Authentication
302x Tipe PPT Ukuran file 1.00 MB Source: komitesmpn9bjm.files.wordpress.com
PELAPORAN (1) PELAPORAN (1) A. MAKSUD DAN TUJUAN Memberi pemahaman menyusun laporan pelaksanaan dan pertanggung jawaban keuangan terkait dengan Bantuan Memberi pemahamanan dan petunjuk tata cara pembukuan dan pelaporan, dokumen pertanggungjawaban, dan penghitungan pajak Memberi pemahaman dan petunjuk teknis pengadaan barang dan jasa PELAPORAN (2) PELAPORAN (2) B. Pentingnya Laporan Kegiatan Laporan kegiatan merupakan alat yang penting untuk : Dasar penentuan kebijakan dan pengarahan pimpinan. Bahan penyusunan rencana kegiatan berikutnya. Mengetahui perkembangan dan proses peningkatan kegiatan. Data sejarah perkembangan satuan yang bersangkutan dan lain-lain. PELAPORAN (2) PELAPORAN (2) Macam Laporan Kegiatan 1. Ditinjau dari cara penyampaian, terdapat : Laporan lisan, disampaikan secara lisan, biasanya dilakukan hal-hal yang perlu segera disampaikan laporan lisan dapat dengan tatap muka, lewat telepon , wawancara dan sebagainya. Laporan tertulis, disampaikan secara lengkap dalam bentuk tulisan. 2. Ditinjau dari bahasa yang digunakan, terdapat : Laporan yang ditulis secara populer, yang menggunakan kata- kata sederhana, kadang-kadang diselingi dengan kalimat humor / lucu. Laporan yang ditulis secara ilmiah, sebagai hasil peneliti. Biasanya isinya singkat tetapi padat dan sistimatis serta logis. PELAPORAN (2) PELAPORAN (2) 3. Ditinjau dari isinya, dapat dibedakan : Laporan kegiatan, misalnya pelaksanaan monitoring program, pelaksanaan Sosialisasi. Laporan perjalanan, misalnya laporan Kunjungan dan sebagainya. Laporan keuangan, menyangkut masalah penerimaan dan penggunaan uang. Lain – lain. Dalam laporan dapat dilampirkan : photo-photo kegiatan, tanda bukti, surat-surat keterangan dan sebagainya ( copy ) Untuk mempermudah penyusunan laporan sebaiknya tetap mengacu pada proposal yang pernah diajukan. Memberikan Laporan kegiatan dengan tembusan kepada satuan/ lembaga yang terkait. ( dinas kab/kot,dinas prop.dll ) PELAPORAN (2) PELAPORAN (2) C. PENYUSUN LAPORAN Laporan disusun dan ditandatangani oleh Kepala Satuan Tugas Penyusunan laporan harus mengacu pada sitematika pelaporan yang terdapat pada Panduan Pelaksanaan Bantuan dan Pedoman Penyusunan Laporan dan Pertangunggjawaban Keuangan yang dikeluarkan oleh Pemberi Bantuan. Laporan yang disusun berisikan tentang laporan pelaksanaan program dan penggunaan dana bantuan, dan dilengkapi dengan lampiran copy bukti-bukti pengeluaran/penggunaan dana.
no reviews yet
Please Login to review.