-hak akademik sebagaimana ketentuan yang berlaku pada semester berjalan. B. Tujuan Registrasi/Her-registrasi mahasiswa baru/lama bertujuan meregistrasi mahasiswa baru maupun lama untuk dapat memperoleh hak-hak akademiknya mengikuti perkuliahan semester berjalan. C. Ruang Lingkup Ruang lingkup Registrasi/Her-registrasi mahasiswa baru/lama meliputi seluruh mahasiswa baru maupun lama di lingkungan Fakultas ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Palangka Raya. Pihak-pihak terkait pada proses her-registrasi mahasiswa meliputi: 1. Mahasiswa baru. Seluruh mahasiswa baru di lingkungan Fakultas ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Palangka Raya. 2. Mahasiswa lama. Seluruh mahasiswa lama di lingkungan Fakultas ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Palangka Raya. 3. Panitia Registrasi/Her-registrasi Mahasiwa Baru/Lama Panitia her-registrasi mahasiwa baru/lama adalah seluruh pengelola program Fakultas ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Palangka Raya yang dibentuk menjadi/ ditetapkan sebagai Panitia her-registrasi mahasiswa baru/lama, mulai dari Direktur, Koordinator Program Studi, dan seluruh staf Fakultas ushuluddin Adab dan Dakwah. D. Sarana-Prasarana Untuk menunjang kelancaran dan memastikan keberhasilan proses pendaftaran/penerimaan mahasiswa baru, dibutuhkan sarana dan prasarana yang menunjang. Misalnya: Sistem Aplikasi Program Her Registrasi, Sistem pembayaran SPP, Komputer, Printer, ATK, Ruang pembayaran, jaringan dan Slip pembayaran SPP. BAB II PELAKSANAAN REGISTRASI/HER-REGISTRASI MAHASISWA BARU/LAMA A. Registrasi/Her-Registrasi Mahasiswa Baru/ Lama 1. Mahasiswa Baru/Lama a. Pelaksanaan Registrasi Mahasiswa Baru: - Membayar biaya registrasi ke bank BRI dan menyerahkan kwitansi bukti pembayaran. - Membayar SPP ke bank BRI dan menyerahkan kwitansi bukti pembayaran. - Membayar iuran perpustakaan ke bank BRI dan menyerahkan bukti pembayaran - Membayar iuran internet ke bank BRI dan menyerahkan bukti pembayaran - Mengisi dan menyerahkan formulir registrasi beserta lampirannya. b. Pelaksanaan Her-Registrasi Mahasiswa Lama: - Membayar biaya her-registrasi ke bank BRI dan menyerahkan kwitansi bukti pembayaran. - Membayar SPP ke bank BRI dan menyerahkan kwitansi bukti pembayaran. - Membayar iuran perpustakaan ke bank BRI dan menyerahkan bukti pembayaran - Membayar iuran internet ke bank BRI dan menyerahkan bukti pembayaran - Mengisi dan menyerahkan formulir her-registrasi beserta lampirannya. 2. Panitia Registrasi/Her-registrasi Mahasiswa Baru/Lama Panitia Registrasi/Her-registrasi Mahasiswa Baru/Lama adalah seluruh pengelola program Fakultas ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Palangka Raya yang dibentuk mulai dari
no reviews yet
Please Login to review.