jagomart
digital resources
picture1_Draft Panduan Abdimas Tel U


 315x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.31 MB       Source: aturipanama.staff.telkomuniversity.ac.id


Draft Panduan Abdimas Tel U

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 21 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                                  KATA PENGANTAR
               Pengabdian masyarakat merupakan salah satu dharma dari tridharma perguruan tinggi. Universitas
               Telkom selaku institusi perguruan tinggi turut aktif memfasilitasi proses pelaksanaan pengabdian
               masyarakat, disamping dharma penelitian. Dharma pengabdian masyarakat diharapkan selaras
               dengan dharma penelitian,   sehingga   penerapan   teknologi   terkini   dapat   langsung   dirasakan
               manfaatnya oleh masyarakat.
               PPM Universitas Telkom mempunyai dua skema pengabdian kepada masyarakat dana internal, dana
               mandiri, dan dana kemitraan Dikti. 
               Selanjutnya dalam panduan ini sudah diatur pengabdian kepada masyarakat dana internal (PkM)
               dengan plafon 10 juta. Lebih lanjut untuk skema pengabdian kepada masyarakat yang lain sedang
               disusun, dan pada revisi yang akan datang ditambahkan pada panduan ini. Diharapkan panduan ini
               semakin lama semakin lengkap & dapat memenuhi semua kebutuhan pelaksanaan skema
               pengabdian masyarakat secara keseluruhan.
               Besar harapan kami agar  pengabdian masyarakat  di lingkungan Universitas Telkom semakin
               berkembang dan dapat bermanfaat bagi masyarakat.
               Bandung,    Juni 2014
               Dir Penelitian dan Pengabdian Kepada masyarakat 
               Universitas Telkom
               Dr. Palti M.T. Sitorus 
                                               Unversitas Telkom | Pedoman Pengabdian Masyarakat   1
                                                            DAFTAR ISI
                 Pendahuluan …………………………………………………………………………………………………………………………………… 3
                 Bab I Penyusunan Proposal Pengabdian Kepada Masyarakat
                     A. Ketentuan Umum  .……………………………………………………………………………………………………………… 4
                     B.  Masyarakat Sasar …………………………………………………………………………………………………………………4
                     C.  Luaran Pengabdian kepada Masyarakat ……………………………………………………………………………… 5
                     D. Bentuk Kegiatan………………………………………………………………………………………………………………….. 5
                     E.  Susunan Tim Pelaksana ………………………………………………………………………………………………………. 5
                     F.  Pendanaan Kegiatan Kepada Masyarakat …………………………………………………………………………… 6
                     G. Evaluasi Proposal Pengabdian Kepada Masyarakat ……………………………………………………………. 6
                     H. Format Proposal…………………………………………………………………………………………………………………. 7
                 Bab II Pelaksanaan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat
                     A. Ketentuan Umum………………………………………………………………………………………………………………… 10
                     B.  Surat Tugas & Perjanjian Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat …………………………….. 10
                     C.  Pencairan Dana…………………………………………………………………………………………………………………… 10
                     D. Pengembalian Dana……………………………………………………………………………………………………………. 10
                     E.  Sertifikat Pengabdian Kepada Masyarakat ………………………………………………………………………….. 11
                     F.  Prosedur…………………………………………………………………………………………………………………………….. 11
                 Bab III Laporan Akhir Pengabdian Kepada Masyarakat
                     A. Ketentuan Umum……………………………………………………………………………………………………………….. 11
                     B.  Format Laporan Akhir…………………………………………………………………………………………………………. 11
                 Sumber Referensi…………………………………………………………………………………………………………………………….. 14
                 Lampiran
                     Format Cover Proposal / Laporan Akhir ……………………………………………………………………………………. 15
                     Format Halaman Pengesahan……………………………………………………………………………………………………. 16
                                                   Unversitas Telkom | Pedoman Pengabdian Masyarakat          2
                                                                       PENDAHULUAN
                     Pelaksana pengabdian masyarakat pada perguruan tinggi lebih lanjut diatur pada Undang-undang
                     nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 60 yang berbunyi : “Dalam melaksanakan tugas
                     keprofesionalan, dosen berkewajiban: a. melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian
                     kepada masyarakat;“. Berdasarkan kedua aturan di atas setiap dosen di lingkungan Universitas
                     Telkom diwajibkan untuk melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. 
                     Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PPM) Universitas Telkom berperan sebagai
                     lembaga yang mewadahi pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Dosen-dosen yang
                     dibentuk dalam suatu tim pelaksana dapat mengajukan proposal kegiatan pengabdian kepada
                     masyarakat kepada PPM Universitas Telkom. Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat dilakukan
                     dengan mengacu pada pedoman dan prosedur yang berlaku di lingkungan Universitas Telkom. 
                     PPM Universitas Telkom mempunyai skema kegiatan pengabdian masyarakat internal sebagai
                     berikut:
                          1.   Pengabdian kepada Masyarakat Dana Internal 
                          2.   Hibah Kompetisi Pengabdian kepada Masyarakat Dana Internal
                          3.   Pengabdian kepada Masyarakat Dana Mandiri
                          4.   Pengabdian kepada Masyarakat Kemitraan Dikti
                        Skema Abdimas                           Syarat Tim Abdimas                                 Kriteria Abdimas
                      1. Pengabdian Kepada        a.  Ketua adalah dosen tetap atau dosen TPBW            a.  Bidang pengabdian kepada 
                          Masyarakat Dana             fulltime yang bekerja di lingkungan Universitas         masyarakat harus sesuai  dengan
                          Internal (PkM)              Telkom.                                                 program studi ybs.
                                                  b.  Seluruh anggota tim pada saat pelaksanaan           b. Plafon anggaran per abdimas: 
                                                      pengabdian kepada masyarakat (abdimas) ini              10juta 
                                                      tidak sedang melaksanakan abdimas lain, baik        c.  Evaluasi proposal: desk & 
                                                      internal maupun eksternal, sebagai anggota              substantial evaluation
                                                      maupun ketua.                                       d. 1- 6 bulan, ditetapkan sesuai 
                                                  c.  Anggota Tim melaksanakan abdimas ini                    dengan bentuk kegiatan & jenis 
                                                      maksimal 2 kali dalam 1 tahun anggaran, baik            luaran 
                                                      sebagai ketua atau anggota.
                                                  d.  Melibatkan mahasiswa.
                      2. Hibah Kompetisi          a.   Ketua adalah dosen tetap.                          a.  Bidang pengabdian kepada 
                          Pengabdian kepada       b.  Seluruh anggota tim pada saat pelaksanaan               masyarakat harus sesuai  dengan
                          Masyarakat (HK              pengabdian kepada masyarakat (abdimas) ini              program studi ybs.;
                          PkM)                        tidak sedang melaksanakan abdimas lain, baik        b. Plafon anggaran per tahun per 
                                                      internal maupun eksternal, sebagai anggota              abdimas : 50jt
                                                      maupun ketua.                                       c.  Program ini bersifat kompetisi & 
                                                  c.  Melibatkan mahasiswa.                                   pengadaan kegiatannya 
                                                                                                              diagendakan oleh  PPM.
                                                                                                          d. Program dilaksanakan per 1 tahun 
                                                                                                              dalam periode 3 tahun, setiap 1 
                                                                                                              tahun dievaluasi.
                      3. Pengabdian kepada        a.   Ketua adalah dosen tetap atau dosen TPBW           a.  Bidang pengabdian kepada 
                                                               Unversitas Telkom | Pedoman Pengabdian Masyarakat                       3
                       Masyarakat Dana          fulltime yang bekerja di lingkungan Universitas  masyarakat harus sesuai  dengan 
                       Mandiri (PkMM)           Telkom.                                          program studi ybs.
                                            b.  Anggota Tim melaksanakan abdimas ini         b. Evaluasi proposal: desk & 
                                                maksimal 1 kali dalam 1 tahun, baik sebagai      substantial evaluation
                                                ketua atau anggota.                          c.  1-6 bulan, ditetapkan sesuai dengan
                                                                                                 jenis luaran
                                                        Unversitas Telkom | Pedoman Pengabdian Masyarakat              4
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Kata pengantar pengabdian masyarakat merupakan salah satu dharma dari tridharma perguruan tinggi universitas telkom selaku institusi turut aktif memfasilitasi proses pelaksanaan disamping penelitian diharapkan selaras dengan sehingga penerapan teknologi terkini dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh ppm mempunyai dua skema kepada dana internal mandiri dan kemitraan dikti selanjutnya dalam panduan ini sudah diatur pkm plafon juta lebih lanjut untuk yang lain sedang disusun pada revisi akan datang ditambahkan semakin lama lengkap memenuhi semua kebutuhan secara keseluruhan besar harapan kami agar di lingkungan berkembang bermanfaat bagi bandung juni dir dr palti m t sitorus unversitas pedoman daftar isi pendahuluan bab i penyusunan proposal a ketentuan umum b sasar c luaran d bentuk kegiatan e susunan tim pelaksana f pendanaan g evaluasi h format ii surat tugas perjanjian pencairan pengembalian sertifikat prosedur iii laporan akhir sumber referensi lampiran cover halaman pengesahan und...

no reviews yet
Please Login to review.