Authentication
359x Tipe DOCX Ukuran file 0.04 MB Source: sjamsiarfiaub.lecture.ub.ac.id
RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN PEMBELAJARAN SEMESTER (RPKPS) Mata Kuliah : Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Kode / SKS : - Semester : Genap (2) Fakultas : Ilmu Administrasi Jurusan / Prodi : Administrasi Publik / Administrasi Pemerintahan Dosen Pengampu : 1. Prof. Dr. Syamsiar Indradi, MS 2. Andy Kurniawan, SAP, MAP A. DESKRIPSI MATA KULIAH Mata kuliah Penyusunan Peraturan Perundang-undangan merupakan mata kuliah wajib bagi mahasiswa Program Sarjana pada Program Studi Administrasi Pemerintahan, Jurusan Administrasi Negara Fakultas Ilmu Administrasi. Secara umum materi perkuliahan ini akan memberikan gambaran tentang bagaimana proses dan tahapan penyusunan peraturan perundang-undangan, teknik penyusunan, azaz-azaz yang harus diperhatikan dalam penyusunan dan lembaga-lembaga yang terkait dengan penyusunan peraturan perundang-undangan, termasuk juga herarki peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Indonesia.. B. TUJUAN INSTRUKSIONAL UMUM Setelah mengikuti mata kuliah ini diharapkan: “Mahasiswa mampu mempraktekkan proses dan tahapan serta menerapkan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan” Untuk mencapai tujuan tersebut, maka kompetensi yang harus dimiliki mahasiswa adalah : 1. Memahami ilmu pengetahuan dan norma hukum pembentukan perundang-undangan di Indonesia. 2. Memahami dan menjelaskan prinsip-prinsip, azaz pembentukan dan azaz pemberlakuan Peraturan Perundang-Undangan; 3. Memahami dan mampu menjelaskan perbedaan dari hierarki peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia; 4. Memahami dan menjelaskan lembaga-lembaga pembentuk peraturan perundang-undangan. 5. Menjelaskan dan mempraktekkan proses penyusunan peraturan perundang-undangan. 6. Memahami dan menganalisa tentang Program Legislasi Nasional. 7. Memahami dan menganalisa tentang Program Legislasi Daerah. 8. Mengetahui dan menjelaskan perkembangan dan perbedaan regulasi yang mengatur tentang pembentukan peraturan perundang-undangan (Tap MPR No.III/2000; UU No.10/2004; UU No.12/2011). 9. Menganalisis prosedur penyusunan peraturan perundang-undangan beserta proses partisipasi masyarakat serta muatan politik dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. 10. Memahami teknik Pembentukan dan Penulisan Peraturan perundang-undangan. 11. Memahami dan menjelaskan fungsi dan mekanisme penyusunan naskah akademik. C. RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN PEMBELAJARAN SEMESTER Minggu Materi Pembelajaran Bentuk Kemampuan yang diharapkan Kriteria Bobot Ke Pembelajaran (Kompetensi) (Indikator) Nilai 1 PENGANTAR Diskusi dan pre - Memahami dengan baik tujuan - Mampu menjelaskan dan memaknai 7,5% Penjelasan system perkuliahan test pembelajaran mata kuliah ini tujuan pembelajaran dan penilaian - Mahasiswa mampu membangun konsep - Mampu memberikan pendapat Kompetensi yang diharapkan perkuliahan yang dikehendaki dalam membangun konsep Role of the game perkuliahan perkuliahan 2 Ilmu Pengetahuan Perundang- Ceramah dan Mahasiswa mampu menjelaskan definisi Dapat menjawap pertanyaan yang 5 % undangan dan Norma Hukum. Studi Kasus perundang-undangan dan norma hukum di diajukan oleh dosen pengampu Indonesia. 3 Prinsip-prinsip dan azaz-azaz Ceramah dan Mahasiswa mampu memahami dan Menjelaskan prinsip-prinsip, azaz 5% pembentukan Diskusi menjelaskan prinsip-prinsip, azaz pembentukan dan azaz pemberlakuan pembentukan dan azaz pemberlakuan Peraturan Perundang-Undangan dalam Peraturan Perundang-Undangan; bentuk kuis / didepan kelas 4 Hierarki peraturan perundang- Ceramah dan Mahasiswa mampu memahami dan Menjelaskan perbedaan antar herarki 7,5% undangan di Indonesia Diskusi menjelaskan perbedaan dari hierarki peraturan perundang-undangan di peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia dengan sebuah pertanyaan. Indonesia. 5 Lembaga-lembaga pembentuk Tugas dan Mahasiswa mampu memahami dan Mencari di internet lembaga pembentuk 10% peraturan perundang-undangan Presentasi menjelaskan lembaga-lembaga pembentuk UU disertai dengan tugasnya dan peraturan perundang-undangan. kewenangannya, tugas dikumpulkan saat awal kuliah 6 Proses penyusunan peraturan Ceramah dan Mahasiswa mampu menganalisis dan Menjelaskan urutan-urutan tahapan 5% perundang-undangan Diskusi menjelaskan proses penyusunan peraturan penyusunan peraturan perundang- perundang-undangan. undangan di depan kelas 7 Program Legislasi Nasional / Daerah Ceramah dan Mahasiswa mampu memahami dan Mencari kasus tentang kelamahan 7,5% (PROLEKNAS / PROLEGDA) Diskusi menjelaskan pengertian dan tujuan dari prolegnas di Indonesia dan prolegnas dan prolegda menganalisanya dalam bentuk uraian sebanyak 2 lembar 8 Review Perkuliahan dan presentasi Tanya jawab / Mahasiswa mampu mengingat kembali Mahasiswa mampu menjawab 10% Minggu Materi Pembelajaran Bentuk Kemampuan yang diharapkan Kriteria Bobot Ke Pembelajaran (Kompetensi) (Indikator) Nilai tugas presentasi semua materi yang pernah di sampaikan pertanyaan dan mempresentasikan dan mempresentasikan tugas yang diberikan dengan menggunakan power point sebelumnya secara baik 9 UJIAN TENGAH SEMESTER (UTS) 10 Perkembangan regulasi tentang Ceramah dan Mahasiswa mampu mengetahui dan Mendeskripsi perbedaan antar regulasi 7,5% pembentukan peraturan perundang- Diskusi menjelaskan perkembangan dan perbedaan yang ada dengan menjawab undangan regulasi yang mengatur tentang pertanyaan yang diajukan oleh dosen pembentukan peraturan perundang- pengampu di akhir kuliah undangan (Tap MPR No.III/2000; UU No.10/2004; UU No.12/2011). 11 Prosedur pembentukan peraturan Ceramah dan Mahasiswa mampu menganalisis prosedur Menemukan kasus partisipasi 10% perundang-undangan melalui Diskusi penyusunan peraturan perundang-undangan masyarakat dalam pembentukan partisipasi masyarakat beserta proses partisipasi masyarakat serta peraturan perundang-undangan dan muatan politik dalam penyusunan peraturan menganalisisnya dalam uraian minimal perundang-undangan. 5 lembar 12 Teknik penulisan dalam penyusunan Ceramah dan Mahasiswa mampu memahami teknik Mempraktekkan penulisan perundang- 7,5% peraturan perundang-undangan Diskusi Pembentukan dan Penulisan Peraturan undangan secara benar sesuai dengan perundang-undangan. UU 13 Penyusunan Naskah Akademik Focus Group Mahasiswa mampu memahami dan Praktek menyusun naskah akademik 7,5% Discussion / menjelaskan fungsi dan mekanisme sesuai dengan topik yang ditentukan Kelompok kerja penyusunan naskah akademik. 14 Praktek Persidangan Legal Draffting Focus Group Mahasiswa mampu mempraktekkan Diskusi kelompok berjalan dengan 7,5% Discussion / persidangan membahas draff naskah teratur dan terstruktur dan Kelompok kerja akademik dan legal grafting sebuah menghasilkan sebuah contoh peraturan rangcangan peraturan perundang-undangan perundang-undangan yang telah ditetapkan 15 Review Perkuliahan dan presentasi Tanya jawab / Mahasiswa mampu mengingat kembali Mahasiswa mampu menjawab 7,5% tugas presentasi semua materi yang pernah di sampaikan pertanyaan dan mempresentasikan dan mempresentasikan tugas yang diberikan dengan menggunakan power point sebelumnya secara baik 16 UJIAN AKHIR SEMESTER D. RENCANA PEMBELAJARAN Dalam rangka menunjang kualitas pembelajaran mata kuliah Administrasi Keuangan Daerah, maka beberapa referensi yang penting untuk dijadikan sebuah rujukan adalah sebagai berikut: 1. Proses dan teknik Penyusunan Undang-Undang (Syamsuddin,2011) 2. UU No. 12 tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan 3. dan sumber-sumber lain yang dapat dijadikan sebuah studi kasus baik berasal dari internet maupun dokumen pemerintah daerah. Selanjutnya referensi tersebut secara spesifik digunakan dalam pembelajaran setiap pokok bahasan masing-masing pertemuan, seperti pada tabel berikut: Pertemua n Topik Bahasan Sup Topik Bahasan Bahan Bacaan Ke : I Pengantar 1. Tujuan Pembelajaran RPKPS, SAP, GBPP 2. Role of the game perkuliahan 3. Kontrak Kerja Perkuliahan II Ilmu Pengetahuan 1. Definisi Perundang- Syamsuddin,2011 Perundang-undangan undangan dan Norma Hukum. 2. Fungsi Perundang- undangan 3. Norma hukum dalam negara III Prinsip-prinsip dan asas- 1. Prinsip peraturan Syamsuddin,2011 & asas pembentukan perundang-undangan Modul Kemendagri 2. Asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan 3. Asas-asas pemberlakuan peraturan perundang-undangan IV Hierarki peraturan 1. Jenis dan perbedaan Syamsuddin,2011 & perundang-undangan di peraturan perundang- Modul Kemendagri Indonesia undangan 2. Kritik akademik peraturan perundang- undangan Indonesia 3. Aspek politik hukum nasional V Lembaga-lembaga 1. Lembaga pembentuk Modul Kemendagri pembentuk peraturan undang-undang perundang-undangan 2. Lembaga pembentuk peraturan perundang- undangan diluar undang-
no reviews yet
Please Login to review.