Authentication
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam kumunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan. Acuan utama bagi terwujudnya masyarakat Indonesia yang multikultural adalah multikulturalisme, yaitu sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan. Dalam model multikulturalisme ini, sebuah masyarakat dilihat sebagai mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mozaik. Di dalam mozaik tercakup semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan yang seperti sebuah mozaik tersebut. Model multikulturalisme ini sebenarnya telah digunakan sebagai acuan oleh para pendiri bangsa Indonesia dalam mendesain apa yang dinamakan sebagai kebudayaan bangsa, sebagaimana yang terungkap dalam penjelasan Pasal 32 UUD 1945, yang berbunyi “Kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak- puncak kebudayaan di daerah”. Indonesia adalah salah satu negara multikultural terbesar di dunia. Kenyataan ini dapat dilihat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Pada prinsipnya, pendidikan multikultural adalah pendidikan yang mengharagai perbedaan. Sehingga nantinya perbedaan tersebut tidak menjadi sumber konflik dan perpecahan. Sikap saling toleransi inilah yang nantinya akan menjadikan keberagaman yang dinamis, kekayaan budaya yang menjadi jati diri bangsa yang patut untuk dilestarikan. Dalam pendidikan multikultural, setiap peradapan dan kebudayaan yang ada berada dalam posisi yang sejajar dan sama, tidak ada kebudayaan yang lebih tinggi atau dianggap lebih tinggi (superior) dari kebudayaan yang lain, dialog meniscayakan adanya persamaan dan kesamaan diantara pihak-pihak yang terlibat, anggapan bahwa kebudayaan tertentu lebih tinggi dari kebudayaan yang lain akan melahirkan fasisme, nativisme dan chauvinism, dengan dialog, diharapkan terjadi sumbang pemikiran yang pada gilirannya akan memperkaya kebudayaan atau peradaban yang bersangkutan sehingga nantinya terwujud masyarakat yang makmur, adil, sejahtera yang saling menghargai perbedaan. Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam kumunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan. B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang dapat dirumuskan agar tidak menyimpang dari konteks pembahasan tentang Multikultural adalah sebagai: 1. Pengertian masyarakat multikultural. 2. Ciri-ciri masyarakat multikultural. 3. Karateristik masyarakat multikultural. 4. Faktor penyebab adanya masyarakat multikultural. 5. Masalah yang timbul dalam masyarakat multikultural. 6. Wujud untuk masyarakat multikultural. 7. Manfaat masyarakat multikultural. C. Tujuan Dari penjabaran rumusan masalah tersebut di atas, maka tujuan makalah ini adalah sebagai berikut: 1. Mendeskripsikan pengertian masyarakat multikultural. 2. Mendeskripsikan ciri-ciri masyarakat multikultural. 3. Mendeskripsikan karateristik masyarakat multikultural. 4. Mendeskripsikan faktor penyebab adanya masyarakat multikultural. 5. Mendeskripsikan masalah yang timbul dalam masyarakat multikultural. 6. Mendeskripsikan wujud untuk masyarakat multikultural. 7. Mendeskripsikan manfaat masyarakat multikultural. BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Masyarakat Multikultural Dalam suatu masyarakat pasti akan menemukan banyak kelompok masyarakat yang memiliki karakteristik berbeda-beda. Perbedaan- perbedaan karakteristik itu berkenaan dengan tingkat diferensiasi dan stratifikasi sosial. Masyarakat seperti ini disebut sebagai masyarakat multikultural. Masyarakat Multikultural disusun atas tiga kata, yaitu Masyarakat, Multi, dan Kultural. “Masyarakat” artinya adalah sebagai satu kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut sistem adat istiadat tertentu yang bersifat terus menerus dan terikat oleh rasa toleransi bersama, “Multi” berarti banyak atau beranekaragam, dan “Kultural” berarti Budaya. Jadi, dapat disimpulkan bahwa masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri atas banyak struktur kebudayaan. Hal tersebut disebabkan karena banyaknya suku bangsa yang memilik struktur budaya sendiri yang berbeda dengan budaya suku bangsa yang lainnya. Multikultural juga dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat tersebut. Berikut ini pendapat dari beberapa ahli tentang pengertian masyarakat multikultural: 1. J.S. Furnivall Menyatakan bahwa masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen yang hidup sendiri- sendiri, tanpa ada pembauran satu sama lain di dalam satu kesatuan politik. 2. Clifford Geertz menyatakan bawah masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang terbagi ke dalam subsistem yang lebih kurang berdiri dan masing-masing subsistem terikat oleh ikatan primordial.
no reviews yet
Please Login to review.