Authentication
283x Tipe DOC Ukuran file 0.03 MB Source: www.pu.go.id
Bentuk Surat Perintah Serah Terima Barang Milik Negara ( Formulir : SPRIN-1) SURAT PERINTAH ................................... Nomor ......................................................... .................................................... Menimbang : a. bahwa dengan selesainya pekerjaan pada ...................... serta sesuai Surat Persetujuan Menteri Keuangan Nomor ............................ tanggal .................. (diisi alasan-alasan Serah Terima Barang ) b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas perlu dilakukan Serah Terima Barang Milik Negara dari ........................... (Instansi yang menyerahkan barang) kepada ..................... (Instansi yang menerima barang); c. bahwa untuk dimaksud huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan surat Perintah; Mengingat : 1. Undang-undang RI No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara 2. Peraturan Pemerintah RI No. 6 tahun 2006 tentang Pengelolaan BMN/D 3. Keputusan Presiden Nomor 72 tahun 2004 tentang Pedoman Pelaksanaan APBN MEMERINTAHKAN KEPADA : 1. ......................................................................................... Yang selanjutnya disebut TERSEBUT SATU (yang menyerahkan) 2. ......................................................................................... Yang selanjutnya disebut TERSEBUT DUA (yang menerima) UNTUK : TERSEBUT SATU menyerahkan kepada TERSEBUT DUA dan TERSEBUT DUA menerima dari TERSEBUT SATU barang-barang sebagaimana tercantum dalam lampiran Surat Perintah ini, dengan ketentuan : a. Penyerahan tersebut merupakan serah terima Barang dan dalam pelaksanaannya harus dibuatkan Berita acara serah terima barang. b. TERSEBUT SATU dan TERSEBUT DUA melaporkan pelaksanaan serah terima barang tersebut kepada ...................................... (pejabat pembuat Surat Perintah). c. Sejak berita acara serah terima barang tersebut ditandatangani, maka kepengurusan barang selanjutnya dialihkan dari TERSEBUT SATU kepada TERSEBUT DUA. d. TERSEBUT SATU mencoret catatan barang tersebut dari Buku Inventarisasi Barang (BIB). e. TERSEBUT DUA mencatat barang tersebut dalam Buku Inventaris Barang (BIB). f. Segala biaya akibat dikeluarkan Surat Perintah ini dibebankan kepada ................................... (sesuai kesepakatan). g. Surat Perintah ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan agar dilaksanakan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab. TURUNAN : Surat Perintah ini disampaikan kepada Yth. : 1. Menteri Pekerjaan Umum cq. Sekretaris Jenderal (sebagai laporan) 2. Kepala Biro Perlengkapan Departemen PU 3. ........................ (Pelaksana Pengelolaan BMN tingkat Kuasa Pengguna Barang) 4. ......................................... (Instansi lain yang dianggap perlu) DITETAPKAN DI : ...................................... PADA TANGGAL : ..................................... ................................................................ ........................................................ NIP ......................... Keterangan : Diisi nama jabatan pemberi perintah
no reviews yet
Please Login to review.