jagomart
digital resources
picture1_Group Therapy Pdf 15015 | Se Dekanfttm Masuk Kampus Sept


 246x       Tipe PDF       Ukuran file 0.17 MB       Source: dev.fttm.itb.ac.id


File: Group Therapy Pdf 15015 | Se Dekanfttm Masuk Kampus Sept
   6222 2514922  e mail  info fttm itb ac  ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 21 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                                                   
                            INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG 
                           FAKULTAS TEKNIK PERTAMBANGAN DAN PERMINYAKAN 
                               Gedung Basic Science Center B Lantai 4, Jalan Ganesa 10 Bandung 40132, Telp.: +6222 2506282 
                                     Fax.: +6222 2514922, E-mail: info@fttm.itb.ac.id, http://www.fttm.itb.ac.id  
                                                              
                                                 SURAT  EDARAN 
                                     Ketentuan Memasuki Kampus Ganesha ITB  
                                 selama Masa Pandemi Covid-19 bagi Civitas FTTM  
                                                              
                                              No. 2109/IT1.C05/HK.00/2020 
                
               Bahwa berdasarkan: 
                   1.  Surat  Edaran  dari  Sekretaris  Institut  ITB  No.  968/IT1.B03/HK.00/2020,  tanggal                             
                      26 September 2020,  tentang Perpanjangan Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru; 
                   2.  Nota  Dinas  yang  diterbitkan  oleh  Wakil  Rektor  Bidang  Riset,  dan  Inovasi                                         
                      no  2663/IT1.B07/TU.00/2020,  tanggal  27  Agustus  2020  mengenai  ijin  kampus 
                      berikutnya melalui masing-masing Fakultas/Sekolah; dan 
                   3.  Informasi berdasarkan Keputusan Rapim ITB tanggal 4 Agustus 2020 yang disampaikan 
                      oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya (WRSD) ITB tanggal 7 Agustus 2020 melalui 
                      Media Whatsapp Group WRSD 2020, bahwa Peneliti Belum Mendapatkan Izin untuk 
                      melakukan perjalanan Dinas; 
                
               serta dengan memperhatikan perkembangan status wabah COVID-19 saat ini, maka FTTM ITB 
               menetapkan hal-hal sebagai berikut untuk diketahui dan dilaksanakan: 
                
               1.  FTTM tetap memberlakukan dua shift untuk waktu bekerja di kantor (Work From Office) 
                   mulai dari hari Senin sampai dengan hari Jumat sebagai berikut,   
                      a.  Shift pagi pukul 09.00 – 12.00 WIB 
                      b.  Shift siang pukul 12.00 - 15.00 WIB 
                
               2.  FTTM memberikan izin bagi Dekanat, Kabag, Kasubbag dan kepala TU Prodi untuk bekerja 
                   selama 2 shift dalam setiap harinya, Jika diperlukan penanganan pekerjaan terkait tata 
                   kelola administrasi yang bersifat sangat mendesak, 
                    
               3.  FTTM belum dapat memberikan izin bagi Civitas FTTM (Dosen, Tenaga Kependidikan, 
                   Asisten Akademik, serta Mahasiswa Program S1/S2/S3) yang akan memasuki kampus 
                   Ganesha ITB di luar jam kerja. 
                    
               4.  FTTM belum dapat memberikan izin bagi Civitas FTTM (Dosen, Tenaga Kependidikan, 
                   Asisten Akademik, dan Mahasiswa Program S1/S2/S3) yang akan melakukan perjalanan 
                   dinas atau pekerjaan/penelitian di lapangan baik yang terkait dengan kegiatan 
                   Pendidikan, Penelitian maupun Pengabdian kepada Masyarakat.  Dengan demikian FTTM 
                   juga belum dapat mengizinkan Civitas FTTM untuk menggunakan dana RKA ITB untuk 
                   kegiatan tersebut. 
                       
               5.  FTTM  akan  memberikan  juga  izin  masuk  kampus  Ganesha  ITB  bagi  mahasiswa 
                   Program S2 dan S3 yang penelitiannya mengharuskan dilaksanakan di lingkungan 
                   laboratorium   FTTM,     sesuai   Surat   Edaran     dari   Sekretaris   Institut  ITB                                                    
                   No. 968/IT1.B03/HK.00/2020 . 
                       
               6.  FTTM belum dapat memberikan izin bagi mahasiswa Program S1 untuk memasuki  
                   kampus Ganesha ITB. 
                       
               7.  FTTM masih tetap membatasi jumlah Civitas yang bekerja di kantor sebanyak maksimum 
                   30% (tiga puluh persen) dari jumlah total Dosen Aktif, Tenaga Kependidikan, dan 
                   Asisten Akademik, atau maksimum 62 orang setiap harinya. Jika jumlah yang diusulkan 
                   oleh  suatu  Prodi  kurang  dari  batas  maksimum,  maka  sisa  alokasi  jumlahnya  dapat 
                   digunakan untuk Prodi lain yang mengusulkan.  
                                                                                                          
                
                                  
                       
                       
                                                                                Jumlah Maksimum Dosen/Tendik/Asisten Akademik 
                                                                                   FTTM yang diizinkan masuk kampus ITB (orang) 
                               No       Nama Prodi  / Fakultas                            Shift pagi                               Shift siang 
                                                                                  (09.00 – 12.00 WIB)                       (12.00 - 15.00 WIB) 
                                1       Teknik Pertambangan                                     6                                         6 
                                2       Teknik Perminyakan                                      6                                         6 
                                3       Teknik Geofisika                                        6                                         6 
                                4       Teknik Metalurgi                                        5                                         5 
                                5       Teknik Geotermal                                        4                                         4 
                                6       Kantor Fakultas                                         4                                         4 
                       
                      8.  Setiap  Dosen,  Tenaga  Kependidikan,  dan Asisten Akademik FTTM  yang  akan 
                            memasuki kampus ITB, wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut: 
                                 a.  Mengajukan usulan memasuki kampus, melalui https://bit.ly/WFOFTTM, paling 
                                       lambat setiap hari Kamis pukul 09.00 WIB untuk pelaksanaan kegiatan 1 (satu) 
                                       minggu ke depan.  Selanjutnya surat izin dari Dekan FTTM akan terbit pada Minggu 
                                       malam, dan dapat diunduh pada https://bit.ly/srtgs.    
                                 b.  Wajib  mengisi  Form  Pernyataan  Sehat  yang  dapat  diunduh  pada  tautan 
                                       https://dev.fttm.itb.ac.id/shift/ketentuan-shift/. 
                                 c.  Masa berlaku surat Pernyataan Sehat adalah 14 hari.  
                                 d.  Bukan Ibu yang sedang hamil. 
                                 e.  Memiliki temperatur tubuh kurang dari 37.5 oC. 
                                 f.    Tidak menggunakan alat transportasi massal. 
                                 g.  Wajib menggunakan masker dengan baik. 
                                 h.  Dianjurkan menggunakan Face-shield dan sarung tangan. 
                             
                      9.  FTTM masih tetap membatasi jumlah Mahasiswa Program S2 dan S3 serta Peneliti 
                            yang memerlukan fasilitas praktikum/laboratorium/studi sebanyak maksimum 40 orang 
                            setiap harinya.  
                       
                                                                                     Jumlah Maksimum Mahasiswa S2/S3/Peneliti          
                                                                                   FTTM yang diizinkan masuk kampus ITB (orang) 
                               No       Nama Prodi  / Fakultas                            Shift pagi                               Shift siang 
                                                                                  (09.00 – 12.00 WIB)                       (12.00 - 15.00 WIB) 
                                1       Teknik Pertambangan                                     4                                         4 
                                2       Teknik Perminyakan                                      4                                         4 
                                3       Teknik Geofisika                                        4                                         4 
                                4       Teknik Metalurgi                                        4                                         4 
                                5       Teknik Geotermal                                        4                                         4 
                             
                      10. Setiap Mahasiswa Program S2  dan S3 serta Peneliti yang akan memasuki kampus 
                            ITB, wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut: 
                                 a.  Mengisi  formulir  online  untuk  Pengajuan  Akses  Masuk  Kampus  pada  tautan 
                                       https://dev.fttm.itb.ac.id/shiftmhsw/ paling lambat setiap hari Kamis pukul 09.00 
                                       WIB untuk pelaksanaan kegiatan 1 (satu) minggu ke depan. 
                                 b.  Pengajuan permohonan akses masuk kampus disampaikan ke kantor FTTM pada 
                                       setiap hari Kamis, untuk pelaksanaan kegiatan 1 (satu) minggu ke depan, dengan 
                                       kapasitas 40 orang perhari.  
                                 c.  Wajib  mengisi  Form  Pernyataan  Sehat  yang  dapat  diunduh  pada  tautan 
                                       https://dev.fttm.itb.ac.id/shift/ketentuan-shift/. 
                                 d.  Masa berlaku surat Pernyataan Sehat adalah 14 hari.  
                                 e.  Bukan Ibu yang sedang hamil. 
                                 f.    Memiliki temperatur tubuh kurang dari 37.5 oC. 
                                 g.  Tidak menggunakan alat transportasi massal. 
                                 h.  Wajib menggunakan masker dengan baik. 
                                 i.    Dianjurkan menggunakan Face-shield dan sarung tangan 
                       
                       
                                                                                                                                                                 
                       
           
           
          11. Civitas Akademika di lingkungan FTTM tidak diperkenankan untuk menerima kunjungan 
            tamu  dari  negara  berdampak  COVID-19  ke  lingkungan  FTTM.  Kunjungan  tamu  dari 
            wilayah Indonesia hanya dapat dilakukan dengan izin dari Rektor ITB. 
             
          12. Surat Edaran ini menggantikan Surat Edaran dari Dekan Fakultas Teknik Pertambangan 
            dan Perminyakan nomor 1847/IT1.C05/HK.01.03.02/2020 tanggal 29 Agustus 2020. 
           
          13. Ketentuan dalam Surat Edaran ini berlaku mulai tanggal 5 Oktober 2020 dan akan ditinjau 
            kembali secara periodik dengan memperhatikan perkembangan status wabah COVID-19 
            baik secara regional maupun nasional. 
           
           
          Demikian surat Edaran ini dibuat untuk bersama-sama kita taati, demi pencegahan penyebaran 
          virus Covid-19 secara maksimal. Atas perhatian dan kerjasamanya kami haturkan terima kasih. 
                                               
                                               
                                               
                                    Bandung, 28 September 2020         
                                    Dekan, 
                                              
                                    Prof. Ir. Ridho Kresna Wattimena, MT., Ph.D., IPU.  
                                    NIP. 19680205 199302 1 001 
                                     
           
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                             SURAT PERNYATAAN SEHAT 
                                                                       
           
                                                             
                                                             
               Saya yang bertanda tangan di bawah ini, 
                
                      Nama                 :    
                      NIP/NOPEG/NIM        :    
                      Jabatan              :    
                      Prodi/Lab            :    
                      Unit Kerja           :   Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB 
                
               menyatakan bahwa saat ini saya dalam kondisi sehat dan tidak mengidap satu 
               atau lebih penyakit berikut: hipertensi, diabetes, jantung koroner, penyakit paru, 
               gangguan fungsi hati, gangguan ginjal, kanker dan yang sedang menjalani kemoterapi 
               atau sedang menggunakan obat immunosupresan yang menekan daya tahan tubuh, 
               dan asma (menengah dan berat). 
                
               Riwayat kesehatan saya yang berkaitan dengan COVID-19 dalam 14 (Empat Belas) 
               hari sebelum tanggal penandatanganan surat ini: 
                
                                                              Ya  Tidak  Tanggal  Keterangan 
                No.            Jenis Pernyataan                 Centang                     Sebutkan 
                                                              Yang Dipilih                  Hasil Test 
                 1    Pernah Kontak dengan Pasien                                         
                      COVID-19 
                 2    Pernah Bepergian ke                                                 
                      Daerah/Negara Terpapar COVID-
                      19 
                 3    Pernah Bepergian ke Rumah Sakit                                     
                 4    Pernah Menjalani Rapid Test                                         
                 5    Pernah Menjalani Swab Test                                          
                 6    Berstatus ODP                                                       
                 7    Berstatus PDP                                                       
                 8    Pernah Dirawat (Positif COVID-19)                                   
                
               Surat Pernyataan Sehat ini saya buat dengan sebenar-benarnya sebagai salah satu 
               syarat mengajukan Izin Masuk Kampus ITB dan saya siap bertanggung jawab 
               apabila salah satu pernyataan di atas ditemukan tidak sesuai atau tidak benar. 
                
               Demikian Surat Pernyataan Sehat ini saya buat untuk dipergunakan sebagaimana 
               mestinya. 
                
                                                                 Bandung,  tanggal-bulan-tahun 
                
                                                                  
                                                                 Materai 6000 
                
                
                
                                                                 Nama 
                                                                 NIP/NOPEG/NIM 
                
               *NIM bagi mahasiswa Program S3 
                                                                                                         
                
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Institut teknologi bandung fakultas teknik pertambangan dan perminyakan gedung basic science center b lantai jalan ganesa telp fax e mail info fttm itb ac id http www surat edaran ketentuan memasuki kampus ganesha selama masa pandemi covid bagi civitas no it c hk bahwa berdasarkan dari sekretaris tanggal september tentang perpanjangan pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru nota dinas yang diterbitkan oleh wakil rektor bidang riset inovasi tu agustus mengenai ijin berikutnya melalui masing sekolah informasi keputusan rapim disampaikan sumber daya wrsd media whatsapp group peneliti belum mendapatkan izin untuk melakukan perjalanan serta dengan memperhatikan perkembangan status wabah saat ini maka menetapkan hal sebagai berikut diketahui dilaksanakan tetap memberlakukan dua shift waktu bekerja di kantor work from office mulai hari senin sampai jumat a pagi pukul wib siang memberikan dekanat kabag kasubbag kepala prodi dalam setiap harinya jika diperlukan penanganan pekerjaan terkait tata ke...

no reviews yet
Please Login to review.