Authentication
201x Tipe DOCX Ukuran file 0.03 MB Source: sc.syekhnurjati.ac.id
BAB II KAJIAN TEORI A. Pendidikan Multikultural. 1. Pengertian Pendidikan Multikultural Definisi pendidikan multikultural sangat beragam, beberapa definisi menyadarkan pendidikan multikultural pada karakteristik keragaman kelompok-kelompok, sementara yang lainnya menekankan pendidikan multikultural pada masalah-masalah sosial (khususnya mereka yang tertindas), kekuatan politik dan pengalokasian kembali sumber-sumber ekonomi, sebagian lagi membatasi pendidikan multikultural pada warna kulit manusia, sementara yang lainnya memasukan semua kelompok-kelompok utama yang berbeda dari mainstream orang-orang amerika. Definisi yang lain membatasi pendidikan multikultural pada karakteristik sekolah-sekolah lokal dan sedangkan lainnya menyatakan bahwa pendidikan multikultural memberikan arahan- arahan sekolah untuk melaksanakan refomasi disegala aspek, tak terkecuali karakteristik sekolah tersebut. Tujuan dan jenis atau tipe pendidikan multikultural yang beragam ini berjajar mulai dari membawa informasi secara lebih tentang kelompok-kelompok yang beragam ke dalam buku- buku tesk, untuk meniadakan rasisme menstrukturkan kembali seluruh asset-aset sekolah dan membentuk kembali masyarakat untuk menjadikan sekolah-sekolah yang lebih baik secara budaya bisa diterima dan seimbang, atas alasan ini, wilayah pendidikan multikultural, secara bergantian berkenaan dengan pendidikan multikultural, pendidikan yang multikultural dan pendidikan yang anti rasisme. Pendidikan multikultural sesungguhnya hingga saat ini belum begitu jelas dan masih banyak pakar pendidikan yang memperdebatkannya. namun demikian, bukan berarti bahwa definisi pendidikan multikultural tidak ada atau tidak jelas. Sebetulnya, sama dengan definisi pendidikan yang penuh penafsiaran antara satu pakar dengan pakar lainya didalam menguraikan makna pendidikan itu sendiri. Hal ini juga terjadi pada penafsiran tentang arti pendidikan multikultural, namun peneliti mencoba menelusururi makna atau arti pendidikan multikultural dari berbagai prespektif para ahli seperti dibawah ini: Banks dalam Mahfud (2011:177-178) menjelaskan, bahwa pendidikan multikultural memiliki beberapa dimensi yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya, yaitu: pertama content integration yaitu mengintegrasikan seluruh budaya dan kelompok untuk mengilustrasikan konsep mendasar, generalisasi teori dalam mata pelajaran, Kedua, the knowledge construction proces yaitu membawa siswa untuk memahami implikasi budaya kedalam sebuah mata pelajaran. Ketiga, an equity paedagogy, yaitu menyesuaikan metode pengajaran dengan cara belajar dalam rangka memfasilitasi prestasi akademik siswa yang beragam baik dari segi ras, budaya ataupun sosial. Keempat prejudice reduction yaitu mengidentifikasi karakteristik ras siswa dan menentukan metode pengajaran mereka. Kemudian melatih kelompok untuk berpartisipasi dalam kegiatan olahraga, berinteraksi dengan seluruh setaf dan siswa yang berbeda etnis dan ras dalam upaya menciptakan budaya akademik yang toleran dan inklusif. Dari pendapat James Banks tentang pendidikan multikultural, peneliti mencoba menyoroti ada beberapa komponen pendidikan yang berpengaruh terhadap perubahan tingkat pemahaman siswa, yang melibatkan langsung siswa melalui proses belajar dengan menggunakan metode belajar yang telah dikombinasikan dengan dimensi multikultural kedalam mata pelajaran, agar siswa tebiasa terlatih untuk menghargai sebuah perbedaan, atau kemajemukan masyarakat yang bersifat multidimensional yang dapat menimbulkan persoalan tentang bagaimana cara masyarakat Indonesia berintegrasi secara horizontal sementara srtatifikasi sosial akan memberi bentuk pada integrasi nasional secara vertikal, oleh karena itu, pendidikan sebagai penyemai nilai-nilai menjadi sangat penting perananya dalam membangun tata kehidupan yang lebih baik. Menurut Bunnet sebagaimana yang ditulis oleh (Azyumardi Azra, 2003:2) pendidikan multikultural itu memiliki tiga macam program yang dapat diterapkan oleh sekolah dan masyarakat secara keseluruhan. Pertama, program yang berorientasi pada materi (content oriented programs) yang merupakan bentuk pendidikan multikultural yang paling umum dapat cepat dipahami. Tujuan utamanya adalah memasukan materi tentang kelompok budaya yang berbeda dalam kurikulum dan materi pendidikan dalam rangka meningkatkan pengetahuan siswa mengenai kelompok-kelompok ini.Dalam bentuknya yang paling sederhana bentuk program ini menambahkan aspek multikultural kedalam kurikulum yang standar. Versi yang lebih cangih dari bentuk ini yaitu 1. mengembangakan muatan multikultural melalui berbagai disiplin. 2. memasukan sejenis sudut pandang dan prespektif yang berbeda dalam kurikulum. 3. mengubah aturan yang pada akhirnya mengembangkan paradigma baru bagi kurikulum. Kedua, progam yang berorientasi siswa (student oriented programs), yang dimaksudkan untuk meningkatkan prestasi akademik kelompok siswa yang berbeda, meskipun ketika itu mereka tidak memberikan perubahan besar dalam muatan kurikulum. Beberapa program ini tidak dapat dirancang untuk mengubah kurikulum atau konteks sosial pendidikan, melainkan membantu siswa dengan budaya dan bahasa yang berbeda untuk menciptakan perubahan dalam mainstream pendidikan, terdapat beberapa kategori progam yang khas yaitu: 1. Progam yang menggunakan riset dalam model belajar yang berbasiskan budaya 2. Program dua bahasa atau dua budaya 3. Program bahasa yang mengandalkan bahasa dan budaya sekelompok siswa minoritas. Ketiga, program yang berorintasi sosial (socially oriented programs).Yang berupaya mereformasi pendidikan maupun konteks politik dan budaya pendidikan, yang bertujuan bukan untuk meningkatkan prestasi akademik atau menambah sekumpulan pengetahuan multikultural, melainkan memiliki pengaruh yang sangat meningkatkan toleransi budaya ras serta mengurangi bias. Disamping itu, kategori progam ini tidak hanya meliputi progam yang dirancang untuk menstuktur kembali dan menyatukan sekolah, tetapi juga program ini dirancang untuk meningkatkan semua bentuk hubungan dikalangan kelompok etnik dan ras dalam program belajar bersama tanpa membedakan perbedaan yang ada pada setiap individu. Pendapatnya Ricklefs dalam Suyatno Kartodirdjo (1998:1), menyebutkan bahwa pendidikan dan media umum telah memperkokoh ikatan rakyat dan Negara Indonesia secara umum. Namun pernyataan ini perlu dikaji lebih lanjut berkaitan dengan posisi pendidikan dalam memantapkan kemampuan bangsa Indonesia dalam mengelolah keragaman dan beradaptasi dengan pengaruh budaya-budaya besar dewasa ini. H.A.R. Tilaar, (1999: 3-11) menyebutkan bahwa reformasi pendidikan nasional menjadi penting dilakukan untuk mewujudkan visi baru masyarakat Indonesia. Pengembangan model pendidikan berbasis multikultural merupakan salah satu metode efektif meredam konflik.Pendidikan multikultural bisa menanamkan sekaligus mengubah pemikiran peserta didik untuk benar-benar tulus menghargai keberagaman etnis, agama, ras, dan antar golongan. Dari pendapatnya Ricklefs tentang pendidikan memiliki kesamaan dengan pendapatnya H.A.R. Tilaar, peneliti mencoba menjelaskan kesamaan tersebut bahwa, pendidikan serta media adalah sebuah hal yang harus direformasi untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang terhindar dari konflik SARA ataupun konflik kepentingan, yang menimpa masyarakat Indonesia dewasa ini, maka dari itu reformasi pendidikan menjadi pengikat nilai-nilai perbedaan yang harus ditanamkan. Menurut Hamid S. Hasan (2001:16), pengertian pendidikan multikultural tersebut terbatas dan hanya berguna bagi para pengembang kurikulum dalam satu aspek saja yaitu dalam proses mengembangkan isi kurikulum. Pengertian tersebut tidak membantu para pengembang kurikulum dalam menggunakan kebudayaan, dan dalam konteks ini menggunakan kenyataan budaya yang multikultural sebagai landasan dalam mengembangkan visi, misi, tujuan dan berbagai komponen kurikulum.Pengertian mengenai pendidikan multikultural harus dirumuskan agar dapat digunakan dalam pengembangan kurikulum. Atas dasar posisi multikultural sebagai pendekatan dalam pengembangan kurikulum, maka pendekatan multikultural untuk kurikulum diartikan sebagai suatu prinsip yang menggunakan keragaman kebudayaan peserta didik dalam mengembangkan filosofi, misi, tujuan dan komponen kurikulum, serta lingkungan belajar sehinngga siswa dapat menggunakan kebudayaan pribadinnya untuk memahami dan mengembangkan berbagai wawasan, konsep, keterampilan, nilai, sikap, dan moral yang diharapkan. Lebih lanjut Hamid S. Hasan (2001;19) mengemukakan bahwa definisi pendekatan multikultural harus dapat membantu para pengembang kurikulum dalam mengembangkan
no reviews yet
Please Login to review.