jagomart
digital resources
picture1_Presentasi Usaha 15327 | 9  Project Communications Management Terkait Regulasi Dan Prosedur Pengadaan Barang Dan Jasa


 246x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.02 MB       Source: sitisaidah.staff.gunadarma.ac.id


File: Presentasi Usaha 15327 | 9 Project Communications Management Terkait Regulasi Dan Prosedur Pengadaan Barang Dan Jasa
proposal proyek ditinjau dari segi regulasi dan prosedur pengadaan barang dan jasa telaah  ...

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 21 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                                 1
         PENGEMBANGAN PROPOSAL PROYEK DITINJAU DARI SEGI REGULASI DAN PROSEDUR
                     PENGADAAN BARANG DAN JASA
       Telaah informasi terkait pokok bahasab regulasi dan prosedur pengadaan barang dan jasa, yang 
       berjudul : “Dinamika Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah”, dikutip dari 
       https://www.kompasiana.com/hasrulhoesein/5aba5bcadd0fa86b1271d652/dinamika-regulasi-
       pengadaan-barang-dan-jasa-pemerintah?
       Baru saja Presiden dan DPR-RI menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018,
       sebagai  pengganti Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ).
       Perpres PBJ telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 16 Maret 2018 dan telah
       diundangkan pada tanggal 22 Maret 2018 oleh Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik
       Indonesia Yasonna H. Laoly. (Perpres No 16 tahun 2018 dan akan berlaku efektif bulan Juli 2018.
       Pemerintah dalam revisi PBJ ini memberi prioritas kepada penyedia barang dan jasa yang memiliki
       produk lokal dan para pelaku usaha kecil menengah (UKM) dalam proses pengadaan barang dan jasa
       pemerintah. Dalam Perpres No 16 tahun 2018 ini terdapat 227 perubahan atas Perpres sebelumnya.
       Harapannya Perpres PBJ terbaru ini akan mengantarkan PBJ yang lebih baik dan signifikan dari tahun-
       tahun sebelumnya, sehingga korupsi dapat dihentikan atau setidaknya diminimalisasi. Reformasi PBJ
       untuk memperbaiki kualitas layanan publik, mengembangkan perekonomian lokal, dan meningkatkan
       persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan yang harus terus menerus diperkuat dan ditingkatkan.
       Kepala  Lembaga Kebijakan Pengadaan Badang dan Jasa Pemerintah (  LKPP ) Agus Prabowo mengatakan,
       revisi beleid (kebijakan) ini dilakukan untuk memperbaiki proses pengadaan barang dan jasa pemerintah
       yang belum sesuai dengan harapan. Reformasi pengadaan terus diupayakan oleh pemerintah untuk
       mengurangi terjadinya kesalahan maupun praktik kecurangan dalam pelaksanaan PBJ. Pasalnya, dewasa
       ini kasus inefisiensi, moral hazard, bahkan perilaku koruptif masih terjadi dalam pengadaan barang dan
       jasa pemerintah yang begitu massif dan berjamaah.
       PBJ Paling Rawan Korupsi
       Perpres PBJ menjadi titik paling rawan korupsi di Indonesia, sekitar 80% korupsi PBJ   oleh oknum
       penguasa dan pengusaha termasuk oknum legislatif (sebut misalnya Proyek Pengadaan Al-Quran, E-KTP,
       Pesawat Terbang, Buku dll) sampai kepada proyek-proyek kecil PBJP kabupaten dan kota seluruh
       Indonesia. Pada tahun 2017 misalnya, ada sekitar 241 kasus korupsi terkait dengan PBJ, jumlah ini naik
       dari tahun sebelumnya yang hanya 195 kasus.
       Indonesia Corruption Watch  (ICW) mencatat kasus-kasus korupsi PBJ, ada 11 modus. Di antaranya yakni
       penyalahgunaan anggaran sebanyak 67 kasus, mark up 60 kasus, kegiatan proyek fiktif 33 kasus dan
       penyalahgunaan wewenang 26 kasus. Baca juga: Tren Modus Korupsi 2017 versi ICW Total kerugian
       negara akibat korupsi pengadaan barang dan jasa pada 2017 mencapai Rp 1,5 triliun. Kasus korupsi
       pengadaan barang dan jasa menjerat kepala daerah, legislator, para SKPD hingga korporasi.
       Sosialisasi massif Perpres PBJ sangat penting
       Sehubungan dengan berubahnya beberapa kali aturan atau regulasi PBJ ini, maka pemerintah melalui
       LKPP termasuk pers atau media cetak, elektronik, dan online, perlu melakukan sosialisasi massif atas
       Perpres PBJ yang baru ini, agar pelaku PBJ dan masyarakat memahami secara komprehensif, guna tidak
       terjadi kesalahpahaman atau kelalaian dalam penerapannya.  
                                                                                                    2
              Selain sosialisasi kepada pelaku dan/atau pelaksana proyek PBJ (penguasa dan pengusaha), juga paling
              penting adalah sosialisasi kepada para penegak hukum itu sendiri. Agar lebih memahami petunjuk-
              petunjuk dan modus korupsi dalam PBJ atau yang berpotensi terjadinya unsur-unsur korupsi, kolusi dan
              nepotisme. 
              Lebih penting lagi sebenarnya adalah K/L/SKPD atau gubernur, bupati dan wali kota perlu melakukan
              kerja sama dengan pihak penegak hukum dalam proses tender dan pelaksanaan proyek sampai selesai,
              termasuk monitoring dan evaluasi harus kuat termasuk dari LSM, pers, dan masyarakat lainnya.
              Masyarakat harus cerdas dan kritis menyikapi proyek-proyek PBJ ini. 
              Bila perlu LKPP atau bisa melalui pemerintah daerah, memberi atau membuka ruang kepada masyarakat
              untuk ikut serta dalam sosialisasi. Ini sangat penting, agar masyarakat bisa melakukan monitoring dan
              pemantauan dengan benar. Hanya dengan cara ini, perbuatan korupsi oleh penguasa dan pengusaha bisa
              diantisipasi.
              Apalagi dalam Perpres PBJ yang baru ini banyak perubahan penting yang ada di dalamnya. Memang
              regulasi PBJ yang baru lebih sederhana dibanding regulasi PBJ sebelumnya, maka lebih mudah dipahami.
              Dalam perpres ini juga diatur tentang swakelola tipe baru, penyelesaian sengketa, kontrak yang lebih
              mudah, perubahan Unit Layanan Pengadaan (ULP) serta perubahan batas pengadaan langsung untuk
              jasa dan lainnya.
              Juga memperkenalkan istilah baru dengan mengubah istilah lama sebagai penyesuaian dengan
              perkembangan dunia pengadaan. Istilah baru tersebut di antaranya adalah "lelang" menjadi "tender",
              ULP menjadi UKPBJ, Pokja ULP menjadi Pokja Pemilihan, dan K/L/D/I menjadi K/L/SKPD. Setidaknya
              terdapat sepuluh perubahan penting dalam Perpres PBJ yang baru, dibandingkan Perpres No.54 Tahun
              2010 beserta perubahannya.
              Kapan Perpres PBJ berlaku?
              Pemberlakuannya efektif bulan Juli 2018, namun dilaksanakan secara bertahap, yaitu:
           1.        Untuk pekerjaan yang persiapannya dilaksanakan sebelum 1 Juli 2018, tetap berpedoman
              kepada             Perpres            54/2010             dan              perubahannya.
              Ini berarti semua pengadaan yang dilaksanakan pada tahun ini (2018) masih tetap menggunakan aturan
              yang lama.
           2.        Untuk pekerjaan yang persiapannya dilaksanakan sejak 1 Juli 2018, maka sudah mengacu kepada
              Perpres ini. Berarti, semua pengadaan tahun 2019 sudah wajib menggunakan Perpres 16 Tahun 2018.
           3.        Kontrak yang telah ditandatangani tetap berlaku dan berpedoman kepada Perpres 54 Tahun
              2010 dan perubahannya hingga berakhirnya kontrak. Termasuk apabila ada pekerjaan multiyears yang
              baru ditandatangani pada tahun 2018 dan berakhir pada tahun 2020, maka tahun 2019 tidak perlu
              melakukan perubahan kontrak untuk mengikuti Perpres ini.
           4.        Namun pekerjaan yang akan dilaksanakan secara swakelola, pekerjaan yang dilaksanakan melalui
              agen pengadaan, perencanaan pengadaan untuk Tahun 2019, dan pengadaan khusus (keadaan darurat,
              pengadaan di luar negeri, pengadaan di BLU, pengadaan berdasarkan tarif yang sudah dipublikasikan,
              pengadaan berdasarkan praktik bisnis yang sudah mapan, pengadaan yang sudah diatur oleh peraturan
              perundang-undangan,   penelitian,   tender/seleksi   internasional,   dan   yang   menggunakan   anggaran
              pinjaman/hibah luar negeri), maka sudah dapat menggunakan Perpres ini sejak diundangkan
              aca Penjelasan Kapan Perpres 16/2018 tentang PBJ diberlakukan? Atau baca Aturan Turunan dari Perpres
              16 Tahun 2018 
               
                                                 3
       Perjalanan Panjang Perubahan Keppres dan Perpres PBJ (Regulasi Lengkap PBJ)
     1.    Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia. Nomor 80 Tahun 2003  tentang Pedoman
       Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Presiden Megawati Soekarnoputri).  
     2.    Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2004  tentang Perubahan
       Atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 Tentang. Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
       Pemerintah (Presiden Megawati Soekarnoputri).
     3.    Peraturan Presiden (Perpres) No . 54 Tahun 2010  Pengganti Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun
       2003 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono). 
     4.    Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2011  tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden
       Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Presiden Soesilo Bambang
       Yudhoyono). 
     5.    Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012  Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden
       Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Presiden Soesilo Bambang
       Yudhoyono).  
     6.   Peraturan Kepala LKPP Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Peraturan Presiden
       Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang
       Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
     7.   Peraturan Kepala LKPP Nomor 6 Tahun 2012 tentang petunjuk teknis Nomor 70 Tahun 2012
       (dicabut dan diganti dengan Perka LKPP Nomor 14 tahun 2012).
     8.   Peraturan Kepala LKPP Nomor 14 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Perpres No. 70 Tahun
       2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres No. 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa
       Pemerintah.
     9.   Peraturan Kepala LKPP Nomor 5 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan.
     10.  Peraturan Kepala LKPP Nomor 15 Tahun 2012 tentang Standar Dokumen Pengadaan; SDB
       Penunjukan Langsung, SDB Pengadaan Langsung, SDB Jasa Lainnya, SDB Jasa Konsultan ICB, SDB Jasa
       Konsultan Perorangan. SDB Jasa Konsultan Badan Usaha, SDB Pekerjaan Konstruksi, SDB Pengadaan
       Barang.
     11.  Peraturan Kepala LKPP Nomor 18 Tahun 2012 tentang E-Tendering
     12.  Peraturan   Kepala   LKPP   No   11   tahun   2014   tentang   Whistleblowing   System   Pengadaan
       Barang/Jasa Pemerintah.
     13.  Peraturan Kepala LKPP Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Daftar Hitam Dalam Pengadaan
       Barang/Jasa Pemerintah .
     14.  Peraturan Kepala LKPP Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Pembayaran Prestasi Pekerjaan Pada
       Pekerjaan Konstruksi
     15.   Peraturan      Presiden (Perpres) No. 84 tahun 2012  tentang Pengadaan Barang/Jasa  Pemerintah
       dalam Rangka Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan  Provinsi Papua Barat (Presiden Soesilo
       Bambang Yudhoyono).  
     16.   Peraturan      Presiden (Perpres) Nomor 172 Tahun 2014  Tentang. Perubahan Ketiga Atas  Peraturan
       Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan. Barang/Jasa  Pemerintah (Presiden Joko Widodo).  
     17.   Peraturan       Presiden   (Perpres)       Nomor   4   Tahun   2015  Tentang.   Perubahan   Keempat   Atas
        Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun. 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa  Pemerintah (Presiden Joko
       Widodo) 
     18.   Peraturan      Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018  sebagai  pengganti Perpres No.  54 Tahun
       2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Presiden Joko  Widodo).
       Tugas Artikel : telaah ebook Information Technology Project Management, REVISED Sixth edition, Kathy 
       Schwalbe, Ph.D., PMP, Augsburg College, 2011. Buatlah artikel regulasi dan prosedur pengadaan barang 
                                                 4
       dan jasa, dengan merujuk pada salah satu pokok bahasan yang ada di ebook tersebut, terkait Project 
       Communications Management
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Pengembangan proposal proyek ditinjau dari segi regulasi dan prosedur pengadaan barang jasa telaah informasi terkait pokok bahasab yang berjudul dinamika pemerintah dikutip https www kompasiana com hasrulhoesein ababcaddfabd baru saja presiden dpr ri menyelesaikan peraturan perpres nomor tahun sebagai pengganti no tentang pbj telah ditandatangani oleh joko widodo pada tanggal maret diundangkan menteri hukum hak asasi manusia ham republik indonesia yasonna h laoly akan berlaku efektif bulan juli dalam revisi ini memberi prioritas kepada penyedia memiliki produk lokal para pelaku usaha kecil menengah ukm proses terdapat perubahan atas sebelumnya harapannya terbaru mengantarkan lebih baik signifikan sehingga korupsi dapat dihentikan atau setidaknya diminimalisasi reformasi untuk memperbaiki kualitas layanan publik mengembangkan perekonomian meningkatkan persaingan sehat berkeadilan harus terus menerus diperkuat ditingkatkan kepala lembaga kebijakan badang lkpp agus prabowo mengatakan bele...

no reviews yet
Please Login to review.