Authentication
195x Tipe DOCX Ukuran file 0.24 MB Source: anggreniatmeilubis.blog.uma.ac.id
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER NAMA : ANGGRENI ATMEI LUBIS, SH. M.Hum Dr. TAUFIK SIREGAR, SH. M.Hum DONI M. DAHLAN, SH. MH. MAP JURUSAN / PRODI : HUKUM FAKULTAS : HUKUM MATA KULIAH : PENGANTAR HUKUM INDONESIA I SEMESTER :I - UMUM UNIVERSITAS MEDAN AREA MEDAN 2018 UNIVERSITAS MEDAN AREA FAKULTAS HUKUM PROGRAM STUDI ILMU HUKUM RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER MATA KULIAH (MK) KODE BOBOT (sks) SEMESTER Tgl. Penyusunan Pengantar Hukum Indonesia I FHK 40003 2 SKS I - UMUM 18-09 -2018 Pengembang RPS Koordinator RMK Ketua PRODI Program Studi Hukum Anggreni Atmei Lubis, SH. M.Hum Anggreni Atmei Lubis, SH. M.Hum Capaian CPL-PRODI Pembelajaran (CP) 1. Memperlihatkan pemikiran, sikap, dan perilaku yang mencerminkan pribadi yang mengetahui tentang peran dan tanggung jawab ahli hukum yang humanis dan memiliki tanggung jawab sosial. (Sikap) 2. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam kontek pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humanoria yang sesuai bidang keahliannya. (Keterampilan Umum) 3. Memiliki pengetahuan hukum Indonesia sehingga mampu menjadi praktisi hukum yang kompetitif dalam perkembangan hukum di era globalisais ( Keterampilan Umum) 4. Mampu mengaplikasikan ilmu hukum dalam proses dan praktik dengan pendekatan rasional komprehensif.(Keterampilan Khusus) 5. Memiliki pengetahuan dan kemahiran berpikir yuridik futuristik yang diperlihatkan melalui kemampuan untuk menganalisis dan membangun argumentasi atau penalaran hukum dalam rangka menemukan dan menerapkan hukum untuk memecahkan simulasi kasus-kasus hukum.. (Penguasaan Pengetahuan) CPMK 1. Mampu menjelaskan pengertian hukum, sejarah dan perkembangan hukum di Indonesia. 2. Mampu menjelaskan Penggolongan Hukum di Indonesia. 3. Mampu Menjelaskan Sistem Hukum dan Sistem Hukum Indonesia. 4. Mampu menjelaskan Sistem Hukum Pidana Indonesia. 5. Mampu menjelaskan Sistem Hukum Acara Pidana Indonesia. 6. Mampu menjelaskan Sistem Hukum Perdata Indonesia. 7. Mampu menjelaskan Sistem Hukum Acara Perdata Indonesia. 8. Mampu menjelaskan dan menganalisis Implementasi peraturan perundang-undangan di Indonesia. 9. Mampu menjelaskan budaya hukum di Indonesia. Deskripsi Singkat Mata kuliah ini mempelajari pengertian hukum , Sejarah dan Perkembangan Hukum di Indonesia, Penggolongan Hukum, Sistem Hukum dan Sistem Hukum Indonesia, Sistem Hukum MK Pidana, Sistem Hukum Acara Pidana Indonesia, Sistem Hukum Perdata, Sistem Hukum Acara Perdata Indonesia, Implementasi peraturan perundang-undangan di Indonesia, dan Budaya Hukum di Indonesia. Dosen pengampu Anggreni Atmei Lubis, SH. M.Hum Dr. Taufik Siregar, SH.M.Hum Doni M. Dahlan, SH.MH. MAP Matakuliah syarat Pengantar Ilmu Hukum UJIAN AKHIR SEMESTER (MINGGU KE 16) 8. Mahasiswa mampu menjelaskan budaya hukum di Indonesia (minggu 15) 7. Mahasiswa mampu menjelaskan implementasi peraturan perundang- undangan di Indonesia (minggu 13-14) 6. Mahasiswa mampu menjelaskan sistem hukum acara perdata Indonesia (minggu ke 11 -12) 5. Mahasiswa mampu menjelaskan sistem hukum perdata Indonesia (minggu ke 9-10) UJIAN TENGAH SEMESTER (MINGGU KE 8) 5. Mahasiswa mampu menjelaskan hukum acara pidana indonesia (minggu ke 6-7) 3. Mahasiswa mampu menjelaskan sistem hukum dan sistem hukum di 4. Mahasiswa mampu menjelaskan sistem hukum pidana Indonesia Indonesia (minggu ke 3) (minggu ke 4-5) 2. Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan 1. Mahasiswa mampu menjelaskan pengertian hukum dan sejarah penggolongan hukum (minggu ke 2) perkembangan hukum di Indonesia (minggu ke 1) Gambar : Analisis Instruksional mata kuliah Pengantar Hukum Indonesia I AAnanalliissiiss i insnsttruksruksiionaonall m maattaa kul kuliiaahh M Meettododee P Peenenelliittiiaann
no reviews yet
Please Login to review.