Authentication
304x Tipe PPTX Ukuran file 7.72 MB Source: permindok.org
Agenda Pembahasan 1 Latar Belakang Pengaturan Norma Pengadaan Sekolah Organisasi sekolah tidak disiapkan untuk mengikuti norma sesuai dengan ketentuan pengadaan barang/jasa i.e. Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018. Dengan kekosogan aturan, Auditor dan/atau Aparat Penegak Hukum membawa ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah dalam melihat praktik pengadaan barang/jasa sekolah. 2 Pedoman PBJ Sekolah Prinsip-prinsip umum pengadaan barang/jasa sekolah. Kewenangan/tanggung-jawab para pihak pelaksana. Tata cara pengadaan barang/jasa sekolah. Pengadaan Barang/Jasa Sekolah secara Daring (SIPLah) 3 Prinsip-prinsip umum pengadaan barang/jasa sekolah secara daring (SIPLah). Tata cara dan proses pelaksanaan. 4 Kebijakan Pengadaan Buku melalui Dana BOS Pengadaan buku melalui dana BOS dilaksanakan secara daring melalui platform SIPLah. 1 1 Agenda Pembahasan Latar Belakang Pengaturan Norma Pengadaan Sekolah Organisasi sekolah tidak disiapkan untuk mengikuti norma sesuai dengan ketentuan pengadaan barang/jasa i.e. Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018 Dengan kekosongan aturan, Auditor dan/atau Aparat Penegak Hukum membawa ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah dalam melihat praktik pengadaan barang/jasa sekolah. Tata Kelola Dana Transfer 1 2 3 4 4.00% Melihat proporsi dana transfer 64% anggaran pendidikan, penguatan tata kelola keuangan dana transfer daerah merupakan inisiatif Anggaran K/L penting Dana BOS 2019 = 51 triliun 32.00% 32 APBN 2019 % Rp488Tr Anggaran 64.00% Pendidikan* Dana Transfer Daerah Dana BOS Tunjangan Profesi Guru Dana Alokasi Khusus Fisik, dll. * Anggaran Pendidikan ~20% dari total RAPBN 2019 Kebijakan LKPP atas PBJ 1 2 3 4 Sekolah 1) Pengadaan barang/jasa sekolah tidak bisa menggunakan ketentuan dalam Perpres 16 Tahun 2018 2) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat membuat pedoman pengadaan barang/jasa sekolah Keterlibatan LKPP dan Kemendagri Dalam pembahasan pedoman pengadaan barang/jasa sekolah, Kemendikbud melibatkan LKPP dan Kemendagri untuk pastikan singkronisasi norma peraturan
no reviews yet
Please Login to review.